Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan, Koster-Ace Akan Terapkan Tiga Hal Penting | Bali Tribune
Diposting : 13 April 2018 12:55
Redaksi - Bali Tribune
toleransi
Koster-Ace saat acara Kupas Kandidat yang diselenggarakan TVRI Nasional, Rabu malam lalu.
BALI TRIBUNE - Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace), tampil sangat memuaskan di hadapan empat orang panelis berkaliber nasional dalam acara Kupas Kandidat yang diadakan TVRI Nasional, Rabu (11/4) malam. Koster-Ace dapat menjawab semua pertanyaan panelis dengan tegas dan lugas dalam acara yang disiarkan secara langsung oleh televisi pemerintah ini.
 
Para panelis yang mencecar Koster-Ace, adalah R. Bimo Gunung Abdul Kadir (Sekretaris Jendral KPK),  Firmanzah (Pakar Ekonomi), R. Siti Zuhro (Pakar Politik LIPI),  dan Sirojudin Abbas (Pengamat Kebijakan Publik).  Acara yang dipandu oleh Imam Priyono dan Rima Fahlevi menunjukkan kualitas pasangan calon yang keduannya menyandang gelar Doktor ini dalam memimpin Bali 5 tahun ke depan.  
 
Firmansah, panelis pertama yang memberikan pertanyaan bagaimana Koster-Ace mendisain pariwisata Bali 5 tahun ke depan, mengingat ada kekhawatiran munculnya kejenuhan pariwisata di Bali, sehingga wisatawan dapat beralih ke daerah bahkan ke negara lain.
 
Menanggapi pertanyaan ini, Koster menegaskan akan pembangunan pariwisata Bali dalam 3 hal penting, pertama pariwisata yang dibangun tetap berbasis budaya, kedua berorientasi kepada kualitas bukan kepada jumlah, dan ketiga melakukan pemerataan keseimbangan pembangunan pariwisata antara selatan dan utara, timur, barat maupun tengah.
 
“Untuk wilayah Bali Selatan seperti Badung, Denpasar dan Gianyar kita akan melakukan pengendalian dalam pembangunan akomodasi wisata. Wilayah ini sudah jenuh, ke depannya akan kita geser ke Utara, Timur dan Barat agar terjadi pemerataan,” katanya.
 
Begitu menjabat, pihaknya juga akan menetapkan regulasi Perda Tata Ruang, sehingga ada kejelasan titik-titik mana saja yang boleh dibangun.
 
Selanjutnya dipertanyakan bagimana terobosan Koster-Ace, agar pariwisata bisa dinikmati oleh masyarakat menengah ke bawah. Koster mengakui dampak pariwisata belum dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak bekerja di sektor pariwisata, seperti petani.
 
Untuk itu, pihaknya telah mendisain regulasi dan kebijakan yang memastikan adanya keterhubungan antara wisatawan dengan hasil-hasil pertanian dan kerajinan rakyat yang berbasis budaya. Misalkan, saat musim jeruk maupun musim salak, hasil produksi petani wajib dimafaatkan oleh hotel maupun restoran untuk diberikan kepada wisatawan, demikian juga dengan hasil kerajinan masyarakat. Hal ini kata dia, akan diatur dengan perda.
 
Koster-Ace juga dimintai komentar soal pertentangan yang terjadi antara pelaku ekonomi digital dan konvensional yang kerap terjadi. Menurut Koster, baik pelaku ekonomi digital dan konvensional harus dibiarkan tumbuh.
 
“Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, dan harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan potensi lokal. Salah satu aplikasinya adalah, dengan memfasilitasi  produk lokal dengan teknologi sehingga  membuka pasar yang lebih luas, dan harga menjadi lebih baik, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
 
Di bagian lain, Cok Ace menjawab pertanyaan mengenai tingginya alih fungsi lahan pertanian, akibat perkembangan pembangunan akomodasi wisata yang sangat pesat. Cok Ace mengawali pemaparan dengan rendahnya pendapatan petani yang diakumulasikan hanya Rp 3 juta per bulan jika memiliki 1 hektar sawah. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan mereka  yang bergelut di sektor wisata. “Pertanian jangan hanya dilihat dari aspek produksi gabah saja. Pertanian bukan hanya produsen, tapi harus dijadikan atraksi bagi wisatawan sehingga memiliki manfaat lain,” katanya.
 
