Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 21,8 M Dana KDA Rimbanya Belum Jelas, Penyidikan Polisi Macet di Auditor

Bali Tribune/ KOPLOG – Pengacara koperasi Wayan Koplog Antara
Balitribune.co.id | Gianyar - Ratusan Nasabah Koperasi Dana Asih (KDA) yang beralamat di Banjar Negari, Desa Singapadu, Sukawati, masih penuh harap. Meski dana koperasi dengan jumlah mencapai Rp 21, 8 M itu rimbanya belum jelas. Aparat kepolisian pun belum bisa berbuat banyak terdahap posisi terlapor Ketua KDA, I Made Jaya Antara, lantaran proses penyidikan macet di proses audit.
 
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah dari 400 lebih nasabah KDA, Rabo (24/10), mengungkapkan, pihaknya sudah mengawal proses laporannya di Mapolres Gianyar. Di luar proses hukum ini, sejatinya pihaknya sangat berharap terlapor kooperatif dan komunikatif dengan para nasabah. Kalaupun tidak mungkin bisa mengembalikan semua hak nasabahnya, setidaknya menyerahkan seluruh aset yang masih dimilikinya. "Kalau terlapor dengan jujur menyampaikan sisa asetnya, tentunya akan dapat menjaga kondusivitas para nasabah. Kami sudah nahan-nahan agar kliean kami ini tidak bertindak nekat,"ungkapnya.
 
Sementara dari proses hukumnya di kepolisian, rupanya tidak serta merta dapat berjalan lancar. Terlebih, proses penyidikan di kepolisia terganjal pembiayaan audit aset KDA. Dengan biaya audit yang cukup banyak ini, tentunya tidak bisa disanggupi oleh pihak pelapor. "Biaya yang dibutuhkan sangat besar. Para nasabah tentu tidak akan sanggup," terangnya.
 
Melihat proses hukum pidana yang membutuhkan biaya dan waktu ini, pihaknya pun ekan mencoba upaya hukum lain. Yakni akan memgajukan menggugat secara perdata. Dengan harapan, para nasabah mendapatkan ganti rugi atas pengelolaan koperasi yabg dijalankan I Made Jaya yng tidak sesuai dengan aturan hukum, " jelasnya.
 
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya masih belum menetapkan Ketua Koperasi Dana Asih, Made Jaya Antara sebagai tersangka. Sebab dalam memastikan terlapor melakukan penggelapan dana nasabah, harus ada bukti berupa hasil audit. Lantaran biaya audit relatif besar, dan anggaran Satreskrim Polres Gianyar untuk tahun ini sudah habis, karena itu pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak pengacara para korban. “Anggaran kita untuk tahun ini sudah habis, kemungkinan akan menggunakan anggaran tahun depan. Terlapor belum ditahan, masih dimintai keterangan, kita masih interogasi dan masih periksa saksi-saksi,” ujar Deni singkat. 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.