Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel

Tak Ada Sanksi Tegas, Gepeng di Jembrana Membandel
Bali Tribune/ /ags - Belasan gepeng diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Pasar Senggol Negara, Minggu (14/7/2019) malam.

Balitribune.co.id | Negara - Sebulan menjelang hari raya Galungan, seperti sebuah rutinitas, Kota Negara kembali diserbu gelandangan dan pengemis (gepeng). Bahkan sebagian dari gerombolan gepeng yang diciduk Satpol PP Jembrana pada Minggu (14/07/2019) sudah pernah dipulangkan ke daerah asalnya oleh petugas. Selain anak di bawah umur bahkan bayi, petugas juga dibuat kesulitan untuk mendata dan membina lantaran mereka bungkam setelah diamankan.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan para gepeng yang ramai menyerbu Kota Negara langsung ditindaklanjuti Satpol PP Jembrana dengan melakukan penertiban. Belasan gepeng berhasil diciduk oleh petugas saat mereka tengah beroperasi di Pasar Senggol Negara pada Minggu (14/07/2019) malam. Hal itu diungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta.

Dia mengaku bukan perkara mudah menertibkan gepeng-gepeng ini. Pasalnya, mereka memang selalu kucing-kucingan dengan petugas. Arianta memaparkan, dari 11 gepeng yang diamankan dua di antaranya mengaku berasal dan Munti Gunung dan sembilan lainnya mengaku dari Pedahan, Kecamatan Kubu, Karangasem. “Tidak ada satupun yang membawa indetitas. Mereka mengajak empat anak, satu balita dan dua bayi berusia delapan bulan,” ungkapnya.

Dalam upaya penertiban itu, petugas Satpol PP Jembrana tak jarang sampai harus berkejar-kejaran dengan para gepeng yang terpantau berada di pasar. Diakui Arianta, sangat sulit mendapatkan informasi dari para gepeng yang telah diamankan. Mereka terkesan tutup mulut saat petugas berupaya menggali informasi lebih dalam. “Mereka seperti didoktrin agar tidak membuka mulut saat diamankan sama petugas Satpol PP. Hanya anak-anak yang mau ngomong,” jelasnya.

Selain menyasar pengunjung pasar, dalam menjalankan aksinya, para gepeng ini juga kerap[ mengemis hingga ke wilayah permukiman warga. “Sejak awal liburan lalu, gepeng bermunculan di sekitar Negara untuk mengemis. Mereka tinggalnya di emper-emper toko,” jelasnya. Menurut Arianta, mereka ini merupakan gepeng yang membandel lantaran sebelumnya sudah sering diamankan. Sebelas gepeng ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asal.

“Mereke musiman. Biasanya rutin datang sebelum hari raya. Mereka ini seperti nekad. Tiga hari setelah dipulangkan ke daerah asal, mereka balik lagi,” tandasnya. Hal itu dibenarkan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Jembrana, IB Kade Biksa. “sudah seringkali dikembalikan tapi kesini lagi, ini kan membandel,” ujarnya. Bahkan, menurutnya, gerombolan gepeng ini justru menikmati fasilitas pemulangan yang diberikan. Dan itu akan berpotensi membebani daerah.

“Untuk biaya pemulangan kami tanggung, mereka juga dapat transport dan makan. Tapi tak berapa lama, mereka kembali lagi. Ini sudah berkali-kali terjadi,” jelas Biksa. Menurutnya perlu langkah tegas selain pemulangan sehingga ada efek jera, “Dinas Sosial tidak bisa menindak dan mereka memengkung. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya. Jika hanya pengembalian ke daerah asal, dikhawatirkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tuna sosial ini akan menjamur.

Biksa mengatakan, karena tidak ada sanksi tegas, para gepeng ini semakin hari, semakin parah. “Awalnya mereka datang berdua. Kembali lagi mengajak anak-anak dan saudara. Ini menjadi keprihatinan dinas sosial setempat. “Ada yang bawa bayi delapan bulan. Mereka tinggal di emper toko. Ada juga empat anak usia sekolah. Mereka tidak sekolah karena ikut orang tua mengemis. Hak anak dan pendidikan mereka jadi terabaikan,” sesal Biksa. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.