Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergi ke Toilet H. Adrimin Dipecat PDIP Bali

Bali Tribune/H. Adrimin

balitribune.co.id | NegaraPasca Rakernas PDIP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Bali menjatuhkan sanksi terhadap delapan kadernya yang dinilai tak disiplin. Mereka dinyatakan tidak disiplin lantaran meninggalkan Rakernas PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta. Dari delapan nama tersebut, salah satunya adalah Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

Salah satu kader partai yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dijatuhi sanksi yaitu H Adrimin, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan. DPD PDIP Provinsi Bali telah memerintahkan Ketua DPC PDI P Kabupaten Jembrana untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan. Kader tersebut dibehentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan.

Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di Partai dalam rangka memperkokoh Partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dikonfirmasi Kamis (16/1) mengakui kalau saat Rakernas ada tindakan indisiplinier dilakukan oleh peserta rakernas, dan salah satunya ada dari fraksi DPRD Jembrana.

Ia memastikan yang bersangkutan hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai alat kelengkapan dewan. "Memang ada sanksi diberikan pada peserta yang indisipliner atas instruksi Ibu Ketua Umum. Sanksi  diberikan bukan berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD tetapi pemberhetian dari jabatan yang di sandang di lembaga DPRD, contohnya kalau dia ketua fraksi atau pimpinan AKD maka direkomendasi untuk diberhentikan dari jabatan tersebut," ujar Sekretaris DPC PDI P Jembrana ini.

Ia menyatakan untuk H Adrimin diberhentikan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Jembrana. Namun dipastikannya anggota dewan dari Dapil Kecamatan Negara tersebut tetap menjadi anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Dikatakannya, saat Rakernas atau sesi pemaparan materi, H Adrimin sedang izin  ke toilet. Karena  toilet didekat ruang komisi penuh maka dia mencari toilet yang berada di luar gedung. "Pas balik beliau kena sidak," ujar politisi asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini.

Sementara itu Ketua Umum DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi terpisah juga mengakui kalau pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi sanksi pada salah seorang kader PDIP Jembrana tersebut. Menurutnya juga sesuai surat dari DPD PDIP Bali yang ditujukan kepada pihaknya,  pemberian sanksi ini sekaligus tersebut juga sebagai pembelajaran bagi kader lain agar menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai. 

 

 

 
 
 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.