Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Laporkan Jika Bangunan Sekolah Sudah Tidak Baik, Gedung Sekolah Meprihatinkan Dipastikan Dapat Rehab

kerusakan
PASTIKAN - Pemkab Jembrana memastikan sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan akan diperbaiki pada tahun ini, termasuk SD Negeri 2 Air Kuning.

BALI TRIBUNE - Kondisi SD Negeri 2 Air Kuning Jembrana yang belakangan ini siswanya mengikuti proses belajar secara lesehan hanya beralasakan karpet karena kondisi bangunan ruang kelas rusak, dipastikan akan memperoleh perehaban dari Pemkab Jembrana pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana I Putu Eka Suarnama saat mendampingi kunjungan bupati ke sekolah tersebut, Jumat (12/1), tidak menampik sejumlah sekolah di Kabupaten Jembrana memiliki gedung yang mengalami kerusakan, termasuk SD Negeri 2 Air Kuning. “Pemkab Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahrga akan merehab bangunan SDN 2 Air Kuning Kecamatan Jembrana ini,” jelasnya.

Dengan kondisi kerusakan yang terjadi pada gedung sekolah tersebut, pihaknya telah mengusulkan untuk mendapatkan rehab berat. Rehab ini untuk mengganti bangunan gedung sekolah yang kondisinya rusak dan sudah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar.

Dikatakannya, SD Negeri 2 Air Kuning pada tahun 2018 ini akan memperoleh perehaban untuk ruang belajar dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 386.320.450.

Selain SDN 2 Air Kuning, terdapat delapan sekolah dasar lainnya  yang kini mengalami kerusakan, akan mendapat bantuan perehaban. Sekolah tersebut yakni SDN 5 Melaya, SDN 1 Melaya, SDN 2 Lelateng, SDN 2 Tegalbadeng Barat, SD Negeri 4 Brambang, SDN 4 Batuagung, SDN 3 Yehembang, dan SDN 3 Yehembang Kangin. Proses rehab yang akan dilaksanakan nantinya direncanakan akan mengganti pemakaian kap baja ringan pada kontruksi atap bangunan dengan mempergunakan kayu karena penggunaan kembali kontruksi dengan kayu dinilai lebih awet.

Kondisi sekolah yang rusak ini juga mendapat perhatian dari Bupati Jembrana I Putu Artha.  Dalam kunjungannya, Bupati Artha meminta kepada sekolah dan para pengawas untuk lebih mengintensifkan pelaporan. “Segera laporkan apabila kondisi bangunan sekolah sudah tidak baik, sehingga segera mendapat penanganan. Jangan menunggu parah seperti sekarang ini,” ujar Artha.

Bupati Artha mengingatkan pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan cepat apabila ada bangunan gedung sekolah yang sudah mulai rusak seperti kebocoran pada genteng, kaca maupun hal-hal ringan lainnya. Pihaknya tidak menginginkan sekolah baru bertindak setelah kerusakannya parah. Terlebih pihak sekolah juga sudah dibekali dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) untuk melakukan perbaikan serta untuk servis ringan.

Untuk mengintensifkan pelaporan dini tersebut, Bupati Artha yang didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani  berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh pengawas sekolah. Menurutnya, sudah merupakan tupoksi sebagai pengawas  sekolah memberikan  supervisi yang berkenaan  dengan aspek pengelolaan sekolah.  Pengawas sekolah juga memberikan pelaporan apabila ada persoalan yang terjadi di sekolah. Dengan supervisi dan pelaporan yang intensif itu seluruh proses belajar mengajar di lingkungan sekolah akan berjalan dengan baik.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.