Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelesaian Kasus 27 Juli Masih Gelap

HAM
Trimedya Panjaitan

Jakarta, Bali Tribune

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yakni penyerangan kantor PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan simbol kedaulatan politik partai di Jalan Diponegoro Jakarta pada 27 Juli 1996 hingga saat ini masih gelap.

“Sesuai amanat Kongres IV PDIP di Bali pada 2015, akan terus memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, usai diskusi terbatas “Penyelesaian Kasus 27 Juli 1996” di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (27/7). Menurut Hasto, penyerangan kantor DPP PDI pada 20 tahun lalu, merupakan intervensi kekuasaan terhadap partai politik yang aspiratif sehingga menjadi simbol matinya demokrasi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, yang sejak awal konsisten memilih jalur hukum melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat penyerangan kantor DPP PDI tersebut terhenti di pengadilan koneksitas. Menurut Trimedya, DPP PDIP meminta bantuan Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk mempercepat penyelesaian kasus penyalahgunaan kewenangan kekuasaan pemerintahan negara pada saat itu.

Ketua Komnas HAM, Muhammad Imdadun Rahmat, yang hadir didampingi komisioner Anshari dan Sandra Moniaga menegaskan, terjadi pelanggaran HAM atas penyerangan kantor DPP PDI yang menimbulkan korban jiwa dan menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan alat negara. Komnas HAM, kata dia, menemukan bukti-bukti adanya perencanaan, dan upaya penyerangan untuk pengambil-alihan secara paksa kantor Partai yang menjadi simbol demokrasi rakyat tersebut.

Aktivis HAM, Hendardi, yang dikenal vokal memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM menegaskan, konstruksi pengadilan koneksitas tidaklah tepat. “Perlu desain penyelesaian kasus 27 Juli 1996 dengan menggunakan UU No 26 tahun 2000 tentang HAM. Supremasi hukum harus ditegakkan sebagai dasar bernegara guna menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM,” ujarnya.

PDIP menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) atas penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996. “Presiden Jokowi pernah berjanji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM kasus 27 Juli,” kata Trimedya Panjaitan. Pada kesempatan tersebut diselenggarakan prosesi peringatan kasus 27 Juli berupa tabur bunga dan doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama.

wartawan
habit
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.