Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Santunan Kematian Meningkat, Warga Meninggal Lebih dari 2.267 Orang

Bali Tribune/ MENINGKAT - Permohonan santunan kematian di tahun 2019 meningkat. Jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah permohonan santunan kematian.
balitribune.co.id | Negara - Sesuai jumlah penerima dana santunan kematian yang dicairkan pada 2019 diketahui terjadi peningkatan jumlah warga Jembrana yang meninggal dibandingkan tahun 2018. Bahkan yang saat ini mendapat santunan kematian tersebut baru hanya penduduk usia 17 tahun ke atas. Sehingga jumlah penduduk Jembrana yang meninggal akan melebihi jumlah penerima santunan kematian.
 
Berdasarkan data pada Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, jumlah penerima santunan kematian untuk warga ber-KTP Jembrana yang dicairkan sepanjang tahun 2019 mencapai 2.267. DIbanding tahun 2018 lalu, jumlah warga Jembrana yang meninggal dunia berdasar data pengurusan dana santunan kematian tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 261 orang, dengan jumlah 2.006 orang. 
 
Plt Kepala Disdukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Senin (20/1), menyatakan jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah penerima santunan kematian tersebut. Kendati jumlah penerima dana santunan kematian yang telah dicairkan memang bisa dijadikan acuan jumlah warga meninggal dunia, namun jumlah kematian tersebut baru hanya warga yang sudah yang sudah berusia di atas 17 tahun dan yang telah ber KTP. Sehingga jumlah warga Jembrana yang telah meninggal dunia tahun 2019 lalu bisa lebih dari 2.267 orang. “Kalau yang di bawah usia 17 tahun belum dianggarkan untuk mendapat dana santunan kematian. Jadi untuk berapa yang meninggal di bawah usia 17 tahun, belum masuk di data ini,” ujarnya. 
 
Kendati jumlah warga di bawah usia 17 tahun yang meninggal biasanya lebih kecil. Ia mengakui hingga kini regulasi yang ada di Jembrana baru mengatur tentang pemberian dana santunan kematian bagi warga yang berusia 17 tahun. “Yang pasti saat ini, belum ada untuk yang di bawah usia 17 tahun. Acuan kami masih berdasar Perbup (Pertauran Bupati) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana. Untuk sasaran program, ini khusus warga yang sudah ber-KTP atau memiliki Suket (Surat Keterangan pengganti KTP),” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depannya, untuk cakupan program dana santunan kematian akan diperluas ke seluruh warga Jembrana. Selain warga meninggal dibawah 17 tahun, jumlah penduduk Jembrana yang meninggal juga dipastikan melebihi jumlah penerima santuan kematian lantaran dana santunan kematian juga ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian, sehingga kemungkinan ada penduduk meninggal namun tidak mengurus dana santunan kematian yang nilainya Rp 1,5 juta per orang tersebut lantaran terlambat mengajukan atau memang tidak memohon. Sedangkan dana yang digelontorkan untuk pencarian sebanyak 2.267 dana santunan untuk warga ber-KTP Jembrana selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 3.400.500.000
 
Selain membantu warga yang tengah kedukaaan, menurutnya, program dana santuan kematian juga rangsangan kepada warga agar tertib mengurus adminitrasi kependudukan, salah satunya akta kematian yang menjadi syarat utama pengajuan permohonan. Namun penganggaran ataupun pencarian dana santunan kemarian, itu langsung diurus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana. “Kami hanya ngurus administrasi dan mengeluarkan kwintasi pencarian jika sudah dipastikan memenuhi syarat. Memang ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.