Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Kebakaran Lahan Tinggi, Warga Diminta Waspada dan Tidak Lalai

Bali Tribune / PEMADAMAN - Kebakaran lahan kembali terjadi pada areal tegalan seluas setengah hektare di Lingkungan Samblong Jembrana, Senin (19/8).
balitribune.co.id | Negara - Musim kemarau yang kini tengah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir juga berpotensi terjadi kebakaran lahan. Teranyar kebaran lahan kembali terjadi Senin (19/8). Api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Kini warga diharapkan waspada dan tidak lalai lantaran tidak sedikit lahan tadah hujan di Jembrana termasuk kawasan hutan yang mengering saat musim kemarau.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Seksi Pemadam Kebakaran Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jembrana kemarin, kebakaran lahan tersebut terjadi di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 14.45 Wita. Lahan yang terbakar ini merupakan tegalan milik salah seorang warga setempat seluas setengah hektar. Kasi Damkar, Kade Bagus Darmawan mengatakan setelah pihaknya menerima laporan kebaran lahan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila, pihaknya langsung turun melakukan penanganan kelokasi.
 
Diduga pemicu kebakaran ini adalah putung rokok yang dibuang sembarangan dalam kondisi hidup. Sedangkan kondisi lahan yang berisi pohon kelapa dan jati ini mengering serta lokasinya pun berada di pesisir. “Lahannya itu dipenuhi rumput, ilalang serta semak dan sampah dedaunan yang mengering, sedangkan anginnya kencang karena lokasi lahannya di pesisir. Diduga ada yang membuang putung rokok yang menyala, sehingga apinya tertiup angin dan dengan cepat merembet karena kering,” ungkapnya. 
 
Untuk menangani kebakaran lahan ini, pihaknya menerjunkan dua aramada pemadam kebarakan. Lokasi tersebut baru bisa dinyatakan aman setelah dilakukan pemadaman selama lebih dari satu jam dengan menghabiskan tiga tangki air atau setara 15 ribu liter. Namun pihaknya memastikan, tidak ada korban jiwa maupun bangunan dalam kejadian kebakaran ini. 
 
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembran I Ketut Eko Susila Arta Permana dikonfirmasi terpisah mengatakan potensi kebakaran lahan di wilayah Jembrana di saat musim kemarau seperti saat ini memang cukup tinggi. Selain areal pertanian seperti tegalan yang tadah hujan, Jembrana juga berbatasan dengan hutan. Beberapa bulan setelah tidak turun hujan maka dipastikan tumbuhan peredu maupun semak belukar akan meranggas dan mengering. “Tegalan di Jembrana sebagian besar tadah hujan. Wilayah Jembrana disisi utara juga berbatasan dengan hutan. Sehingga saat kemarau seperti ini jelas mengering. Potensi kebakaran lahan juga tinggi. Disulut api sedikit saja sudah cepat merembet,” paparnya. 
 
Pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak lalai seperti tidak membuang putung rokok maupun membakar sampah, “jangan buang putung rokok masih menyala dan membakar sampah sembarangan” jelasnya.
 
Begitupula saat bersembahyang termasuk di pura, agar memastikan dupa saat ditinggalkan dalam kondisi sudah tidak ada yang menyala. Terlebih wilayah Jembrana yang berbatasan dengan pantai maupun dataran tinggi, kecepatan anginnya cukup kencang. Pihaknya tidak mengharapkan sampai ada kebaran lahan yang dipicu faktor kesengajaan. Seperti upaya membersihkan lahan dengan cara membakar.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.