Pemeriksaan Terinci LKPD Tabanan | Bali Tribune
Diposting : 10 April 2018 20:54
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
BPK
TERIMA - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menerima tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Senin (9/4),
BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menerima tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Senin (9/4), di ruang kerjanya. Kedatangan tim BPK ke Tabanan dalam rangka entry meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran  2017 di Pemkab Tabanan. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 30 hari mulai dari 9 April 2018. 
 
Bupati Eka menyambut baik kedatangan tim BPK. Dirinya mengatakan kepada agar para OPD mempersiapkan segala hal/dokumen/data yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Bupati Eka juga menyerukan kepada semua OPD terkait di Lingkungan Pemkab Tabanan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik, sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.
 
Wakil Penanggung Jawab BPK Donny Ramli menjelaskan tujuan Pemeriksaan Terinci atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan TA 2017 meliputi beberapa hal antara lain kesesuaian LKPD dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Efektivitas sistem pengendalian intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.  
 
Pihaknya juga menjelaskan sasaran Pemeriksaan LKPD TA 2017 yang meliputi kewajarana penyajian saldo akun dalam neraca per 31 Desember 2017, Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas TA 2017, Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL Tahun 2017. “Sasaran lainnya meliputi Konsistensi penerapan prinsip akutansi dalam penyusunan LKPD, Efektivitas desain dan implementasi pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD,” ujarnya.