Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pemulung Bawa Senjata di Penyeberangan Gilimanuk

Bali Tribune/Pemulung yang diamankan di Pos Polisi Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara – Ketatnya pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kali ini polisi berhasil mengamankan orang sipil bersenjata yang hendak masuk ke Bali. Orang bersenjata ini merupakan pemulung rongsokan yang membawa senjata api laras pendek jenis pistol lengkap dengan pelurunya. Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata api ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu (7/4), penangkapan terhadap orang sipil bersenjata ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang dan barang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (6/4) sore. Sekitar pukul 14.15 Wita, personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi P 6195 TD yang hendak keluar pelabuhan.

Saat memeriksa barang bawaan, petugas melihat benda mencurigakan yang terselip dipinggang lelaki ini.  Setelah divek ternyata benda tersebut adalah senjata api jenis pistol lengkap dengan sarung senjata dari karet serta magasen yang berisi amunisi berupa dua butir peluru dan selongsong peluru. Identitas pembawa senjata api ini diketahui bernama Harianto (31) asal DUsun Onjur, RT 002/RW 008, Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Senjata api yang dibawa orang sipil tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun. .

Lelaki yang mengaku sudah merantau sebagai pemulung rongsokan  di Denpasar sejak 1998 diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bapak dua anak yang tinggal gudang rongsokan di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar ini mengaku mendapatkan senjata api tersebut tujuh tahu lalu dari almarhum sepupunya yang bernama Tohari. Saat itu sepistol itu dijadikan jaminan peminjaman uang Rp 1,2 juta. Namun sejak didapatkankannya, senjata tersebut disimpan plafon atap rumahnya.

Bahkan senjata api itu sudah pernah dicoba digunakan didepan rumahnya dengan cara ditembakan keatas namun gagal meledak. Senjata api tersebut rencananya akan dijual di Bali dengan harga Rp 2 juta untuk biaya sekolah anaknya serta membayar cicilan motor. Senjata api dengan gagang warna coklat tersebut sudah dipesan oleh seseorang yang baru dikenalnya bernama Heri yang bererja sebagai sopir truck. Kapolsek kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa membenarkan penangkapan orang sipil bersenjata tersebut.

Pemulung tersebut kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan UU RI Dahulu nomor 8 tahun 1948. “Pelaku diancam hukuman mati atau hukuman pinjara penjara hingga dua puluh tahun. Saat ini Unit Reskrim kami masih melakukan pengembangan kerumah pelaku di Jember untuk menyelidiki asal-usul dan kepemilikan senjata api teresebut” tandasnya saat dikonfimasi Minggu (7/4) sore. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.