Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Bali Tribune/ DIRELEASE - Pelaku tabrak lari yang direlease di Mapolres Bangli, Kamis (15/8).
balitribune.co.id | Bangli - Selang dua hari kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri (61), jajaran Polsek Susut berhasil menangkap pelakunya, yakni I Dewa Bagus Resiarnawa (54) di rumahnya di Banjar Anyar, Desa Gegel, Kecamatan Klungkung, Rabu (14/8) malam.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan saat dikonfirmasi, membenarkan pengukapan kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri asal Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Susut yang terjadi Senin (11/8)  lalu. “Pelaku ditangkap di rumahnya dan penanganan kasusnya diserahkan ke  Sat Lantas Polres Bangli,” jelas AKP I Made Ariawan, Kamis (15/8).
 
Kata AKP I Made Ariawan begitu mendapat laporan adanya korban tabrak lari, petugas langsung turun melakukan penyelidikan yakni dengan memintai keterangan warga sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan warga di dapat informasi kalau malam kejadian  warga  sempat membantu  seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150. Salah seorang warga rupanya mengenali pria yang mengalami kecelakaan karena sering lewat di jalur tersebut.
 
Berbekal informasi tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menagkap pelaku dirumahnya yang ada di wilayah Klungkung. Juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 warna hitam Nopol DK 5263 MR, SIM C atas nama I Dewa Bagus Resiarnawa dan STNK atas nama Sang Ayu Nyoman Puriani.
 
Kasat lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona  karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal310 ayat 4) dan pasal 312 UULAJ NO 22 tahun 2009 dengsn ancaman hukuman 6 tahun  dan /atau denda paling banyak Rp 12 juta. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangli,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, korban  Ni Kadek Sumetri ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di got, Selasa (13/8) sekira pukul 06.30 wita oleh warga. Kemudian warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut. Mendapat laporan, petugas dari Polsek Susut langsung turun melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi. Selanjutnya jenasah korban dilarikan ke RSUD Bangli untuk divisum. Berbekal informasi dan dikuatkan hasil visum meninggalnya Ni Kadek Sumerti karena menjadi korban tabrak lari. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.