Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres AKBP Umar relis pengungkapan kasus pemalsuan STNK.


balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengungkap keberhasilan Sat Reskrim Polres Klungkung membongkar Sindikat Pemalsuaan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Wilayah Kabupaten Klungkung, Jumat (31 /5/ 2024). Press Conferece ini dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana,S.T.K., S.I.K, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, S.H. dan Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra.

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H. mengungkapkan, Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan berkaitan dengan informasi dari masyarakat dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke Pulau Nusa Penida diduga banyak yang tidak dilengkapi dengan surat/dokumen kendaraan yang sah atau identitas tidak resmi. Dari hasil penyelidikan di lapangan anggota behasil mengamankan salah satu kendaraan roda empat di wilayah Dusun Batumulupan Desa Batunggul Nusa Penida salah satu mobil Toyota Avanza warna hitam No. Pol terpasang DK 1195 ML NOKA : MHKM5EA2JJK045768 NOSIN 1NRF393204 yang kemudian di cek ternyata surat STNK kendaraan R4 tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di samsat Klungkung.

Dengan adanya peristiwa tersebut Barang Bukti diamankan guna penanganan lebih lanjut, dan dari hasil wawancara dengan pemilik kendaraan bahwa dia membelinya dari seseorang dengan Inisial Manuk. Berbekal informasi tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan di wilayah Denpasar dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan inisial NP Als. Nonik dirumahnya yang beralamat di Jalan Nangka Gg. Nuri XI Denpasar, serta AA Als. Hendra di rumah kost miliknya yang beralamat di Jalan Tukad Badung XX Denpasar Selatan.

Kapolres Klungkung menambahkan, modus operandi digunakan dengan cara mengumpulkan STNK yang diperoleh dari NONIK kemudian digosok menggunakan lem dan bedak untuk menghapus tinta kemudian discan dan diedit melalui photosop kemudian dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah di gosok tersebut, dan mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4. Berkaitan dengan kasus kendaraan roda empat maupun roda dua yang tidak dilengkapi surat/dokumen kendaraan yang sah atau bodong/surat suratnya tidak asli, kami dari Polres Klungkung telah dapat mengamankan 30 kendaraan dengan rincian 28 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua.

Klasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana,S.T.K., S.I.K, menegaskan, sehubungan dengan adanya Kasus Viral yang beredar di media mainstream (cetak maupun elektronik) berkaitan dengan salah satu warga inisial IWS als Kaba mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari Anggota kami di lapangan bahwa apa yang di sampaikan oleh IWS als Kaba tidak benar. Bahwa memang benar adanya anggota kami melakukan serangkaian penyelidiakan di wilayah jalan waribang Denpasar, hasil dari pada pengumpulan bukti bukti dari ke-2 tersangka yang sudah kami tahan di Rutan Polres Klungkung, bahwa di laptop milik tersangka AA Als Hendra Ini ditemukan data STNK an Togel dengan merk mobil Pajero kemudian anggota bertemu dengan Togel dan Togel mengatakan kendaraan dan surat STNKnya sudah digadaikan kepada seorang Bernama DK melalui perantara IWS Als Kaba.

Selanjutnya, anggota di lapangan mendatangi kediaman IWS Als Kaba dan menjelaskan kedatangannya tersebut dengan menunjukan Perintah Tugas yang secara langsung diketahui oleh yang bersangkutan dan instrinya. “Namun berkaitan dengan anggota kami melakukan penyekapan maupun penganiayaan yang sudah viral di media mainstream (cetak maupun elektronik) ini itu tidak benar kami di lapangan dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Dan dari hasil pengembangan penyelidikan ini, kami dari Sat Reskrim Polres Klungkung telah mengamankan kendaraan milik IWS Als Kaba dengan mengamankan 5 kendaraan berupa mobil pick up, mobil agya putih, spin, opel blazer, Suzuki karimun dan 1 sepeda motor merk scoopy, pada saat motor Scoopy ini dicek, data yang terdaftar di aplikasi lantas dan data yang ada di STNK tidak sesuai.

Kasat Reskrim menyampaikan, apabila ada masyarakat/badan usaha finance yang pernah merasa kehilangan kendaraan, terkena penipuan/penggelapan berupa mobil/motor dengan ciri-ciri seperti yang kami miliki, dapat mengambil kendaraannya di kantor Polres Klungkung Polda bali dengan membawa STNK dan BPKB kendaraannya menghadap ke satuan reskrim polres klungkung.

wartawan
SUG
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.