Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reka Ulang “Tuak Berdarah” Dijaga Ketat

rekonstruksi
REKONSTRUKSI – Dengan kawalan ratusan personel kepolisian Polres Karangasem, tersangka Made Budi Mulyawan melakukan rekonstruksi kasus tuak berdarah.

Amlapura, Bali Tribune

Untuk melengkapai berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Wayan Sebudi alias Udi (26) warga asal Banjar Blimbing, Desa Pidpid, Kecamatan Abang yang dilakukan tersangka Made Budi Mulyawan (22) warga Dusun Ancut, Desa Pidpid, jajaran kepolisian Polres Karangasem, Jumat (13/5) menggelar rekonstruksi di tiga TKP.

 Proses rekonstruksi yang menghadirkan langsung tersangka dan sejumlah saksi tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan polisi bersenjata laras panjang ditambah dukungan dari TNI dan pecalang desa adat setempat. Rekonstruksi dipimpin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso.

 Kepada wartawan di sela rekonstruksi, Kapolres AKBP Sugeng Sudarso menjelaskan rekonstruksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Budi Mulyawan atas kasus pembunuhan berencana pada Jumat 22 April lalu, juga untuk menunjukkan kepada masyarakat jika Polres Karangasem tidak main-main dengan kasus ini.

“Artinya, kami benar-benar memberikan atensi terhadap penyelesaian berkas perkara kasus pembunuhan ini hingga nantinya diserahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan dan tersangka bisa dihukum sesuai pasal yang disangkakan,” ujar AKBP Sugeng Sudarso.

Dalam rekonstruksi kemarin, tersangka memperagakan lebih dari 44 adegan seperti yang tertuang dalam keterangan di BAP. Dengan digelarnya rekonstruksi ini akan memberikan gambaran jelas baik kepada penyidik Polres Karangasem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura maupun kepada penasihat hukum tersangka, urutan-urutan kejadian mulai dari awal hingga pembunuhan yang dilakukan tersangka itu terjadi sampai urutan kejadian setelah pembunuhan.

 “Dalam rekonstruksi ini akan dicocokkan keterangan-keterangan yang kita peroleh dari para saksi dan tersangka dengan adegan yang diperagakan, sehingga berkesesuaian,” sebutnya sembari menambahkan dilibatkannya 170 personel polisi dalam rekonstruksi sesuai dengan SOP yang berlaku.

 Dalam rekonstruksi kemarin diperagakan secara gamblang bagaimana korban dan tersangka bersama sejumlah temannya berpesta miras jenis tuak di tengah kebun kosong dekat rumah tersangka. Saat setengah mabuk, tersangka merasa tersinggung dengan kelakukan korban termasuk pernyataan korban yang dianggap menghina tersangka. Dalam adegan tersebut korban dan tersangka sempat terlibat cekcok. Dalam adegan itu teman-teman korban dan tersangka berusaha melerai dan menenangkan keduanya hingga pesta tuak pun berakhir.

Tersangka maupun korban sama-sama pulang, namun ternyata tersangka masih menyimpan dendam terhadap korban. Tersangka kemudian mengambil sebilah taji dan selanjutnya berjalan menuju rumah korban yang jaraknya cukup jauh karena beda dusun. Setiba di rumah korban, tersangka bertemu dengan korban dan keduanya kembali terlibat cekcok sebelum kemudian tersangka menghunjamkan taji yang dibawanya itu ke perut dan tepat mengenai hulu hati korban. Korban pun tersungkur, meski sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

wartawan
redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.