Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelesaian Kasus 27 Juli Masih Gelap

HAM
Trimedya Panjaitan

Jakarta, Bali Tribune

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yakni penyerangan kantor PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan simbol kedaulatan politik partai di Jalan Diponegoro Jakarta pada 27 Juli 1996 hingga saat ini masih gelap.

“Sesuai amanat Kongres IV PDIP di Bali pada 2015, akan terus memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, usai diskusi terbatas “Penyelesaian Kasus 27 Juli 1996” di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (27/7). Menurut Hasto, penyerangan kantor DPP PDI pada 20 tahun lalu, merupakan intervensi kekuasaan terhadap partai politik yang aspiratif sehingga menjadi simbol matinya demokrasi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, yang sejak awal konsisten memilih jalur hukum melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat penyerangan kantor DPP PDI tersebut terhenti di pengadilan koneksitas. Menurut Trimedya, DPP PDIP meminta bantuan Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk mempercepat penyelesaian kasus penyalahgunaan kewenangan kekuasaan pemerintahan negara pada saat itu.

Ketua Komnas HAM, Muhammad Imdadun Rahmat, yang hadir didampingi komisioner Anshari dan Sandra Moniaga menegaskan, terjadi pelanggaran HAM atas penyerangan kantor DPP PDI yang menimbulkan korban jiwa dan menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan alat negara. Komnas HAM, kata dia, menemukan bukti-bukti adanya perencanaan, dan upaya penyerangan untuk pengambil-alihan secara paksa kantor Partai yang menjadi simbol demokrasi rakyat tersebut.

Aktivis HAM, Hendardi, yang dikenal vokal memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM menegaskan, konstruksi pengadilan koneksitas tidaklah tepat. “Perlu desain penyelesaian kasus 27 Juli 1996 dengan menggunakan UU No 26 tahun 2000 tentang HAM. Supremasi hukum harus ditegakkan sebagai dasar bernegara guna menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM,” ujarnya.

PDIP menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) atas penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996. “Presiden Jokowi pernah berjanji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM kasus 27 Juli,” kata Trimedya Panjaitan. Pada kesempatan tersebut diselenggarakan prosesi peringatan kasus 27 Juli berupa tabur bunga dan doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama.

wartawan
habit
Category

Bupati Bangli Ikuti Retret Gelombang Kedua, Penguatan Kompetensi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Bangli, SN Sedana Arta, mengikuti Retret Gelombang Kedua yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Retret ini dihadiri oleh 86 kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Sedana Arta mengungkapkan semangatnya dalam mengikuti retret ini. Ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari dalam upaya meningkatkan kompetensi diri sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelapkan APBdes Rp373 Juta, Perbekel Non-aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali bergerak cepat tangani kasus dugaan korupsi dana APBdes Tusan tahun 2020 sampai 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka S SH dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandang Karantina Hewan Gilimanuk Sumber Bau dan Kerusakan yang Mengganggu Warga

balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk melayangkan keluhan serius terkait operasional kandang karantina hewan yang berlokasi di wilayah permukiman padat penduduk. Dampak dari adanya aktifitas karantina hewan tersebut kini meresahkan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Sambeng Agung, Warisan Leluhur dari Canggu yang Dihidupkan Kembali di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Suasana Kalangan Ratna Kanda  di Taman Budaya Art Center, Rabu (25/6) malam, berubah magis ketika Sanggar Purnama dari Banjar Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung naik pentas. Di tangan mereka, sebuah kisah klasik yang nyaris terlupakan dihidupkan kembali dalam balutan dramatari berjudul Baris Sambeng Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.