Cok Ace mencontohkan lahan pertanian di Jati Luwih Tabanan, selain memproduksi gabah juga mendapatkan pemasukan puluhan miliar rupiah karena menjadi salah satu objek wisata.
 
Panelis kedua, Siti  Zuhro bertanya tentang praktik otonomi daerah agar dirasakan masyarakat. Koster menjelaskan,  dalam pemerintahan daerah koridornya adalah UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana ada kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan tekanan otonomi ada di Kabupaten.
 
Regulasi ini menurutnya, mengakibatkan kabupaten berjalan sendiri-sendiri, padahal kemampuan masing-masing kabupaten berbeda. Jika dipercaya memimpin Bali, pihaknya akan menerapkan manajemen satu jalur, dengan maksud satu wilayah, satu tata kelola dan satu perencanaan (one island, one management, one plan), namun tidak bertentangan dengan UU tersebut.
 
Pertanyaan menarik dilontarkan panelis ketiga Bimo Gunung Abdul. Sekjen KPK ini mempertanyakan bagaimana upaya Koster-Ace mencegah politik balas budi, jika ada penyandang dana atau sponsor kampanye.
 
Mengenai ini, Koster-Ace dengan tegas menyatakan tidak tersangkut atau menerima bantuan dana dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan proyek pembangunan di Bali.
 
“Kami tidak ingin memiliki hutang budi, kami ingin zero hutang budi, apalagi yang berkepentingan mencari proyek-proyek di Bali.  Kami pastikan itu tidak ada,” tegasnya.
 
Dalam melaksanakan sosialisasi dan kampanye, Koster mengaku bergotong royong dengan kader dan petugas partai. Sehingga dirinya bersama Cok Ace praktis tidak banyak mengeluarkan anggaran. “Kami ini membangun Bali dengan selurus-lurusnya,”ujarnya.
 
Untuk mencegah terjadinya korupsi, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, pihaknya akan medisain sistem yang memastikan tidak akan ada potensi penyalahgunaan kewenangan. Sistem ini akan dibuat berintegrasi dengan IT, melibatkan ahli administrasi hukum negara, dan bekerja sama dengan penegak hukum seperti KPK agar terlibat langsung dalam sistem, mengontrol dan mengetahui secara langsung proses perencanaan hingga pelaksanaan.
 
Panelis terakhir, Sirojudin Abbas mempertanyakan bagiman investasi pendidikan yang dibangun Koster-Ace untuk memastikan sustainable/kelanjutan ekonomi dan budaya, serta lingkungan yang terjamin.
 
Koster menegaskan, akan membangun model pendidikan yang memperkuat jati diri dan integritas sebagai orang Bali, selain memiliki kompetensi sescara keilmuan.
 
“Kita akan melaksanakan pendidikan kurikulum dan nonkurikuler, di sekolah maupun luar sekolah dengan memberdayakan desa adat berdasarkan tatanan kearifan lokal. Agar orang bali memiliki daya saing dan nilai lebih karena memiliki jati diri, integritas moral yang baik,” tandasnya.
 
Mengenai toleransi antara umat beragama di Bali yang menjadi pertanyaan berikutnya, Koster mengatakan secara alamiah orang Bali memiliki rasa toleran sangat tinggi. “Kita tidak pernah merasa berbeda dengan suku atau orang yang beragama lain. Bahkan saat ini orang Islam atau orang agama lain, ikut bergotong royong membangun pura dan kegiatan keagamaan, demikian pula sebaliknya,” ucapnya.
 
Ke depan lanjut Koster, Bali harus tetap menjadi percontohan toleransi antara umat beragama, dalam koridor NKRI, UUD Negara Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila. “Kami akan betul-betuk menjaga toleransi dan keberagaman di Bali. Potensi konflik harus diminimalkan,” tegasnya.