Razia Warung yang Diduga Jual Miras Oplosan | Bali Tribune
Diposting : 17 April 2018 00:08
Ketut Sugiana - Bali Tribune
miras Oplosan
GELEDAH - Tim Sat Narkoba Polres Klungkung razia warung mencari miras Oplosan.
BALI TRIBUNE - Maraknya kasus penyalah gunaan dan beredarnya secara ilegal minuman keras (miras) oplosan di berbagai daerah di tanah air disikapi serius oleh Polres Klungkung. Sat Narkoba Polres Klungkung belakangan ini gencar melakukan  razia miras di beberapa kawasan. Razia yang digelar kali ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. Dalam operasi razia  yang menyasar dibeberapa tempat ini tim berhasil menyita dan mengamankan beberapa liter miras dari tempat yang berbeda.
 
Pelaksanaan Razia Miras yang digelar ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Klungkung di Mapolres Klungkung, Minggu (15/4).
 
Menurutnya, razia miras yang pertama digelar Rabu (11/4) pukul. 15.39 wita menyasar warung milik Ni Nengah Wiriasih (49), alamat Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung. Di warung ini polisi menyita  barang bukti berupa 4 botol aqua besar berisi miras jenis arak dan 2 botol aqua kecil berisi miras jenis arak.
 
Razia Miras dilanjutkan Sabtu (14/4) dengan menyasar TKP warung milik Ni Nyoman Dessy Novianti (36) alamat Dusun Pande Mas Desa Kamasan, Klungkung. Polisi menyita 5 botol aqua yang berisi miras jenis arak dan 8 botol aqua kecil berisi arak yang dicampur Pepsi Blue. Selanjutnya di TKP kedua polisi menyasar warung milik dari Ni Wayan Suena (66), alamat Banjar Lebah, Simpang Kangin, Klungkung. Polisi menyita barang bukti berupa 10 liter miras jenis arak. Di TKP ketiga Polisi menggeledah rumah I Ketut Subrata (47), alamat Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung, polisi menyita 10 liter miras jenis arak. “Kini barang bukti berupa miras jenis arak tersebut disita dan diamankan di Mapolres Klungkung untuk dimusnahkan,”  beber  Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH. 
 
Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Suarsika mengatakan, kegiatan Operasi K2YD ini guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Klungkung, jadi seluruh jajaran Polsek juga diperintahkan melaksanakan operasi pemberantasan miras yang beradar di masyarakat. “Operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini akan dilakukan sampai menjelang Idul Fitri, bulan Juni 2018 nanti,” jelas Kabag Ops Polres Klungkung. 
 
Suarsika menyebutkan  kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama, seperti yang terjadi di wilayah lain, banyak jatuh korban jiwa akibat dari mengkonsumsi miras oplosan.