Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Ikan Krapu, Pelakunya Karyawan Sendiri

Bali Tribune/ Dua pelaku pencurian ikan Krapu jenis cantang dikramba apung,Banjar Dinas Yeh Biu,Desa Patas,Gerokgak yakni Suryadi dan Putu Ardana diamankan Polisi
balitribune.co.id | Singaraja - Unit Reserse Kriminal Polsek Gerokgak berhasil mengungkap kasus pencurian ikan krapu yang terjadi di kramba apung lepas pantai Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.Dua pelaku berhasil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian ratusan ikan krapu jenis cantang itu.
 
Inforamsi yang dihimpun,kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik keramba apung I Gusti Putu Suwesen (61),Jumat (10/1) setelah mendapat laporan dari salah satu stafnya bernama Ketut Bagus Irawan. 
Dalam laporannya Irawan menemukan ada 9  kampil ikan kerapu cantang di Pantai Desa Pengulon.Mendengar infomasi tersebut Suwesen  mendatangi lokasi  dan menemukan  tumpukan 9 kampil ikan kerapu cantang berjumlah 275 ekor dengan berat 384 kg.
 
"Saat itu tidak ada yang mengaku pemilik ikan tersebut sehingga kami laporkan ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang,"kata Suwesen dalam laporannya.
 
Hanya saja karena lokasi keramba apung berada di wilayah hukum Polsek Gerokgak, penanganannya dilimpahkan ke Polsek Gerokgak yang dipimpin Kompol Made Widana.
 
Setelah menerima laporan dari Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang, Kanit Reskrim Polsek Gerokagk AKP Abdul Azis langsung bergerak. Sejumlah saksi dimintai keterangan dan dilakukan pemerikasaan ke TKP.Hasilnya kecurigaan mengarah pada dua karyawan yang bekerja di kramba tersebut.
 
Tak membuang kesempatan dua pelaku yakni Putu Ardana (23) warga Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas dan Suryadi (27) warga  Banjar Dinas Yeh Biyu, Desa Patas,langsung diringkus.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kompresor dan peralatan lain yang digunakan untuk melakukan pencurian. 
 
"Pelakunya dua karyawan di perusahaan ikan tersebut. Itu setelah dilakukan pengembangan dan menemukan dua nama tersebut (Suryadi dan Putu Ardana) yang melakukan pencurian,"ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Azis,Rabu (15/1).
 
Menurut Kompol Widana,setelah dilakukan interogasi dikaitkan dengan barang bukti yg ditemukan, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 9 kampil ikan kerapu jenis cantang dikeramba milik bos tempatnya bekerja.
 
"Mereka mengaku hasil curian itu akan dijual namun keburu aksinya terbongkar,"imbuhnya seizin Kapolres Buleleng AKBP Sinar Subawa.
 
Akibat peristiwa itu,pelapor yang berasal dari Banjar Tuakilang Belodan,Desa Bantas,Tabanan,mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.9 juta lebih.Sementara dua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.