Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samakan Kualitas Pendidikan, 250 Guru di Klungkung Bakal Kena Mutasi

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
balitribune.co.id | Senarapura - Untuk memetakan sistem baru Sistem Zonasi siswa di KLungkung pada tahun ajaran 2019 – 2020 ini,Dinas Pendidikan KLungkung bakal menggelar mutasi Guru besar besaran.
 
Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan,MPd. Saat ditemui diruang kerjanya Dewa Darmawan menyebutkan bahwa mutasi guru ini sasarannya inovasi terkait pelayanan publik. Jangan sampai mutasi ini dianggap sebagai hukuman. Ia membeber persoalan pendidikan di Klungkung ini dengan mempetakan  dengan sistim baru sistim zonasi. Berangkat dari keberhasilan zonasi siswa ini,sebagai wujud tanggup jawab Dinas Pendidikan Klungkung  diharapkan sekolah  mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan sekolah, agar kualitas seluruh sekolah nantinya merata.
 
“Kualitas bisa dilihat dari keberadaan siswa, guru dan sarana prasarana. Karena ini bermuara pada kekususan, penilaian Zonasi PPDB sudah berjalan baik. Kini tinggal zonasi guru dan sarana prasarana yang perlu dipetakan. Nantinya Sarana prasarana juga akan diadakan salah satunya belajar bersama di sekolah yang sarana prasarananya lengkap. Ini juga sasarannya pendidikan karakter membangun kebersamaan guru berbaur dengan siswa,” ujar Dewa Gde Darmawan.
 
Nantinya setiap satu sekolah akan ada 2 orang guru (MI, TK ,SD maupun SMP) yang kena mutasi dari sekitar 250 guru dari 1.700 guru seluruhnya. Namun dari keseluruhan kebanyakan guru  SD yang kena mutasi kali ini. Jumlah sekolah di Klungkung untuk jenjang SD 140, SMP 24 dan TK Negeri 16 Sekolah. Untuk tahun ajaran  baru 2019 – 2020 ini SMP 4 Banjarangkan  bisa belajar lab di SMP 2. Disamping itu SMP Satap Takmung juga belum punya lab,bisa belajar ke SMPN 1 Banjarngkan atau ke SMPN 1 Semarapura, Klungkung atau SMP 4 Klungkung bisa belajar Lab di SMPN 2 atau SMPN 1 Semarapura, Klungkung, sebutnya.
 
Dengan Zonasi guru ini nantinya pendidikan di setiap sekolah nilai kualitas guru relatif sama. Untuk menuju hal tersebut maka perlu dilakukan mutasi besar-besaran. ”Ada beberapa indikator untuk menilai kualitas guru dengan 3 indkator antara lain pertama Uji kompetensi guru. Kedua, penilaian kinerja guru (PKG) yang bisa dipakai untuk melengkapi angka kredit dalam kenaikan pangkat guru. Ketiga, penilaian disiplin, didasarkan dari absen retina,” terangnya.
 
Terkait rencana mutasi ini, banyak guru yang menelpon Kadisdik dengan harapan tidak dimutasi. Dirinya balik meminta tolong juga kepada guru untuk bisa bersama-sama memajukan pendidikan di Klungkung. “Disdik dalam memutasi guru juga mempertimbangkan sertifikasi guru, lokasi tinggal para guru di Klungkung. Mutasi dilakukan antar kecamatan. Namun ada juga akan dilakukan ke kecamatan lain jika ditemukan kualisifikasi yang dibutuhkan. Prosesnya sudah dilakukan sekitar 4 bulan yang lalu,kini tinggal pengesahan  dan targetnya tuntas dalam minggu ini,” beber Dewa Darmawan optimis. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.