Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Temuan Tengkorak, Periksa Lima Saksi dan Tes DNA

Bali Tribune/ Polisi terus mendalami temuan tengkorak manusia dengan memeriksa saksi dan tes DNA.
balitribune.co.id | Singaraja - Polisi masih terus mendalami temuan tengkorak dan tulang yang ditemukan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Banjar Dinas Batu Ampar, Pejarakan, Gerokgak Minggu (26/1) lalu. Upaya ini untuk menguak misteri dan identitas dari tengkorak yang ditemukan oleh petani bernama Putu Sulandra.
 
Serangkaian uji laboratorium lewat tes DNA   (Deoxyribo Nucleic Acid) oleh Bid Dokkes Polda Bali dilakukan selain meminta keterangan warga sekitar ditemukanya tengkorak.
 
Kapolsek Gerokgak,Kompol Made Widana mengatakan,,ia telah meminta keterangan kepada 5 orang.Diantaranya 2 orang petani yang mengerjakan lahan di lokasi penemuan tengkorak dan saksi yang pertama  menemukan tengkorak. Kemudian dua orang sekuriti dan penyanding dari kebun. 
 
"Dari keterangan 5 orang itu,belum didapat petunjuk signifikan untuk mengetahui identitas tengkorak termasuk siapa yang membuangnya,"papar  Widana Kamis (30/1).
 
Selain itu Widana mengaku belum menerima laporan adanya orang hilang dari masyarakat pasca temuan tengkorak.Meski demikian,Widana mengaku terus akan mendalami kasus itu hingga misteri tengkorak  tersebut dapat terungkap.
 
"Termasuk melakukan tes DNA dan menunggu hasilnya dari uji lab forensik,” terangnya.  
 
Sementara keterangan dari dokter spesialis forensik RSUD Buleleng,dr.Klarisa Salim mengatakan,ia sudah melakukan metode pemeriksaan antropometri untuk memperkirakan jenis kelamin, usia, ras dan panjang tubuh dari tengkorak tersebut. 
 
"Hasilnya sudah ada namun belum bisa diberikan sambil menunggu hasil uji labfor untuk tes DNA, dari Bid Dokkes Polda Bali " ujarnya. 
 
Untuk tes DNA,dr.Klarisa menyebut keterbatasan sarana dan prasarana medis di Instalasi Forensik RSUD Buleleng sehingga pihaknya berkordinasi dengan Polda Bali.
 
"Nanti kami kombinasikan pemeriksaan forensik yang kami lakukan dengan hasil tes DNA. Nah, dari hasil akan terungkap identitas tengkorak itu,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.