Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Santunan Kematian Meningkat, Warga Meninggal Lebih dari 2.267 Orang

Bali Tribune/ MENINGKAT - Permohonan santunan kematian di tahun 2019 meningkat. Jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah permohonan santunan kematian.
balitribune.co.id | Negara - Sesuai jumlah penerima dana santunan kematian yang dicairkan pada 2019 diketahui terjadi peningkatan jumlah warga Jembrana yang meninggal dibandingkan tahun 2018. Bahkan yang saat ini mendapat santunan kematian tersebut baru hanya penduduk usia 17 tahun ke atas. Sehingga jumlah penduduk Jembrana yang meninggal akan melebihi jumlah penerima santunan kematian.
 
Berdasarkan data pada Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, jumlah penerima santunan kematian untuk warga ber-KTP Jembrana yang dicairkan sepanjang tahun 2019 mencapai 2.267. DIbanding tahun 2018 lalu, jumlah warga Jembrana yang meninggal dunia berdasar data pengurusan dana santunan kematian tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 261 orang, dengan jumlah 2.006 orang. 
 
Plt Kepala Disdukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Senin (20/1), menyatakan jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah penerima santunan kematian tersebut. Kendati jumlah penerima dana santunan kematian yang telah dicairkan memang bisa dijadikan acuan jumlah warga meninggal dunia, namun jumlah kematian tersebut baru hanya warga yang sudah yang sudah berusia di atas 17 tahun dan yang telah ber KTP. Sehingga jumlah warga Jembrana yang telah meninggal dunia tahun 2019 lalu bisa lebih dari 2.267 orang. “Kalau yang di bawah usia 17 tahun belum dianggarkan untuk mendapat dana santunan kematian. Jadi untuk berapa yang meninggal di bawah usia 17 tahun, belum masuk di data ini,” ujarnya. 
 
Kendati jumlah warga di bawah usia 17 tahun yang meninggal biasanya lebih kecil. Ia mengakui hingga kini regulasi yang ada di Jembrana baru mengatur tentang pemberian dana santunan kematian bagi warga yang berusia 17 tahun. “Yang pasti saat ini, belum ada untuk yang di bawah usia 17 tahun. Acuan kami masih berdasar Perbup (Pertauran Bupati) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana. Untuk sasaran program, ini khusus warga yang sudah ber-KTP atau memiliki Suket (Surat Keterangan pengganti KTP),” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depannya, untuk cakupan program dana santunan kematian akan diperluas ke seluruh warga Jembrana. Selain warga meninggal dibawah 17 tahun, jumlah penduduk Jembrana yang meninggal juga dipastikan melebihi jumlah penerima santuan kematian lantaran dana santunan kematian juga ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian, sehingga kemungkinan ada penduduk meninggal namun tidak mengurus dana santunan kematian yang nilainya Rp 1,5 juta per orang tersebut lantaran terlambat mengajukan atau memang tidak memohon. Sedangkan dana yang digelontorkan untuk pencarian sebanyak 2.267 dana santunan untuk warga ber-KTP Jembrana selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 3.400.500.000
 
Selain membantu warga yang tengah kedukaaan, menurutnya, program dana santuan kematian juga rangsangan kepada warga agar tertib mengurus adminitrasi kependudukan, salah satunya akta kematian yang menjadi syarat utama pengajuan permohonan. Namun penganggaran ataupun pencarian dana santunan kemarian, itu langsung diurus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana. “Kami hanya ngurus administrasi dan mengeluarkan kwintasi pencarian jika sudah dipastikan memenuhi syarat. Memang ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.