Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Bali Tribune/ DIRELEASE - Pelaku tabrak lari yang direlease di Mapolres Bangli, Kamis (15/8).
balitribune.co.id | Bangli - Selang dua hari kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri (61), jajaran Polsek Susut berhasil menangkap pelakunya, yakni I Dewa Bagus Resiarnawa (54) di rumahnya di Banjar Anyar, Desa Gegel, Kecamatan Klungkung, Rabu (14/8) malam.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan saat dikonfirmasi, membenarkan pengukapan kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri asal Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Susut yang terjadi Senin (11/8)  lalu. “Pelaku ditangkap di rumahnya dan penanganan kasusnya diserahkan ke  Sat Lantas Polres Bangli,” jelas AKP I Made Ariawan, Kamis (15/8).
 
Kata AKP I Made Ariawan begitu mendapat laporan adanya korban tabrak lari, petugas langsung turun melakukan penyelidikan yakni dengan memintai keterangan warga sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan warga di dapat informasi kalau malam kejadian  warga  sempat membantu  seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150. Salah seorang warga rupanya mengenali pria yang mengalami kecelakaan karena sering lewat di jalur tersebut.
 
Berbekal informasi tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menagkap pelaku dirumahnya yang ada di wilayah Klungkung. Juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 warna hitam Nopol DK 5263 MR, SIM C atas nama I Dewa Bagus Resiarnawa dan STNK atas nama Sang Ayu Nyoman Puriani.
 
Kasat lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona  karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal310 ayat 4) dan pasal 312 UULAJ NO 22 tahun 2009 dengsn ancaman hukuman 6 tahun  dan /atau denda paling banyak Rp 12 juta. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangli,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, korban  Ni Kadek Sumetri ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di got, Selasa (13/8) sekira pukul 06.30 wita oleh warga. Kemudian warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut. Mendapat laporan, petugas dari Polsek Susut langsung turun melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi. Selanjutnya jenasah korban dilarikan ke RSUD Bangli untuk divisum. Berbekal informasi dan dikuatkan hasil visum meninggalnya Ni Kadek Sumerti karena menjadi korban tabrak lari. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.