Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taktik Saling Intip

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Memasuki hari ketiga masa pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres, kedua kubu: koalisi parpol pendukung pemerintah dan koalisi parpol oposisi, masih saling intip. Hal seperti ini memang menjadi bagian dari strategi politik untuk meraih sukses. Pada berbagai event lomba, tampil pertama adalah dambaan. Sebab, pada tampilan pertama, perhatian juri dan penonton masih segar dan belum ada pembanding. Mengikuti pertunjukan  yang pertama dalam masa penantian, memberi kenikmatan berbeda. Namun, di panggung politik, rumus itu tidak berlaku. Hal itu berkenaan dengan strategi serta format dan konfigurasi kekuatan Paslon yang hendak ditentukan.   Jika koalisi parpol pemerintah menggandenga Jokowi dengan tokoh nasionalis, maka sudah tentu parpol koalisi menghadapi dengan paket Nasionalis-Tokoh Agama. Sebaliknya jika Jokowi digandengkan dengan tokoh agama, maka tentu kubu oposisi akan merunut akar dukungan dengan pendekatan geopolitik, basis Ormas keagamaan, profesi dan karakter kepemimpinan. Informasi itu sebagai preferensi dalam menentukan Cawapres. Kubu parpol pendukung pemerintah pun membaca irisan-irisan yang sama pada rival saat figur Cawapres diketahui. Inilah politik, yang medannya gak bisa dianalisis secara linier karena penuh dengan paradok-paradok yang sulit diduga. Informasi terbaru, koalisi parpol oposisi sudah mematikan tanggal 8, bulan delapan tahun 2018 pada pukul 08 untuk mengumumkan Paslon Capres-Cawapres. Tentu saja, ini menjadi menarik karena Petahana yang harusnya menunjukan kekuatan lebih dahulu, memilih waktu-waktu terakhir. Ini sesuai dengan bocorab salah seorang Sekjen parpol koalisi pendukung Jokowi. Meski sampai berita ini diturunkan, misteri Cawapres pendamping Jokowi maupun Prabowo belum diumumkan, namun dugaan publik sudah tersekat dalam batasan yang sudah terbuka di publik. Misalnya, figur paling berpeluang mendampingi Jokowi adalah: Prof Mahfud MD, Muhaimin Iskandar dan Tuan Guru Bajang. Sedangkan figur Cawapres paling berpeluang mendampingi Prabowo adalah: Salim Aljufri, Agus Harimurti Yudhoyono dan Ahmad Heriawan. Ustad Somad tidak masuk dalam nominasi ini karena yang bersangkutan menolak posisi itu. Di empat hari tersisa sebelum masa pendaftaran Paslon berakhir tgl 10 Agustus 2018 pukul 00.00 WIB, perhatian publik terserap dalam 'permainan' ini. Kita tunggu saja bagaimana kedua kubu mengakhiri masa misteri ini dengan menyodorkan paket terbaik. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.