Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergi ke Toilet H. Adrimin Dipecat PDIP Bali

Bali Tribune/H. Adrimin

balitribune.co.id | NegaraPasca Rakernas PDIP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Bali menjatuhkan sanksi terhadap delapan kadernya yang dinilai tak disiplin. Mereka dinyatakan tidak disiplin lantaran meninggalkan Rakernas PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta. Dari delapan nama tersebut, salah satunya adalah Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

Salah satu kader partai yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dijatuhi sanksi yaitu H Adrimin, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan. DPD PDIP Provinsi Bali telah memerintahkan Ketua DPC PDI P Kabupaten Jembrana untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan. Kader tersebut dibehentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan.

Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di Partai dalam rangka memperkokoh Partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dikonfirmasi Kamis (16/1) mengakui kalau saat Rakernas ada tindakan indisiplinier dilakukan oleh peserta rakernas, dan salah satunya ada dari fraksi DPRD Jembrana.

Ia memastikan yang bersangkutan hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai alat kelengkapan dewan. "Memang ada sanksi diberikan pada peserta yang indisipliner atas instruksi Ibu Ketua Umum. Sanksi  diberikan bukan berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD tetapi pemberhetian dari jabatan yang di sandang di lembaga DPRD, contohnya kalau dia ketua fraksi atau pimpinan AKD maka direkomendasi untuk diberhentikan dari jabatan tersebut," ujar Sekretaris DPC PDI P Jembrana ini.

Ia menyatakan untuk H Adrimin diberhentikan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Jembrana. Namun dipastikannya anggota dewan dari Dapil Kecamatan Negara tersebut tetap menjadi anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Dikatakannya, saat Rakernas atau sesi pemaparan materi, H Adrimin sedang izin  ke toilet. Karena  toilet didekat ruang komisi penuh maka dia mencari toilet yang berada di luar gedung. "Pas balik beliau kena sidak," ujar politisi asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini.

Sementara itu Ketua Umum DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi terpisah juga mengakui kalau pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi sanksi pada salah seorang kader PDIP Jembrana tersebut. Menurutnya juga sesuai surat dari DPD PDIP Bali yang ditujukan kepada pihaknya,  pemberian sanksi ini sekaligus tersebut juga sebagai pembelajaran bagi kader lain agar menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai. 

 

 

 
 
 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.