Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Jami An’Nur Bangras Terekam CCTV

Bali Tribune/ TEREKAM - Pelaku pencurian kotak amal terekam CCTV tengah membawa kotak amal menuju sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.
balitribune.co.id | Amlapura - Kasus pencurian kotak amal di Masjid Jami An’Nur, di Jalan Diponegoro, Lingkungan Bangras, Amlapura, Karangasem, terekam CCTV atau kamera pengawas di masjid tersebut. Dalam rekaman CCTV tersebut nampak pelaku masuk kedalam masjid dengan menggunakan kopyah atau peci. Masuk kedalam ruangan masjid, pelaku ternyata tidak shalat hanya duduk dan mengawasi keadaan sekitarnya.
 
Dalam rekaman CCTV tersebut pelaku masuk kedalam masjid pada Selasa (14/1) pukul 15.04 Wita dengan santainya, lalu duduk di ruangan masjid. Pelaku dalam CCTV tersebut mengamati kotak amal berukuran kecil yang transparan karena kotak tersebut terbuat dari kaca. Pada saat pelaku melakukan aksinya itu, memang situasi didalam ruangan masjid dalam keadaan kosong karena saat itu belum memasuki waktu shalat ashar.
 
Dalam reakam CCTV itu pelaku terlihat mendekati kotak amal yang berada di salah satu tiang pilar masjid, lalu pelaku terlihaht keluar dari ruang masjid untuk memasukkan sepeda motornya yang berada di jalan raya untuk di parkir di dalam areal masjid, dengan posisi di dekat serambi masjid. Pelaku lalu masuk kembali kedalam ruangan masjid sebelum kemudian dalam rekaman CCTV pelaku terlihat keluar dengan membawa kotak amal yang sudah dibungkus, dan langsung kabur menggunakan sepeda motornya meninggalkan masjid.
 
Takmir Masjid Jami An’Nur Haji Hakim mengatakan jika kasus pencurian tersebut diketahui pada Selasa malam saat jamaah akan melaksanakan Shlat Isya. “Baru tahunya pas akan shalat Isya. Saat itu ada dua orang warga kami curiga kok kotak amalnya tidak ada?” ungkapnya.  Kejadian itu langsung disampaikan ke warga lainnya, selepas shalat Isya warga bersama-sama memutar rekaman CCTV seluruhnya yang terpasang di masjid. Benar, dalam rekaman CCTV itu wajah dan motor pelaku terlihat jelas, termasuk saat pelaku membawa kabur kotak amal tersebut. “Kejadian itu lalu kami laporkan ke Polsek Karangasem,” ucapnya. 
 
Sejumlah anggota polisi dari Polsek Karangasem langsung turun ke lokasi untuk membuka rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Dalam rekaman CCTV lainnya pelaku sempat mendekati tangga ke lantai dua dekat tempat wudhu untuk mengambil kardus bekas air mineral, namun tidak jadi diambil,” lontarnya.
 
Ia menyebutkan jika kasus pencurian kotak amal ini sudah terjadi untuk keempat kalinya. Pada pencurian pertama beberapa tahun lalu, pencurinya tertangkap, pencurian kotak amal kedua, pencurinya juga tertangkap. Sayangnya kasus pencurian kotak amal yang ketiga kalinya kendanti pelakunya sudah terekam kamera pengawas, juga tidak berhasil ditangkap. 
 
Ia memastikan jika tidak ada warga yang mengenali wajah pelaku. Artinya pelaku adalah orang luar yang tidak dikenal warga. Pihaknya berharmap pelaku pencurian kotak amal ini segera terungkap dan pelakunya segera ditangkap, karena cukup meresahkan warga. Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Karangasem belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian atau kasus pencurian kotak amal ini. 
wartawan
Husaen
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.