Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Ikan Krapu, Pelakunya Karyawan Sendiri

Bali Tribune/ Dua pelaku pencurian ikan Krapu jenis cantang dikramba apung,Banjar Dinas Yeh Biu,Desa Patas,Gerokgak yakni Suryadi dan Putu Ardana diamankan Polisi
balitribune.co.id | Singaraja - Unit Reserse Kriminal Polsek Gerokgak berhasil mengungkap kasus pencurian ikan krapu yang terjadi di kramba apung lepas pantai Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.Dua pelaku berhasil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian ratusan ikan krapu jenis cantang itu.
 
Inforamsi yang dihimpun,kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik keramba apung I Gusti Putu Suwesen (61),Jumat (10/1) setelah mendapat laporan dari salah satu stafnya bernama Ketut Bagus Irawan. 
Dalam laporannya Irawan menemukan ada 9  kampil ikan kerapu cantang di Pantai Desa Pengulon.Mendengar infomasi tersebut Suwesen  mendatangi lokasi  dan menemukan  tumpukan 9 kampil ikan kerapu cantang berjumlah 275 ekor dengan berat 384 kg.
 
"Saat itu tidak ada yang mengaku pemilik ikan tersebut sehingga kami laporkan ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang,"kata Suwesen dalam laporannya.
 
Hanya saja karena lokasi keramba apung berada di wilayah hukum Polsek Gerokgak, penanganannya dilimpahkan ke Polsek Gerokgak yang dipimpin Kompol Made Widana.
 
Setelah menerima laporan dari Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang, Kanit Reskrim Polsek Gerokagk AKP Abdul Azis langsung bergerak. Sejumlah saksi dimintai keterangan dan dilakukan pemerikasaan ke TKP.Hasilnya kecurigaan mengarah pada dua karyawan yang bekerja di kramba tersebut.
 
Tak membuang kesempatan dua pelaku yakni Putu Ardana (23) warga Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas dan Suryadi (27) warga  Banjar Dinas Yeh Biyu, Desa Patas,langsung diringkus.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kompresor dan peralatan lain yang digunakan untuk melakukan pencurian. 
 
"Pelakunya dua karyawan di perusahaan ikan tersebut. Itu setelah dilakukan pengembangan dan menemukan dua nama tersebut (Suryadi dan Putu Ardana) yang melakukan pencurian,"ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Azis,Rabu (15/1).
 
Menurut Kompol Widana,setelah dilakukan interogasi dikaitkan dengan barang bukti yg ditemukan, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 9 kampil ikan kerapu jenis cantang dikeramba milik bos tempatnya bekerja.
 
"Mereka mengaku hasil curian itu akan dijual namun keburu aksinya terbongkar,"imbuhnya seizin Kapolres Buleleng AKBP Sinar Subawa.
 
Akibat peristiwa itu,pelapor yang berasal dari Banjar Tuakilang Belodan,Desa Bantas,Tabanan,mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.9 juta lebih.Sementara dua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.