Revitalisasi Pasar Ubud dan Sukawati Tertunda Lagi | Bali Tribune
Diposting : 22 August 2017 20:12
redaksi - Bali Tribune
revitalisasi
TERTUNDA - Terbakar 1,5 tahun lalu, revitalisasi Blok A Pasar Seni Ubud tertunda lagi.

BALI TRIBUNE - 140 pedagang  di  Blok A Pasar Seni Ubud yang berharap bangunan lantai dua yang terbakar 1,5 tahun itu direvitalisasi tahun ini dipastikan tertunda lagi. Penundaan ini juga berlaku untuk  revitalisasi pasar seni Sukawati. Lantaran imbas rasionalisasi anggaran, yang kemudian anggaran pendampingannya  digeser ke  APBD induk 2018.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkab Gianyar di semester pertama APBD 2017, sejumlah proyek besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berjalan.  Karena Bappeda Gianyar melakulkan penarikan, untuk menutupi defisit anggaran Rp 129 miliar.  Termasuk diantaranya, berimbas pada Renovasi Pasar Seni Ubud dan Pasar Seni Sukawati.

Kepala Dinas Prindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar, I Wayan Suamba, Senin (21/8), mengakui jika pembangunan Pasar Seni Ubud dan Pasar Seni Sukawati direncanakan dimulai tahun 2017.  Penundaan itu terjadi lantaran anggaran renovasi ditarik untuk menutupi defisit APBD 2017. Keterbatasan anggaran ini juga menjadi penyebab pembatalan renovasi Pasar Seni Sukawati. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat memberikan anggaran Rp 20 miliar. Dimana Pemkab Gianyar diinstruksikan menyiapkan dana pendamping sebesar 10 persen dari total APBN. “Pemkab  tak bisa menyiapkan dana pendamping. Terlebiah ada rasionalisasi anggaran. Waktu pelaksanaan juga tidak memungkinkan,” terangnya.

Kepala Bappeda Gianyar, Gede Widharma Suharta membenarkan sejumlah pos anggaran harus ditarik, untuk menutupi defisit. Menurut dia, defisit terjadi lantaran plafon anggaran 2016 ke 2017 naik 10 persen. Sementara Silpa dirancang Rp Rp 260 miliar. Namun setelah adanya pemeriksaan BPK, Silpa Tahun Anggaran (TA) hanya Rp 131 miliar. Sehingga, ada kekurangan Rp 129 miliar.

Untuk menutupi kekurangan dana Silpa itu, pihaknya melakukan pemangkasan anggaran. Pada awalnya pihaknya hendak memangkas dana Rp 90 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gianyar. Namun sayangnya, semua proyek di Dinas PU sudah ditender, sehingga anggarannya tidak bisa ditarik. Karena itu, pihaknya pun membebankan anggaran itu ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. “Pemangkasan inipun  sifatnya selektif bagi anggaran yang pelaksanaannya  belum berjalan. Salah satu contohnya proyek Pasar Seni Ubud,” teragnya singkat.