Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Sampah Medis, Investor Sebut Sudah Berproses dari Bawah

Bali Tribune/pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Proses perizinan pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana kini terus berlanjut. Pihak investor menyebut proses perizinan yang dilakukan di pemerintah pusat tersebut sudah berawal dari bawah yakni persetujuan masyakarat sekitar lokasi termasuk rekomendasi dari Pemerintah Daerah. Pihak PT KLIN menyatakan sudah melakukan beberapakali sosialisasi maupun audience ke Pemerintah Daerah.
 
CEO PT KLIN, Arnaud dikonfirmasi, Selasa (7/1), mengatakan kendati perizinan prosesnya di Pemerintah Pusat, namun pihaknya memulai seluruh proses dari bawah. “Sebelum mendirikan, kami mencoba mempersiapkan diri dari bawah,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan seluruh proses perizinan tersebut legal. Setelah mendapatkan dokumen Informasi Tata Ruang yang diterbitkan PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 29 Agustus 2017 dan Surat Keterangan Tata Ruang dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 1 Juli 2019, Rekomendasi Bupati Jembrana nomor 593/2042/2/Pem keluar 19 Juni 2017. “Rekomendasi Bupati itu terkait pemanfaatna tanah seluas 1.660 meter persegi di Desa Pengambengan menjadi lahan pendukung indutri pembangunan pengolahan sampah medis. Kami sudah beberapa kali audience,” ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi dengan masyarakat sekitar. “Sesuai ketentuan kami memiliki tanggungjawab buffering masyarakat dalam radius 300 meter dan sudah ada nota kesepakatan dengan masyarakat. “Kami tidak mungkin melakukan sejauh ini tanpa dasar dari bawah. Kami sudah ke PHDI dan Majelis Desa Adat dan kami di support,” tegasnya.
 
Terkait kekhawatiran dampak yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik seperti yang mencuatr akhir-akhir ini, pihaknya membantah adanya polusi yang ditimbulkan oleh pabrik yang menggunakan system pirolisis. “Untuk mesin sudah ada kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sebutnya. Saat ini menurutnya proses perijinan sudah memasuki tahap evaluasi dokumen AMDAL. “Masih ada masukan yang harus kami penuhi.  Proses selanjutnya harus memenuhi izin operasional, akan diuji coba factual saat mesin terpasang,” jelasnya. 
 
Menurutnya hasil pengolahan limbah medis hanya menghasilkan residu berupa debu yang konsetrasinya kecil. Debu residu tersebut nantinya akan diolah oleh pihak ketiga. “Kami sudah menjalin kerjasama dengan BUMN PT BGR untuk dijadikan bahan beton,” ujarnya. Ia memastikan hanya mengolah sampah medis hanya dari wilayah Bali saja. “Dari 500 kilogram kami olah residunya menjadi 500 gram. Ini baru pilot project, baru pertama di Indonesia, tapi di dunia sudah 1000 mesin,” sebutnya. 
 
Sesuai kesepakan dengan warga, selain mengutamakan tenaga kerja local, pihaknya mengaku memperhatikan kualitas air, tanah dan udara. “Sesuai komitmen, kami ada asuransi lingkungan Rp 5 miliar. Investasi kami nilainya ratusan miliar,” paparnya. Selain mengaku akan menyerap tenaga local yakni 30 orang pada tahap pertama, pihaknya menyatakan akan menyerap sampah plastik dari warga yang akan digunakan sebagai bahan bakar. 
 
Sebelumnya diberitakan, terkait rencana adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan Limbah Medis tersebut, sudah dilakukan pertemuan di kalangan warga setempat. Berdasarkan hasil pertemuan maupun aspirasi warga yang masuk ke pihak desa tersebut, sebagian besar warga menolak adanya pabrik yang akan didirikan di wilayah pesisir ini. Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman dikonfirmasi, Senin (6/1), membenarkan hasil dari hasil pertemuan-pertemuan dengan warga, aspirasi yang telah diserap, warga menyatakan menolak pembangunan pabrik yang kini masih dalam proses perizinan tersebut. "Tokoh-tokoh menolak limbah medis, pertimbangannya meminta agar desa tidak jadi tempat sampah," jelasnya. 
 
Sebelumnya Bupati Jembrana I Putu Artha juga secara pribadi, tegas menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Jembrana. Bupati mengaku berfikir akan dampak bagi masyarakat. "Ya kalau kami berfikir dampaknya, daerah lain saja menolak, kenapa kita setuju. Saya serahkan ke masyarakat," ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.