Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Bali Tribune/ DIRELEASE - Pelaku tabrak lari yang direlease di Mapolres Bangli, Kamis (15/8).
balitribune.co.id | Bangli - Selang dua hari kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri (61), jajaran Polsek Susut berhasil menangkap pelakunya, yakni I Dewa Bagus Resiarnawa (54) di rumahnya di Banjar Anyar, Desa Gegel, Kecamatan Klungkung, Rabu (14/8) malam.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan saat dikonfirmasi, membenarkan pengukapan kasus tabrak lari dengan korbanya, Ni Kadek Sumetri asal Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Susut yang terjadi Senin (11/8)  lalu. “Pelaku ditangkap di rumahnya dan penanganan kasusnya diserahkan ke  Sat Lantas Polres Bangli,” jelas AKP I Made Ariawan, Kamis (15/8).
 
Kata AKP I Made Ariawan begitu mendapat laporan adanya korban tabrak lari, petugas langsung turun melakukan penyelidikan yakni dengan memintai keterangan warga sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan warga di dapat informasi kalau malam kejadian  warga  sempat membantu  seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150. Salah seorang warga rupanya mengenali pria yang mengalami kecelakaan karena sering lewat di jalur tersebut.
 
Berbekal informasi tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menagkap pelaku dirumahnya yang ada di wilayah Klungkung. Juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 warna hitam Nopol DK 5263 MR, SIM C atas nama I Dewa Bagus Resiarnawa dan STNK atas nama Sang Ayu Nyoman Puriani.
 
Kasat lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona  karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal310 ayat 4) dan pasal 312 UULAJ NO 22 tahun 2009 dengsn ancaman hukuman 6 tahun  dan /atau denda paling banyak Rp 12 juta. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangli,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, korban  Ni Kadek Sumetri ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di got, Selasa (13/8) sekira pukul 06.30 wita oleh warga. Kemudian warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut. Mendapat laporan, petugas dari Polsek Susut langsung turun melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi. Selanjutnya jenasah korban dilarikan ke RSUD Bangli untuk divisum. Berbekal informasi dan dikuatkan hasil visum meninggalnya Ni Kadek Sumerti karena menjadi korban tabrak lari. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.