Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Ancam Bongkar Paksa Bangunan di Lahan Negara

Bali Tribune/Petugas Pol PP di lokasi bangunan liar yang terletak di atas lahan negara.
Balitribune.co.id | Gianyar - Jika hingga batas waktu toleransi, masih juga diabaikan Pol PP  Gianyar, memastikan akan melakukan bongkar paksa sejumlah bangunan liar  di lahan negara di sepanjang Jalan By Pas IB Mantra. Terlebih, para pemilik bangunan sudah diberi kesempatan untuk melakukan
 
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, yang ditemui Minggu (29/9) kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil 5 orang warga yang memanfaatkan tanah negara yang ada di Jalan Baypas Prof. IB Mantra. Lima orang ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar sendiri dan memindahkan barang-barang yang ada diatas tanah negara. 
 
Bila tidak, petugas gabungan baik Satpol PP Gianyar, Satpol PP Propinsi Bali dan petugas terkait lainnya akan turun kembali Senin (30/9).  Kami akan turun, hari Senin besok (30/09)-red, jika kami kami temukan ada bangunan, akankami tindak tegas,  ungkapnya.
 
Dikatakan, ada  beberapa warga yang memanfaatkan tanah negara untuk bisnis dan berjualan nasi.  Menyikapi itu, pihaknya dari Pol PP Gianyar dan Pol PP Pemprov Bali sudah turun beberapa kali memberikan surat peringatan (SP) baik SP 1, SP 2 hingga sekarang SP3.  Sejauh ini, lima warga ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk memindahkan barang-barang mereka dan membongkar sendiri bangunan yang telah mereka bangun. Bila batas waktu yang sudah ditentukan, pencaplok tanah negara ini tidak juga memindahkan dan membongkar bangunannya, petugas Satpol PP akan membongkar paksa,tegas Kasat Pol PP Gianyar. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.