Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Digugat ke Pengadilan

Bali Tribune/ AA Putra Wiratjaya
balitribune.co.id | Bangli - Terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial HDS yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bangli di halaman parkir  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, mengajukan permohonan  praperadilan.
 
Selaku pemohon, HDS telah menunjuk kuasa hukum I Ketut Bakuh SH dan Catur Agung Prasetyo SH dengan mempraperadilankan Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Resort Bangli cq Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli. Permohonan praperadilan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
 
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi terkait perkara praperadilan terhadap Polres Bangli, pihaknya membenarkan. Perkara praperadilan tersebut terdaftar dengan Register Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bli. Pihaknya mengungkapkan ada beberapa poin yang disebutkan dalam permohonan praperadilan tersebut.
 
Salah satunya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Bangli. Selain itu, terkait barang-barang yang disebut sebagai barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian tanpa surat penyitaan.
 
“Memang dalam permohonannya disebutkan barang tersebut baru dikembalikan pihak kepolisian pada 5 Juli 2019. Sementara barang-barang tersebut sudah disita 7 Mei 2019,” ungkapnya, Selasa (9/7).
 
Selain itu, tindakan termohon (dalam hal ini kepolisian) yang tidak menyerahkan tembusan surat perintah penahanan terhadap keluarga pemohon, yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 3 KUKP.  Lebih lanjut, Kata Agung Wiratjaya, dalam perkara ini, memerintahkan kepada termohon untuk merehabilitasi nama baik pemohon. Kemudian menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian akibat dari tindakan anggotanya sebesar Rp 500 juta. Memerintahkan termohon melepaskan pemohon demi hukum.
 
Agung Wiratjaya menyampaikan, untuk perkara ini akan disidangkan dua minggu mendatang. Dalam perkara berlangsung cepat, 7 hari kerja sudah diputus. “Sifatnya harus cepat, sidang akan berlangsung secara marathon,” imbuhnya seraya menyebutkan dirinya yang langsung memimpin sidang nantinya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Wayulo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan terkait ada praperadilan dimaksud. “Kami belum tahu apa materi yang dimohonkan. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kalaupun ada praperadilan, itu adalah hak yang bersangkutan,” sebutnya. Pihaknya akan mempersiapkan meteri yang dibutuhkan dalam sidang nanti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.