Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai SPBU Nakal Akhirnya Terciduk dan Diviralkan

Bali Tribune/ KECURANGAN - Potongan rekaman video oknum pegawai SPBU di Ubud disebut lakukan kecurangan. Inset: Pelaku didatangi petugas Kepolisian
balitribune.co.id | Gianyar- Berawal dari kecurigaan banyak pelanggannya, “kenakalan’ salah seorang petugas SPBU di Desa Singakerta, Ubud akhirnya ketahuan. Rabu (29/1), pelanggan yang kesal dengan ulah petugas ini langsung marah-marah sembari mengambil gambar video dan disebar ke media sosial. 
 
Tidak ayal, dalam hitungan menit, video itu menjadi viral dan menuai kecaman berbagai pihak. Aparat kepolisian langsung bertindak cepat dengan memeriksa petugas tersebut di Mapolsek Ubud. Dari keluhan pelanggan yang membuat video itu, oknum petugas SPBU itu diduga melakukan penipuan. Dalam rekaman video petugas pertamina tersebut disebut memberikan pelayanan tidak sesuai permintaan pembeli. Pelanggan saat itu  meminta BBM seharga Rp 150 ribu dikasi senilai Rp 100 ribu. “Saya sudah curiga, di Pertamina Tebongkang ini pegawainya bohong-bohong. Tolong hati-hati semeton membeli BBM di sini,” ujarnya.
 
 Sementara oknum pegawai SPBU yang dituding melakukan kecurangan ini mengakui perbuatannya. Dan pihaknya pun telah meminta maaf terkait perbuatannya. Meski demikian, pelanggan yang belum diketahui identitasnya ini tetap mencak-mencak sembari menanyakan identitas petugas SPBU tersebut.     
 
Kepala Disperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video tersebut. Menurut dia, kesalahan tersebut murni dilakukan oleh oknum petugasnya. Pihaknya minta agar pemilik pertamina tersebut mendisiplinkan pegawainya supaya tidak merugikan konsumen. Disebutkan, masalah video itu, murni kesalahan SDM di sana, penindakannya itu kewenangan pemilik. Karena itu pihaknya meminta pengusaha setempat melakukan tindakan.
 
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, atas beredarnya vidoa tersebut, pihknya melalaui Babinkamtibmas langsung melakukan pendekatan ke petugas bersangkutan. Lanjut itu dibawa ke Mapolsek untuk dieinta keterangan. “Kami masih melakukan pemeriksaan.,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.