Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Temuan Tengkorak, Periksa Lima Saksi dan Tes DNA

Bali Tribune/ Polisi terus mendalami temuan tengkorak manusia dengan memeriksa saksi dan tes DNA.
balitribune.co.id | Singaraja - Polisi masih terus mendalami temuan tengkorak dan tulang yang ditemukan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Banjar Dinas Batu Ampar, Pejarakan, Gerokgak Minggu (26/1) lalu. Upaya ini untuk menguak misteri dan identitas dari tengkorak yang ditemukan oleh petani bernama Putu Sulandra.
 
Serangkaian uji laboratorium lewat tes DNA   (Deoxyribo Nucleic Acid) oleh Bid Dokkes Polda Bali dilakukan selain meminta keterangan warga sekitar ditemukanya tengkorak.
 
Kapolsek Gerokgak,Kompol Made Widana mengatakan,,ia telah meminta keterangan kepada 5 orang.Diantaranya 2 orang petani yang mengerjakan lahan di lokasi penemuan tengkorak dan saksi yang pertama  menemukan tengkorak. Kemudian dua orang sekuriti dan penyanding dari kebun. 
 
"Dari keterangan 5 orang itu,belum didapat petunjuk signifikan untuk mengetahui identitas tengkorak termasuk siapa yang membuangnya,"papar  Widana Kamis (30/1).
 
Selain itu Widana mengaku belum menerima laporan adanya orang hilang dari masyarakat pasca temuan tengkorak.Meski demikian,Widana mengaku terus akan mendalami kasus itu hingga misteri tengkorak  tersebut dapat terungkap.
 
"Termasuk melakukan tes DNA dan menunggu hasilnya dari uji lab forensik,” terangnya.  
 
Sementara keterangan dari dokter spesialis forensik RSUD Buleleng,dr.Klarisa Salim mengatakan,ia sudah melakukan metode pemeriksaan antropometri untuk memperkirakan jenis kelamin, usia, ras dan panjang tubuh dari tengkorak tersebut. 
 
"Hasilnya sudah ada namun belum bisa diberikan sambil menunggu hasil uji labfor untuk tes DNA, dari Bid Dokkes Polda Bali " ujarnya. 
 
Untuk tes DNA,dr.Klarisa menyebut keterbatasan sarana dan prasarana medis di Instalasi Forensik RSUD Buleleng sehingga pihaknya berkordinasi dengan Polda Bali.
 
"Nanti kami kombinasikan pemeriksaan forensik yang kami lakukan dengan hasil tes DNA. Nah, dari hasil akan terungkap identitas tengkorak itu,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.