Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perajin Kain Rangrang di Nusa Penida Menyusut Drastis

kain rangrang
EKSIS - Pengrajin tenun rangrang asal Tanglad Nusa Penida yg masih eksis.

BALI TRIBUNE - Seiring dengan waktu kondisi perajin kain rangrang dari pewarna alami, di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, kian berkurang, saat ini jumlah perajin yang masih aktif sekitar 25 orang. Salah satu penyebabnya karena sulit mencari bahan baku pewarna alami. Hal ini diungkapkan oleh seorang perajin kain rangrang asal Banjar/Desa Tanglad, Nusa Penida, Ngurah Hendrawan, 39, saat menggelar pameran kain rangrang di areal Lapangan Puputan Klungkung, Rabu (28/2). Pasalnya pewarna alami itu benar-benar diolah dari aneka pepohonan penghasil warna. Di antaranya sumber warna merah diperoleh dari kulit akar mengkudu, warna biru dari daun nila, warna hijau dari daun mangga, coklat dari kulit kayu mahoni, dan lainnya. Bahkan baku itu pun sulit didatangkan dari luar, sehingga Hendrawan menanam sendiri di areal tegalan rumahnya. “Saya menanam 300 tanaman mengkudu, pepohonan penghasil sumber warna lainnya juga saya tanam di tegalan maupun pekarangan rumah,” ujarnya. Kata dia, jumlah perajin rangrang yang masih bertahan sampai sekarang cukup sedikit sekitar 25 orang. Kalau pada 2012-2015 jumlah perajinnya banyak, bahkan hampir 50 persen warga Nusa Penida bekerja sebagai perajin rangrang. Namun tidak semuanya menggunakan bahan alami, sebagian besar menggunakan pewarna kimia karena lebih praktis dan cepat. Masalahnya motif kain rangrang menggunakan bahan pewarna tersebut, ternyata juga dihasilkan dari luar Bali dengan mesin dengan harga yang jauh lebih murah. Dengan demikian pembeli mencari kain rangrang tersebut, sehingga jumlahnya yang masih bertahan cukup sedikit. Namun untuk pemasaran kain rangrang berbahan alami sampai saat ini masih bisa bertahan di pasaran. Hendrawan mengajak 8 orang pekerja .Karena memiliki karakter warna yang berbeda ketimang pewarna kimia. “Penggunaan warna alami lebih tidak terlau ngejreng, warnanya stagnan dan tahan lama, karakternya juga khas,” ujarnya. Karena proses pembuatannya tergolong sulit dan lama maka harga kain rangrang dengan pewarna alami dalam ukuran lembaran 1 meter x 2 meter berkisar Rp 1 juta. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.