Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Lahan Pertanian Tunggu Revisi RTRW

Bali Tribune/ TERANCAM - Areal pertanian sawah yang kini semakin terancam alih fungsi lahan.

balitribune.co.id | Negara - Posisi geografis wilayah Jembrana hingga kini masih mendukung sektor pertanian, Selain mengandalkan lahan pertanian basah (sawah), pertanian kering (perkebunan) juga masih produktif dalam menghasilkan komoditi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Jembrana masih terhambat lantaran belum selesainya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Rabu (22/5), dari total luas wilayah Kabupaten Jembrana 84.180 ha yang berfungsi sebagai lahan pertanian 32.473 hektar sedangkan sisanya 51.667 ha merupakan lahan bukan pertanian. Peruntukan lahan pertanian di Jembrana tersebut yakni 6.765 ha lahan sawah yang terbagi menjadi sawah irigasi  seluas 6.292 ha dan sawah tadah hujan 465 ha. Sedangkan sisanya  25.746 ha merupakan lahan pertanian bukan sawah yakni tegalan 9.363 ha,  perkebunan 15.154 ha serta 1.229 ha lahan pertanian lainnya seperti tambak dan kolam.  Pada bidang pertanian basah, jumlah petani pengolah sawah sebanyak 10.743 orang terhimpun dalam 83 subak basah dengan sejumlah komoditas hasil pertanian. Komoditi padi produksi pertahun mencapai 75.318,8 ton. Komoditi Jagung produksi pertahun 1.761,7 ton. Komoditi kedelai produksi pertahun 1.411,3 ton pertahun dan produksi komoditi semangka 6.903,3 ton pertahun. Sedangkan pada bidang perkebunan, sebanyak 83.450 petani terhimpun dalam 148 subak abian menghasilkan sejumlah komoditi. Kakao yang menjadi komoditi unggulan produktifitasnya 673 kg/ha setiap tahunnya sudah berhasil diekspor kemanca negara. Selain komoditi unggulan kakau, perkebunan Jembrana juga menghasilkan komoditas andalan berupa kelapa, kopi, cengkeh, panili dan tembakua serta komoditas rintisan berupa pala. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama mengakui kendati  untuk perlindungan lahan pertanian pangan, telah dikeluarkan Perda nomor 5 tahun 2015 namun hingga kini belum memiliki aturan pelaksananya. “Terkait Perda itu, Perbupnya yang belum bisa ditetapkan karena dalam Perbup itu menetapkan luas lahan yang harus dilestarikan dan dilindungi, dasarnya RTRW yang masih dalam permabahasan,” ungkapnya. Pihaknya kini mengaku masih menunggu revisi RTRW tersebut, lahan pertanian di Jembrana rawan terhadap ancaman alih fungsi lahan baik itu untuk property maupun alih komoditas. “Kalau alih komoditas tidak terlalu masalah, tapi alih fungsi lahan itu yang masalah, kedepan pemerintah akan tetap menjaga lahan pertanian itu,” ujarnya. Ia menyatakan kondisi geografis Jembrana masih potensial untuk sektor pertanian walaupun diakuinya sumber air semakin terancam.  “Untuk pada saja kita masih potensi kita cukup untuk kebutuhan di Jembrana. Cuma sumber air kedepan yang semakin menyusut,” paparnya. Untuk antisipasinya, petani diminta tertib mengikuti pola tanam antara padi dan palawija. Bahkan pihaknya menyebut produktiftas padi di Jembrana paling tinggi di Bali. “6,3 ton gabah kering giling kita capai, kalau gabah kering panen kita mencapai 8 ton. Jadi di Bali masih paling tinggi produktifitasnya karena petani masih komitmen menggunakan sarana prasarana yang standar, pupuk berimbang, bibit unggul, tidak ada petani yang menggunakan bibit buatan sendiri. Pergantian varietas juga tetap dilakukan selain juga tetap melakukan pergiliran varietas sesuai anjuran. Sampai saat ini subak di Jembrana juga produktif,” tandasnya. uni

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.