Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Bali Tribune/ DIRELEASE - Pelaku tabrak lari yang direlease di Mapolres Bangli, Kamis (15/8).
balitribune.co.id | Bangli - Selang dua hari kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri (61), jajaran Polsek Susut berhasil menangkap pelakunya, yakni I Dewa Bagus Resiarnawa (54) di rumahnya di Banjar Anyar, Desa Gegel, Kecamatan Klungkung, Rabu (14/8) malam.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan saat dikonfirmasi, membenarkan pengukapan kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri asal Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Susut yang terjadi Senin (11/8)  lalu. “Pelaku ditangkap di rumahnya dan penanganan kasusnya diserahkan ke  Sat Lantas Polres Bangli,” jelas AKP I Made Ariawan, Kamis (15/8).
 
Kata AKP I Made Ariawan begitu mendapat laporan adanya korban tabrak lari, petugas langsung turun melakukan penyelidikan yakni dengan memintai keterangan warga sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan warga di dapat informasi kalau malam kejadian  warga  sempat membantu  seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150. Salah seorang warga rupanya mengenali pria yang mengalami kecelakaan karena sering lewat di jalur tersebut.
 
Berbekal informasi tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menagkap pelaku dirumahnya yang ada di wilayah Klungkung. Juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 warna hitam Nopol DK 5263 MR, SIM C atas nama I Dewa Bagus Resiarnawa dan STNK atas nama Sang Ayu Nyoman Puriani.
 
Kasat lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona  karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal310 ayat 4) dan pasal 312 UULAJ NO 22 tahun 2009 dengsn ancaman hukuman 6 tahun  dan /atau denda paling banyak Rp 12 juta. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangli,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, korban  Ni Kadek Sumetri ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di got, Selasa (13/8) sekira pukul 06.30 wita oleh warga. Kemudian warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut. Mendapat laporan, petugas dari Polsek Susut langsung turun melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi. Selanjutnya jenasah korban dilarikan ke RSUD Bangli untuk divisum. Berbekal informasi dan dikuatkan hasil visum meninggalnya Ni Kadek Sumerti karena menjadi korban tabrak lari. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Ride to Telomoyo Bikers dan Srikandi R25 Bali Jelajah Negeri di Atas Awan

balitribune.co.id | Denpasar - Rindu akan petualangan panjang dan kebersamaan di atas aspal, Komunitas Motor Yamaha R25 Club Bali mengadakan touring jauh menuju Gunung Telomoyo. Tempat wisata alam terkenal dengan pemandangan bak negeri di atas awan berlokasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.