Suyasa Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 14 March 2018 20:55
San Edison - Bali Tribune
DPRD
DILANTIK - I Nyoman Suyasa, dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/3).

BALI TRIBUNE - Politikus Partai Gerindra asal Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suyasa, akhirnya mengucapkan sumpah/ janji sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Selasa (13/3).

Suyasa dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Gede. Suyasa dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-316 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Suyasa menduduki jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. Suyasa juga duduk sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

Suyasa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini menggantikan koleganya Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, yang saat ini menyandang status terdakwa kasus Narkoba.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengharapkan agar pimpinan yang baru saja dilantik segera berdaptasi dengan tugas-tugas yang selama ini mungkin saja belum terlaksana secara maksimal. Ini penting dalam rangka meninggalkan kinerja lembaga dewan.

“Agar segera beradaptasi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat tersebut, sehingga bersama-sama untuk mampu meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Bali,” kata Pastika.

Ia merasa pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sangat penting untuk segera dilaksanakan sehingga tidak lama terjadi stagnasi kepemimpinan yang berakibat pada proses pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang turut mengalami gangguan.

Pelantikan tersebut, menurut Pastika, juga merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja atau karena keadaan tak terduga. Oleh karena itu, dinamika internal tersebut agar dimaknai sebagai faktor pendorong untuk memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Pada kesempatan tersebut, Pastika juga mengajak para anggota dewan untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013-2018.

Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengharapkan dengan lengkapnya pimpinan dewan saat ini, akan semakin memperkuat dan mengakselerasi pelaksanaan tugas pimpinan dewan dalam melaksanakan koordinasi dan sinergitas di intern DPRD maupun antar DPRD Provinsi Bali dengan Pemprov Bali sebagai mitra kerja.