Persembahyangan Pangrastiti Bhakti PPKM Darurat | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2021 01:05
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune / SEMBAHYANG - Bupati Sanjaya persembahyangan Pangrastiti Bhakti terkait PPKM Darurat di Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya persembahyangan Pangrastiti Bhakti terkait pelaksanaan PPKM Darurat, di Pura Luhur Pakendungan Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Rabu (14/7/2021).
 
Kegiatan persembahyangan bersama yang dilakukan serempak di Wewidangan Desa Adat di Bali ini juga dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, jajaran Forkopimda serta Kadis Kebudayaan, Ketua PHDI, Ketua MDA Tabanan dan OPD terkait Kabupaten Tabanan. 
 
Persembahyangan dilakukan khusus untuk memohon kelancaran dalam pemberlakuan Pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Saat ini di Bali, khususnya di wilayah Tabanan, juga memberlakukan pembatasan di beberapa kegiatan hingga 20 Juli mendatang. “Sembahyang ini dilakukan di Wewidangan Desa-desa Adat di Bali secara bersamaan, agar permohonan kita untuk pelaksanaan PPKM ini dilancarkan dan sekaligus memohon agar pademi ini bisa cepat berakhir, jadi aktivitas bisa segera kembali normal,” terang Bupati Sanjaya. 
 
Ia mengimbau agar masyarakat tertib terhadap protokol kesehatan demi menekan laju peningkatan Covid-19.  “Tidak bisa virus ini kita halangi sendirian, harus ada peran serta yang kuat dari semua pihak terlebih masyarakat,” tambahnya.
 
Doa bersama juga sempat digelar oleh Presiden Jokowi secara daring yang bisa diikuti seluruh masyarakat di Indonesia beberapa hari lalu, dengan tujuan yang sama dan sekaligus berharap masyarakat kuat menghadapi pandemi yang berkepanjangan ini. 
 
Pemkab Tabanan terus menfasilitasi dan mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksinasi minimal tahap 1. Upaya lainnya yang dilakukan adalah membentuk kembali Satgas Covid-19 di setiap desa. Oleh sebab itu agar masyarakat senantiasa mendukung upaya pemerintah dengan ikut bergotong royong dan bekerja sama dalam pelaksanaan PPKM darurat.