Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas Dua Desa Tak Ada Titik Temu, Rapat Mediasi Deadlock

Bali Tribune / Kabag Pemerintahan Pemkab Buleleng Dewa Made Ardika Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka serta Perbekel Kalianget Ketut Nanda Kusuma dan Perbekel Tangguwisia Putu Ngurah Budi Utama turun ke lokasi batas yang menjadi sengkrta dua desa.(inzert) Kepala Desa Kalianget.
balitribune.co.id | Singaraja - Sengketa tapal batas antar dua desa bertetangga masih belum ada titik temu. Bahkan rapat mediasi, Jumat (21/2) di Kantor Camat dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Putu Tastra Wijaya, Kabag Pemerintahan Dewa Made Ardika, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka, buntu alias deadlock. Untuk memastikan batas desa yang menjadi sengketa, dua perbekel/kepala desa yakni Desa Tangguwisia dan Desa Kalianget turun ke lokasi.
 
Sengketa batas desa bertetangga itu berawal sejak warga yang tinggal diperbatasan kesulitan mengakses bantuan pemerintah, terutama sarana fisik, semisal peningkatan kualitas jalan maupun persoalan lain terkait hak dan kewajiban sebagai warga. Beberapa warga mengaku tidak mendapat layanan tersebut akibat keberadaan tempat tinggal meraka dianggap tidak jelas. Bahkan sebanyak 16 KK dianggap tinggal di wilayah Desa Tangguwisa namun urusan administrasi ke Desa Kalianget.
 
Untuk memastikan posisi warga tersebut, Kepala Desa Kalianget menuntut kejelasan batas wilayah terlebih warga yang diklaim menempati wilayah teritorial Desa Tangguwisia note bene warga Desa Kalianget.
 
Setelah mendapat laporan adanya sengketa tapal batas, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka menggelar rapat mediasi bersama kedua belah pihak dengan menghadirkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Putu Tastra Wijaya dan Kabag Pemerintahan Setda Buleleng Dewa Made Ardika. Hasilnya deadlock. Mereka tak menemukan titik temu menyelesaikan sengketa batas wilayah. Bahkan untuk mendapat gambaran detail mereka turun ke lokasi.
 
Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nanda Kusuma mengatakan rapat mediasi tapal batas dengan menghadirkan Pemda Buleleng tidak menemukan kata sepakat alias buntu. Hal itu setelah pihak Desa Tangguwisia enggan memberikan wilayah yang selama ini di huni oleh warganya.
"Ada sekitar 16 KK dan mereka semua satu dadia dengan saya yang tempat tinggalnya diklaim oleh Tangguwisia. Sejak dulu mereka tinggal disana dengan batas ditunjukkan oleh Subak Kaligenit," terangnya.
 
Nanda Kusuma mengaku akan tetap memasang tanda batas ditempat yang diklaim masuk wilayah Desa Kalianget jika rapat mediasi yang akan digelar pertengahan bukan Maret 2020 mendatang gagal mencapai mufakat. "Itu yang kami sampaikan kepada warga. Akan tetap memasang tanda batas desa pada tempat yang sudah di identifikasi," tegasnya.
 
Sedangkan Perbekel Tangguwisia Putu Ngurah Budi Utama mengatakan, setelah mediasi buntu pihaknya akan rembug desa dengan para penglingsir untuk menentukan sikaf selanjutnya. "Untuk sementara hasil mediasi ini kita sampaikan ke desa dan setelah itu baru bisa ditentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
 
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Dewa Made Ardika mengatakan, pertemuan kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat. Ia hadir dalam rapat mediasi merupakan bagian tugas Pemkab Buleleng untuk memfasilitasi jika ada sengketa. Dewa Ardika menyebut, beberapa tanda batas dengan tanda alam sudah tak ada maslah. Hanya saja ada beberapa titik masih abu-abu mengingat ditempat itu ada warga Desa Kalianget dianggap tinggal diwilayah Desa Tangguwisia.
 
"Nanti kita akan berpedoman pada regulasi yakni Permendagri No 45/2016 Tentang batas desa, bahwa bupati memiliki kewajiban menyelesaikan batas desa. Dan pada saatnya nanti kita akan keluarkan peraturan bupati setelah melakukan kajian," terangnya.
 
Menurut Dewa Ardika, tapal batas masing-masing desa tidak ada yang ngambang, semua harus terang benderang. Karena itu, setelah pertemuan lebih lanjut ada titik temu untuk menuntaskan tapal batas kedua desa tersebut. "Kami berharap kedua belah pihak segera menemukan jalan keluar," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.