Penitipan Jenazah di RSUD Bangli Penuh | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 Desember 2024
Diposting : 25 April 2017 19:26
Agung Samudra - Bali Tribune
kamar jenazah
PENUH - Kondisi ruang jenazah RSUD Bangli yang penuh oleh zenazah yang dititipkan.

BALI TRIBUNE - Sebelum hari raya Galungan dan berlangsung karya Bethare Turun Kabeh  di Pura Ulun Danu Batur dan Besakih berimbas semakin meningkatnya jumlah angka penitipan jenazah di RSUD Bangli. Dari informasi yang berhasil dihimpun di RSUD Bangli, hingga Senin (24/4), tercatatat  tujuh jenazah masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Bangli.  

Di tengah  meningkatnya angka penitipan mayat justru pihak RSUD Bangli hanya memilki dua buah frezer. Otomatis jenazah yang tidak tertampung difrezer di letaknya atau disemayamkan di luar  frezer.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di RSUD Bangli, pasca hari raya dan berlangsungnya karya, jumlah warga yang menitipkan keluarganya yang meninggal meningkat. Bahkan saat hari raya Galungan, jumlah jenazah yang dititipkan sebanyak 11 jenazah. "Mungkin karena terbentur atau halangan karena hari raya, maka  pihak keluarga  menitipkan  zenazah  di sini," ujar salah seorang petugas di RSUD Bangli.  

Biasanya setelah ada dewase (hari baik) jenazah baru langsung diambil, pihak keluraga untuk diupacarai. "Walaupun jenazah dititipkan di sini, kadang ada pihak keluarga datang ngaturang (mempersembahkan) sesajian ke sini," ujarnya.

Wadir Umum, Keuangan dan SDM RSUD Bangli, dr I Putu Ganda Wijaya SSos. MM saat dikonfirmasi tidak menampik realita itu. Kata dia, bertepatan dengan hari raya Galungan  dan dilangsungkanya karya betare turun kabeh di Pura Batur dan Besakih, memang ada beberapa desa adat menerapkan pelarangan warganya yang memilki kelayu sekaran melaksanakan pembersihan jenazah secara spiritual. "Karena terbentur halangan itu, maka salah satu jalan yang ditempuh pihak keluarga adalah menitipkan jenazah keluarganya yang meninggal di RSUD Bangli," sebutnya.

Kata birokrat asal Banjar Tegal ini, untuk biaya titip mengacu dari Peraturan Bupati (Perbup) 26 tahun 2011 tentang tarif perawatan jenazah. Untuk jenazah yang disimpan di dalam frazer dikenakan tarif Rp 85.000/hari dan untuk di luar fraizer Rp Rp 55.000/hari. Sementara untuk perawatan jenazah (memandikan, membersihkan jenazah) dikenakan biaya Rp 80.000.

Lantas disinggung apakah ada  rentan waktu lamanya menitipkan jenazah? Kata Ganda Wijaya, waktu lamanya menitipkan jenazah tidak diatur, artinya tergantung sampai kapan pihak keluarga mau menitipkan atau mau mengambilnya. "Kita tidak membatasai waktu penitipan, untuk waktu tergantung dari pihak keluarga," tegas Ganda Wijaya.

Sementara itu pantauan di ruang jenazah RSUD Bangli, nampak beberapa jenazah yang tidak tertampung di dalam frezer ditempatkan berjejer di ruang jenazah RSUD Bangli. dengan kondisi hanya ditutup kain.