Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pemulung Bawa Senjata di Penyeberangan Gilimanuk

Bali Tribune/Pemulung yang diamankan di Pos Polisi Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara – Ketatnya pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kali ini polisi berhasil mengamankan orang sipil bersenjata yang hendak masuk ke Bali. Orang bersenjata ini merupakan pemulung rongsokan yang membawa senjata api laras pendek jenis pistol lengkap dengan pelurunya. Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata api ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu (7/4), penangkapan terhadap orang sipil bersenjata ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang dan barang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (6/4) sore. Sekitar pukul 14.15 Wita, personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi P 6195 TD yang hendak keluar pelabuhan.

Saat memeriksa barang bawaan, petugas melihat benda mencurigakan yang terselip dipinggang lelaki ini.  Setelah divek ternyata benda tersebut adalah senjata api jenis pistol lengkap dengan sarung senjata dari karet serta magasen yang berisi amunisi berupa dua butir peluru dan selongsong peluru. Identitas pembawa senjata api ini diketahui bernama Harianto (31) asal DUsun Onjur, RT 002/RW 008, Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Senjata api yang dibawa orang sipil tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun. .

Lelaki yang mengaku sudah merantau sebagai pemulung rongsokan  di Denpasar sejak 1998 diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bapak dua anak yang tinggal gudang rongsokan di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar ini mengaku mendapatkan senjata api tersebut tujuh tahu lalu dari almarhum sepupunya yang bernama Tohari. Saat itu sepistol itu dijadikan jaminan peminjaman uang Rp 1,2 juta. Namun sejak didapatkankannya, senjata tersebut disimpan plafon atap rumahnya.

Bahkan senjata api itu sudah pernah dicoba digunakan didepan rumahnya dengan cara ditembakan keatas namun gagal meledak. Senjata api tersebut rencananya akan dijual di Bali dengan harga Rp 2 juta untuk biaya sekolah anaknya serta membayar cicilan motor. Senjata api dengan gagang warna coklat tersebut sudah dipesan oleh seseorang yang baru dikenalnya bernama Heri yang bererja sebagai sopir truck. Kapolsek kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa membenarkan penangkapan orang sipil bersenjata tersebut.

Pemulung tersebut kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan UU RI Dahulu nomor 8 tahun 1948. “Pelaku diancam hukuman mati atau hukuman pinjara penjara hingga dua puluh tahun. Saat ini Unit Reskrim kami masih melakukan pengembangan kerumah pelaku di Jember untuk menyelidiki asal-usul dan kepemilikan senjata api teresebut” tandasnya saat dikonfimasi Minggu (7/4) sore. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka, DPR Minta Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Bali menjadi sorotan setelah muncul laporan kelangkaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI I Nyoman Parta meminta pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Nobar Piala Dunia, Kedai Kopi Tambah Jam Operasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha kecil di Denpasar memanfaatkan momen gelaran Piala Dunia 2026 untuk menambah jam operasional bisnis kedai kopinya. Dengan adanya perhelatan sepak bola kelas dunia ini, pemilik kedai kopi membuka kedainya hingga 24 jam yang memfasilitasi para pelanggan untuk nonton bareng Piala Dunia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.