Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piutang Penanganan Pengungsi Gunung Agung Rp 1,5 M Lebih Baru Dibayar Rp 78 Juta

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Gonjang-ganjing  masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung yang ditanggung pihak RSUD Klungkung mendapat klarifikasi Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma. Pihak RSUD Klungkung, mengakui secara pasti, soal sisa tunggakan mendekati total sebesar Rp 1,5 miliar lebih yang harus dibayarkan pihak BPBD. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, belum lama ini. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung, sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara). Tapi rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru baru ini,dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut ,disebutkan akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Terkait pemberitaan sebelumnya, Dirut RSU Klungkung yang disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, Saat ditemui Rabu (26/6) menyebutkan,  piutang yang benar diakuinya baru akan dibayar sebagian, sesuai hasil review BPKP, tagihan RSUD KLungkung untuk tahap pertama Rp 1,2 M lebih dan tahap kedua sejumlah Rp 300 juta lebih. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan baru hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr. Nyoman Kesuma menyikapi jumlah yang disampaikan tersebut.
 
Walaupun begitu  dalam rapat sebelumnya, terungkap sudah bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya. "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung ternyata sudah dibayarkan sebesar Rp 78 juta. Menurut Nyoman  Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia tetap akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan yang dilayani pihak RSU Klungkung.
 
“Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak RSU Klungkung dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai persyaratan pencairan dana DSP tersebut. Jika dari awal dijelaskan persoalannya tidak seribet saat ini,” ujar Nyoman Kesuma menjawab klarifikasi wartawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.