Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda Retribusi, Dewan Karangasem Turun ke Pura Besakih

Pariwisata
TURUN - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan dari gabungan komisi saat turun ke Pura Besakih, Kamis (8/3).

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pihak adat dan Manajemen Operasional (MO) Besakih beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan lainnya diantaranya Ketua Komisi I, I Gede Bendesa Muliawan, Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra dan juga Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara serta anggota gabungan Komisi, Kamis (8/3), turun ke Pura Besakih guna menyerap aspirasi langsung dari MO Besakih, dan para pelaku wisata setempat utamanya mengenai pungutan retribusi.

Dalam pertemuan yang digelar di Bale Pewaregan, Pura Agung Besakih, bendesa adat dan jajaran MO Besakih meminta agar uang jasa ojek, sewa sarung dan juga pemendu lokal bisa langsung dicairkan setiap hari. Penasehat Manajer Oprasional Badan Pengelola Besakih (MO) Wayan Gunatra, mengakui kalau sejauh ini untuk uang jasa ojek, pemandu dan juga sarung dicairkan langsung.

Pihaknya mengakui ada sekitar 300 orang yang menggantungkan hidupnya dari sana, artinya memang perlu ada kebijakasanaan lantaran itu pengasilan pokok warga setempat. “Kalau itu dibayarkan per tahun atau per tiga bulan jelas akan keberatan.  Karena pemasukan tersebut untuk penghidupan mereka untuk biaya hidup sehari-hari seperti beli beras dan juga sekolah anak-anak,” ujar Wayan Gunatra.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan datang ke Besakih untuk mencari masukan dari komunitas di Besakih. Menurutnya dalam draf Ranperda  retribusi kawasan ODTW Besakih, disebutkan besaran retribusi untuk wisatawan lokal atau wisatawan domestik sebesar Rp 30 ribu per orang dewasa dan anak anak Rp 10 ribu per orang. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 20 ribu per orang untuk anak-anak.

Jadi pihaknya turun langsung bersama anggota ke Besakih ini untuk memastikan apakah rancangan tersebut sudah sesuai aspirasi warga Besakih atau tidak. Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada pihak eksekutif untuk memaparkan apakah retribusi tersebut sudah ada kajianya atau belum, termasuk apakah semua komponen yang ada di Besakih termasuk jasa pemandu lokal, ojek dan juga sewa sarung sudah masuk dalam retribusi tersebut. Nengah Sumardi juga menegaskan kalau retribusi tersebut wajib masuk ke kas daerah terlebih dulu. Seteleh itu barulah dilakukan pembagian sesuai dengan ketentuan.

PLT MO Besakih Mangku Ngawit, berpendapat kalau pungutan retribusi itu dimasukkan ke kas daerah dulu, jelas akan keberatan sebab mereka para tukang ojek, dan pemandu wisata tidak akan mendapatkan penghasilan harian. Dicontohkannya untuk ojek dapat fee 2000 persekali jalan. Sehari ada 500 wisatawan, sementara  per harinya ojek piket sampai 50 orang sehingga kalau dibagi mereka masing masing dapat Rp 20 ribu per hari. “Ini kan kecil, kalau sampai tiga bulan atau setahun baru cair, jelas sangat berat buat mereka yang notabena warga kecil,” sebutnya.

Asisten I IB Sulendra mengatakan kalau apa yang masuk dalam draf  Ranperda sudah sesuai kajian. Nilai tersebut adalah nilai maksimal. Sementara Kadis Pariwisata Karangasem Wayan Astika mengakui kalau besaran tarif merupakan kajian dari Fakultas Pariwisata, Unud. Kajian dari Unud berani mempertanggung jawabkan maksimal retribusi Rp 75 ribu per orang. Retribusi ini inklub di tiket masuk. Ini juga termasuk untuk pembayaran pamandu lokal, ojek dan juga sewa sarung. Untuk pemandu selama ini mendapat bagian Rp 13 ribu per orang, sewa sarung Rp 5000 dan jasa ojek Rp 2000 per orang.

Hal ini diakui mengacu pada UU 28 tentang retribusi yang berlaku secara one stop service. Retribusi tersebut masuk ke dalam kas daerah terlebih dulu seteleh itu barulah dibagi bagi sesuai dengan MoU. Sementara itu Bendesa adat Besakih Jro Mangku Widiarta minta agar jasa Ojek, pemandu lokal dan juga jasa sewa sarung agar diberikan langsung setiap hari atau dipotong langsung.

wartawan
Redaksi
Category

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.