Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ranmor di Ubud Terpaksa Didor Petugas

Bali Tribune/DILUMPUHKAN - Pelaku pencurian kendaraan bermotor, setelah dilumpuhkan timah panas.
balitribune.co.id | Gianyar - Satu persatu, Tim Opsnal Polsek Ubud, berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di wilayah Ubud. Kali ini pelakunya terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran mencoba melarikan diri saat pengembangan pencarian barang bukti. Untuk semantara, empat kendaraan bermotor hasil curian sudah diamankan petugas.  
 
Dengan merintih kesakitan, Nofikyansah alias Nofi (27) dibawa petugas Reskrim Polsek Ubud ke  IRD RSU Ari Santi, Rabu (10/7) dinihari. Menyusul luka yang diderita di bagiank kaki kiri stelah tertembus timah pabas petugas.  Pria asal Bima, NTB ini dilumpuhkan petugas, lantaran nekat kabur, saat pencarian barang bukti motor curiannya. “Setelah ditangkap, kami giring pelaku ke lokasi tempat penyimpanagan motor hasil curianya. Saat itu ia mencoca kabur. Dan terpaksa kami lumpuhkan dengan terukur,” ungkap Panit Buser Ubud Ipda Ngakan Jaya Wijaya seizin Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana.
 
Pengungkapan ini, disebutkan, berawal dari laporan pencurian sepeda motor dari searang korban atas nama I Wayan Ari Santika (20), asal Serongga Gianyar.  Saat itu, Kamis (4/70 lalau sekitar  pukul 23.30 wita, saat korban akan pulang kerja di Ibu Rai Resataurant jalan Monkey Forest Ubud. Saat diparkiran kendaraan staf, korban terkejut karena melihat sepedamotor kesayangannya  dengan  DK 8438 LR, tidak ada lagi diparkiran.  Beberapa staf resto sempat ditanyakan, namun tidak ada yang mengetahui. “Merasa menjadi korban pencurian, kejadian itupun dilaporkan ke Mapolsek Ubud.
 
Atas laporan itu, Opsnal Polsek Ubud  yang sangat kesal dengan maraknya kasus pencurian motor langsung bergerak. Hingga akhirnya, Selasa, 09 Juli 2019 sekira pukul 17.00 wita, mencurigai pelaku. Dan dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, didapatkan informasi jika pelaku tinggal di daerah Sesetan, Denpasar. Dan saat dilakukan penyisiran, ditemukan motor yang hilang di kediamannya. Saat itujuga pelkau dimankan tanpa perlawanan.
 
Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha untuk melarikan diri, sehingga petugas Opsnal melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan menembak Kaki kanannya. “Dari hasil pengembangan sementara, kami berhasil mengamankan empat buah motor hasil curian,” jelas  Kompol I Nyoman Nuryana singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.