Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pajak Warning Hotel WP yang Ngeyel

Bali Tribune/ DATANGI - Petugas Pajak datangi hotel/wajib Pajak yang nunggak pajak, Senin (12/8).
balitribune.co.id | Gianyar - Sedikitnya terdapat 16 wajiab pajak (WP) di Gianyar yang masih menunggak kewajiaban alias ngeyel. Menindak itu, Satgas Penertiban Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar mendatangi wajib pajak (WP) yang masih menunggak kewajiban. Senin (12/8), baru tiga WP  yang disasar adalah Royal Purnama Sukawati, Udhiana Resort Ubud, dan Villa Alam Puisi.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, menjelang akhir tahun anggaran, terdapat beberapa WP yang belum melunasi kewajibannya sesuai yang ditargetkan. Maka, pihaknya kembali menerjunkan tim satgas inti untuk menegur para WP tersebut. ”Pendekatan kami selalu persuasif nantinya, namun tetap sesuai prosedur hukum,” tegasnaya. 
 
Berdasarkan data BPKAD, terdapat 16 WP yang masih tercecer dalam membayar kewajiban. Hal tersebut mencakup pajak hotel, pajak restoran, dan ABT. Total tunggakan mencapai Rp 12 milyar lebih, belum termasuk sanksi dan denda keterlambatan.”Hari ini baru 3 yang kami kunjungi, berikutnya menyusul,” kata Ngakan Jati.
 
Ketua tim satgas penertiban Ni Made Parwathi mengatakan, usai mendengar kendala dari pihak WP, pihaknya kembali menegaskan pihak WP untuk membuat komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan pelunasan. Disaksikan oleh pihak Polres dan Kejari, dan lainnya. Harapannya, agar WP dapat segera menyelesaikan kewajibannya.  “Sebelum ditindaklanjuti ke ranah yang lebih tinggi. Kami datangkan tim satgas terdiri dari Kejaksaan, Polres, Perijinan, dll. Buat perjanjian yang memberi kepastian. Maksimal 2 atau 3 bulan ke depan ada pembayaran sehingga ada pergerakan penurunan piutang. Kami tidak ingin, sampai ada potensi pelanggaran hukum ke depannya,” ujar dia ke hadapan perwakilan WP.
 
Salah satu perwakilan dari pihak The Royal Purnama Rizky Rusjana mengakui segala tunggakan yang belum diselesaikan. Namun, pihaknya berjanji akan melunasi seluruh tunggakan paling lambat sekitar awal tahun 2020, disamping kewajiban akan dibayar secara bertahap. “Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menunda pembayaran, namun, terdapat beberapa permasalahan dalam manajemen internal kami sebelumnya, yang membuat timbulnya permasalahan keuangan di beberapa aspek. Namun, itu bukan alasan yang bisa dimaklumi. Kami pastikan akan segera selesaikan, salah satunya dengan efisiensi cash flow dalam perusahaan,” ucapnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.