Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergi ke Toilet H. Adrimin Dipecat PDIP Bali

Bali Tribune/H. Adrimin

balitribune.co.id | NegaraPasca Rakernas PDIP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Bali menjatuhkan sanksi terhadap delapan kadernya yang dinilai tak disiplin. Mereka dinyatakan tidak disiplin lantaran meninggalkan Rakernas PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta. Dari delapan nama tersebut, salah satunya adalah Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

Salah satu kader partai yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dijatuhi sanksi yaitu H Adrimin, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan. DPD PDIP Provinsi Bali telah memerintahkan Ketua DPC PDI P Kabupaten Jembrana untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan. Kader tersebut dibehentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan.

Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di Partai dalam rangka memperkokoh Partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dikonfirmasi Kamis (16/1) mengakui kalau saat Rakernas ada tindakan indisiplinier dilakukan oleh peserta rakernas, dan salah satunya ada dari fraksi DPRD Jembrana.

Ia memastikan yang bersangkutan hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai alat kelengkapan dewan. "Memang ada sanksi diberikan pada peserta yang indisipliner atas instruksi Ibu Ketua Umum. Sanksi  diberikan bukan berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD tetapi pemberhetian dari jabatan yang di sandang di lembaga DPRD, contohnya kalau dia ketua fraksi atau pimpinan AKD maka direkomendasi untuk diberhentikan dari jabatan tersebut," ujar Sekretaris DPC PDI P Jembrana ini.

Ia menyatakan untuk H Adrimin diberhentikan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Jembrana. Namun dipastikannya anggota dewan dari Dapil Kecamatan Negara tersebut tetap menjadi anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Dikatakannya, saat Rakernas atau sesi pemaparan materi, H Adrimin sedang izin  ke toilet. Karena  toilet didekat ruang komisi penuh maka dia mencari toilet yang berada di luar gedung. "Pas balik beliau kena sidak," ujar politisi asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini.

Sementara itu Ketua Umum DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi terpisah juga mengakui kalau pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi sanksi pada salah seorang kader PDIP Jembrana tersebut. Menurutnya juga sesuai surat dari DPD PDIP Bali yang ditujukan kepada pihaknya,  pemberian sanksi ini sekaligus tersebut juga sebagai pembelajaran bagi kader lain agar menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai. 

 

 

 
 
 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.