Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pajak Warning Hotel WP yang Ngeyel

Bali Tribune/ DATANGI - Petugas Pajak datangi hotel/wajib Pajak yang nunggak pajak, Senin (12/8).
balitribune.co.id | Gianyar - Sedikitnya terdapat 16 wajiab pajak (WP) di Gianyar yang masih menunggak kewajiaban alias ngeyel. Menindak itu, Satgas Penertiban Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar mendatangi wajib pajak (WP) yang masih menunggak kewajiban. Senin (12/8), baru tiga WP  yang disasar adalah Royal Purnama Sukawati, Udhiana Resort Ubud, dan Villa Alam Puisi.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, menjelang akhir tahun anggaran, terdapat beberapa WP yang belum melunasi kewajibannya sesuai yang ditargetkan. Maka, pihaknya kembali menerjunkan tim satgas inti untuk menegur para WP tersebut. ”Pendekatan kami selalu persuasif nantinya, namun tetap sesuai prosedur hukum,” tegasnaya. 
 
Berdasarkan data BPKAD, terdapat 16 WP yang masih tercecer dalam membayar kewajiban. Hal tersebut mencakup pajak hotel, pajak restoran, dan ABT. Total tunggakan mencapai Rp 12 milyar lebih, belum termasuk sanksi dan denda keterlambatan.”Hari ini baru 3 yang kami kunjungi, berikutnya menyusul,” kata Ngakan Jati.
 
Ketua tim satgas penertiban Ni Made Parwathi mengatakan, usai mendengar kendala dari pihak WP, pihaknya kembali menegaskan pihak WP untuk membuat komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan pelunasan. Disaksikan oleh pihak Polres dan Kejari, dan lainnya. Harapannya, agar WP dapat segera menyelesaikan kewajibannya.  “Sebelum ditindaklanjuti ke ranah yang lebih tinggi. Kami datangkan tim satgas terdiri dari Kejaksaan, Polres, Perijinan, dll. Buat perjanjian yang memberi kepastian. Maksimal 2 atau 3 bulan ke depan ada pembayaran sehingga ada pergerakan penurunan piutang. Kami tidak ingin, sampai ada potensi pelanggaran hukum ke depannya,” ujar dia ke hadapan perwakilan WP.
 
Salah satu perwakilan dari pihak The Royal Purnama Rizky Rusjana mengakui segala tunggakan yang belum diselesaikan. Namun, pihaknya berjanji akan melunasi seluruh tunggakan paling lambat sekitar awal tahun 2020, disamping kewajiban akan dibayar secara bertahap. “Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menunda pembayaran, namun, terdapat beberapa permasalahan dalam manajemen internal kami sebelumnya, yang membuat timbulnya permasalahan keuangan di beberapa aspek. Namun, itu bukan alasan yang bisa dimaklumi. Kami pastikan akan segera selesaikan, salah satunya dengan efisiensi cash flow dalam perusahaan,” ucapnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.