Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Bali Dewa Made Indra Akan Bentuk Tim Penyelesaian Masalah Tanah Eks HGU Desa Sumber Klampok

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

 BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak seluruh warga desa sumber klampok untuk bersikap kooperatif dan membantu pemerintah dalam upaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tanah desa sumber klampok yang bertahun tahun belum menemukan titik terang. Hal ini di sampaikan Sekda Bali Dewa Made Indra saat memimpin rapat pembahasan rencana penataan aset daerah, di Wiswa Sabha Pratama, kantor Gubernur Bali, Jumat (9/11). Lebih lanjut, Dewa Made Indra mengatakan akan membentuk tim yang terdiri dari birokrasi Pemerintah Daerah, DPRD, TNI, POLRI, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan instansi terkait yang dianggap penting dan berkompeten yang bertujuan untuk melakukan pendataan, pengukuran, pemetaan dan penyelesaian masalah tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) nomor 1, 2 dan 3 Desa Sumber Klampok. Dalam rapat yang dihadiri seluruh komponen dari TNI-POLRI, perwakilan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Prebekel Desa Sumber Klampok, Sekda Dewa made Indra meminta agar pembentukan tim ini dapat di bantu dan bekerja sama dengan warga sekitar dalam mencari solusi penyelesaian masalah, yang di awali dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lapangan yang kemudian mendata batas tanah, jumlah penduduk yang menempati dan memanfaatkan lahan, berapa luas yang di gunakan untuk aktivitas, yang kemudian berkewajiban untuk menyampaikan kepada pimpinan. “Tim yang di bentuk ini tidak akan mengambil keputusan apapun, karena yang berhak mengambil keputusan adalah Gubernur dan Anggota DPRD Bali. Karena kehadiran mereka adalah bagian dari upaya mencari solusi yang baik terkait fakta dilapangan, yang bisa memenuhi kedudukan Pemerintah sebagai pemegang hak disana sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat,” imbuhnya. Sementara itu, Prebekel Desa Sumber Klampok, Wayan Sawitra Yasa mengatakan akan mendukung dan membantu tim yang dibentuk Pemerintah Daerah. Dan berharap agar permasalahan desa Sumber Klampok dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian yang real untuk keberadaan warga setempat, sehingga mampu melanjutkan kehidupan yang layak sama seperti yang lain. Kedepan, dalam melakukan peninjauan, pendataan, pengukuran, pemetaan dan penyelesaian masalah tanah ini dapat dilakukan melalui pendekatan sosial dan kemasyarakatan sekaligus keterlibatan masyarakat setempat, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Selain itu data dan informasi yang komperehensif dalam menerapkan aspek perlindungan masyarakat juga dapat sejajar dengan tujuan bersama. 

wartawan
Release
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.