Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Sampah Medis, Investor Sebut Sudah Berproses dari Bawah

Bali Tribune/pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Proses perizinan pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana kini terus berlanjut. Pihak investor menyebut proses perizinan yang dilakukan di pemerintah pusat tersebut sudah berawal dari bawah yakni persetujuan masyakarat sekitar lokasi termasuk rekomendasi dari Pemerintah Daerah. Pihak PT KLIN menyatakan sudah melakukan beberapakali sosialisasi maupun audience ke Pemerintah Daerah.
 
CEO PT KLIN, Arnaud dikonfirmasi, Selasa (7/1), mengatakan kendati perizinan prosesnya di Pemerintah Pusat, namun pihaknya memulai seluruh proses dari bawah. “Sebelum mendirikan, kami mencoba mempersiapkan diri dari bawah,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan seluruh proses perizinan tersebut legal. Setelah mendapatkan dokumen Informasi Tata Ruang yang diterbitkan PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 29 Agustus 2017 dan Surat Keterangan Tata Ruang dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 1 Juli 2019, Rekomendasi Bupati Jembrana nomor 593/2042/2/Pem keluar 19 Juni 2017. “Rekomendasi Bupati itu terkait pemanfaatna tanah seluas 1.660 meter persegi di Desa Pengambengan menjadi lahan pendukung indutri pembangunan pengolahan sampah medis. Kami sudah beberapa kali audience,” ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi dengan masyarakat sekitar. “Sesuai ketentuan kami memiliki tanggungjawab buffering masyarakat dalam radius 300 meter dan sudah ada nota kesepakatan dengan masyarakat. “Kami tidak mungkin melakukan sejauh ini tanpa dasar dari bawah. Kami sudah ke PHDI dan Majelis Desa Adat dan kami di support,” tegasnya.
 
Terkait kekhawatiran dampak yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik seperti yang mencuatr akhir-akhir ini, pihaknya membantah adanya polusi yang ditimbulkan oleh pabrik yang menggunakan system pirolisis. “Untuk mesin sudah ada kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sebutnya. Saat ini menurutnya proses perijinan sudah memasuki tahap evaluasi dokumen AMDAL. “Masih ada masukan yang harus kami penuhi.  Proses selanjutnya harus memenuhi izin operasional, akan diuji coba factual saat mesin terpasang,” jelasnya. 
 
Menurutnya hasil pengolahan limbah medis hanya menghasilkan residu berupa debu yang konsetrasinya kecil. Debu residu tersebut nantinya akan diolah oleh pihak ketiga. “Kami sudah menjalin kerjasama dengan BUMN PT BGR untuk dijadikan bahan beton,” ujarnya. Ia memastikan hanya mengolah sampah medis hanya dari wilayah Bali saja. “Dari 500 kilogram kami olah residunya menjadi 500 gram. Ini baru pilot project, baru pertama di Indonesia, tapi di dunia sudah 1000 mesin,” sebutnya. 
 
Sesuai kesepakan dengan warga, selain mengutamakan tenaga kerja local, pihaknya mengaku memperhatikan kualitas air, tanah dan udara. “Sesuai komitmen, kami ada asuransi lingkungan Rp 5 miliar. Investasi kami nilainya ratusan miliar,” paparnya. Selain mengaku akan menyerap tenaga local yakni 30 orang pada tahap pertama, pihaknya menyatakan akan menyerap sampah plastik dari warga yang akan digunakan sebagai bahan bakar. 
 
Sebelumnya diberitakan, terkait rencana adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan Limbah Medis tersebut, sudah dilakukan pertemuan di kalangan warga setempat. Berdasarkan hasil pertemuan maupun aspirasi warga yang masuk ke pihak desa tersebut, sebagian besar warga menolak adanya pabrik yang akan didirikan di wilayah pesisir ini. Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman dikonfirmasi, Senin (6/1), membenarkan hasil dari hasil pertemuan-pertemuan dengan warga, aspirasi yang telah diserap, warga menyatakan menolak pembangunan pabrik yang kini masih dalam proses perizinan tersebut. "Tokoh-tokoh menolak limbah medis, pertimbangannya meminta agar desa tidak jadi tempat sampah," jelasnya. 
 
Sebelumnya Bupati Jembrana I Putu Artha juga secara pribadi, tegas menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Jembrana. Bupati mengaku berfikir akan dampak bagi masyarakat. "Ya kalau kami berfikir dampaknya, daerah lain saja menolak, kenapa kita setuju. Saya serahkan ke masyarakat," ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.