Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Bangli Segel Pembangunan Tower

DISEGEL – Satpol PP Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Bangli saat menyegel pembangunan tower karena tidak mengantongi IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian  Pemkab Bangli melakukan sidak terhadap pembangunan tower. Dalam sidak tersebut, pembangunan tower di enam titik dihentikan sementara karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kasi Oprasi  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Bangli, Ngakan Ketut  Astawa, Kamis (26/7) mengatakan sidak dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait  pembangunan tower di wilayahnya. Menindak lanjuti  informasi tersebut, pihaknya bersama  Dinas Kominfo langsung turun ke lapangan, pada Senin (23/7) lalu. “Hasilnya ditemukan  adanya pembangunan tower milik PT  Portelindo  yang tersebar di enam titik belum mengantongi IMB. Karena tidak mengantongi IMB, besoknya kami turun lagi menyetop sementara pembangunan tower, selain itu juga diamankan  alat pertukangan sebagai barang bukti,“ jelasnya, kemarin. Ngakan Ketut Astawa mengatakan, enam titik pembangunan tower yang dihentikan sementara, ada di Dusun Serokadan, Desa  Abuan, Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Dusun Bangklet, Dusun Kayubihi, Desa Kayubihi Kecamatan Bangli, Desa Blancan, Desa Bayung Gde, Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani. Pihaknya juga sudah melayangkan surat  panggilan  kepada penanggung jawab pembangunan tower milik PT Portelindo tersebut. “Saat kami turun ke lokasi, penanggung jawab pembangunan atas nama Yahya Zunaidi tidak ada di lokasi. Selanjutnya kami melayangkan surat panggilan,” jelas Ngakan Ketut Astawa sembari menambahkan  penanggung jawab pembangunan  sudah datang ke kantor,Kamis (26/7). Dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan bahwa pembangunan tower  terpaksa dihentikan sementara  karena tidak mengantongi IMB dan pembangunan baru bisa dilanjutkan kalau sudah mengantongi IMB. “Alasan pengembang katanya proses izin sedang diurus, kami tetap tidak akan  memberikan izin melanjutkan pembangunan kalau  masalah IMB belum tuntas,” tegas Ngakan Ketut Astawa.

wartawan
Agung Samudra
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.