Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Bali Tribune/ DIRELEASE - Pelaku tabrak lari yang direlease di Mapolres Bangli, Kamis (15/8).
balitribune.co.id | Bangli - Selang dua hari kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri (61), jajaran Polsek Susut berhasil menangkap pelakunya, yakni I Dewa Bagus Resiarnawa (54) di rumahnya di Banjar Anyar, Desa Gegel, Kecamatan Klungkung, Rabu (14/8) malam.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan saat dikonfirmasi, membenarkan pengukapan kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri asal Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Susut yang terjadi Senin (11/8)  lalu. “Pelaku ditangkap di rumahnya dan penanganan kasusnya diserahkan ke  Sat Lantas Polres Bangli,” jelas AKP I Made Ariawan, Kamis (15/8).
 
Kata AKP I Made Ariawan begitu mendapat laporan adanya korban tabrak lari, petugas langsung turun melakukan penyelidikan yakni dengan memintai keterangan warga sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan warga di dapat informasi kalau malam kejadian  warga  sempat membantu  seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150. Salah seorang warga rupanya mengenali pria yang mengalami kecelakaan karena sering lewat di jalur tersebut.
 
Berbekal informasi tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menagkap pelaku dirumahnya yang ada di wilayah Klungkung. Juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 warna hitam Nopol DK 5263 MR, SIM C atas nama I Dewa Bagus Resiarnawa dan STNK atas nama Sang Ayu Nyoman Puriani.
 
Kasat lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona  karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal310 ayat 4) dan pasal 312 UULAJ NO 22 tahun 2009 dengsn ancaman hukuman 6 tahun  dan /atau denda paling banyak Rp 12 juta. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangli,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, korban  Ni Kadek Sumetri ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di got, Selasa (13/8) sekira pukul 06.30 wita oleh warga. Kemudian warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut. Mendapat laporan, petugas dari Polsek Susut langsung turun melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi. Selanjutnya jenasah korban dilarikan ke RSUD Bangli untuk divisum. Berbekal informasi dan dikuatkan hasil visum meninggalnya Ni Kadek Sumerti karena menjadi korban tabrak lari. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.