Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel
Bali Tribune/ /ags - Belasan gepeng diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Pasar Senggol Negara, Minggu (14/7/2019) malam.

Balitribune.co.id | Negara - Sebulan menjelang hari raya Galungan, seperti sebuah rutinitas, Kota Negara kembali diserbu gelandangan dan pengemis (gepeng). Bahkan sebagian dari gerombolan gepeng yang diciduk Satpol PP Jembrana pada Minggu (14/07/2019) sudah pernah dipulangkan ke daerah asalnya oleh petugas. Selain anak di bawah umur bahkan bayi, petugas juga dibuat kesulitan untuk mendata dan membina lantaran mereka bungkam setelah diamankan.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan para gepeng yang ramai menyerbu Kota Negara langsung ditindaklanjuti Satpol PP Jembrana dengan melakukan penertiban. Belasan gepeng berhasil diciduk oleh petugas saat mereka tengah beroperasi di Pasar Senggol Negara pada Minggu (14/07/2019) malam. Hal itu diungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta.

Dia mengaku bukan perkara mudah menertibkan gepeng-gepeng ini. Pasalnya, mereka memang selalu kucing-kucingan dengan petugas. Arianta memaparkan, dari 11 gepeng yang diamankan dua di antaranya mengaku berasal dan Munti Gunung dan sembilan lainnya mengaku dari Pedahan, Kecamatan Kubu, Karangasem. “Tidak ada satupun yang membawa indetitas. Mereka mengajak empat anak, satu balita dan dua bayi berusia delapan bulan,” ungkapnya.

Dalam upaya penertiban itu, petugas Satpol PP Jembrana tak jarang sampai harus berkejar-kejaran dengan para gepeng yang terpantau berada di pasar. Diakui Arianta, sangat sulit mendapatkan informasi dari para gepeng yang telah diamankan. Mereka terkesan tutup mulut saat petugas berupaya menggali informasi lebih dalam. “Mereka seperti didoktrin agar tidak membuka mulut saat diamankan sama petugas Satpol PP. Hanya anak-anak yang mau ngomong,” jelasnya.

Selain menyasar pengunjung pasar, dalam menjalankan aksinya, para gepeng ini juga kerap[ mengemis hingga ke wilayah permukiman warga. “Sejak awal liburan lalu, gepeng bermunculan di sekitar Negara untuk mengemis. Mereka tinggalnya di emper-emper toko,” jelasnya. Menurut Arianta, mereka ini merupakan gepeng yang membandel lantaran sebelumnya sudah sering diamankan. Sebelas gepeng ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asal.

“Mereke musiman. Biasanya rutin datang sebelum hari raya. Mereka ini seperti nekad. Tiga hari setelah dipulangkan ke daerah asal, mereka balik lagi,” tandasnya. Hal itu dibenarkan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Jembrana, IB Kade Biksa. “sudah seringkali dikembalikan tapi kesini lagi, ini kan membandel,” ujarnya. Bahkan, menurutnya, gerombolan gepeng ini justru menikmati fasilitas pemulangan yang diberikan. Dan itu akan berpotensi membebani daerah.

“Untuk biaya pemulangan kami tanggung, mereka juga dapat transport dan makan. Tapi tak berapa lama, mereka kembali lagi. Ini sudah berkali-kali terjadi,” jelas Biksa. Menurutnya perlu langkah tegas selain pemulangan sehingga ada efek jera, “Dinas Sosial tidak bisa menindak dan mereka memengkung. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya. Jika hanya pengembalian ke daerah asal, dikhawatirkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tuna sosial ini akan menjamur.

Biksa mengatakan, karena tidak ada sanksi tegas, para gepeng ini semakin hari, semakin parah. “Awalnya mereka datang berdua. Kembali lagi mengajak anak-anak dan saudara. Ini menjadi keprihatinan dinas sosial setempat. “Ada yang bawa bayi delapan bulan. Mereka tinggal di emper toko. Ada juga empat anak usia sekolah. Mereka tidak sekolah karena ikut orang tua mengemis. Hak anak dan pendidikan mereka jadi terabaikan,” sesal Biksa. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.