Tangkap Pencuri Ayam Aduan | Bali Tribune
Diposting : 9 July 2019 12:33
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian ayam yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polres Bnagli menangkap I Kadek S (16) pelaku pencurian ayam milik I Made Pujayasa. Pelaku asal Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani diciduk saat melintas di ruas jalan Kintamani, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 wita. Pelaku yang masih di bawah umur ini digelandang petugas menuju  Polres Bangli.
 
Dari informasi terungkapnya, kasus pencurian ayam tersebut berawal, Jumat (3/7),  korban I Made Pujayasa melapor kehilangan dua ekor ayam ke Polsek Kintamani. Mendapat laporan tim Opsnal langsung  melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi, juga didukung barang bukti yang ditemukan di TKP, kecurigaan petugas mengarah kepada  I Kadek S.  Petugas langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil diciduk petugas saat melintas di ruas  jalan raya Kintamani.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam yang terjadi diwilayah hukum Polsek Kintamani tersebut. “Karena pelakuknya masih di bawah umur maka penangannya dilimpahkan ke Polres Bangli,” tegasnya.
 
Saat diintograsi pelaku berterus terang mengaku telah mengambil 2 ekor ayam jantan (aduan) di pondok milik I Made Pujayasa, di Subak Batu Kandik Banjar. Kubu Salya Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Sabtu (29/6) lalu.
 
Dalam aksinya, pelaku mengambill 2 ekor ayam jantan yang ditempatkan dalam sangkar. Ayam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kampil yang telah dipersiapkan oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian ayam tersebut dijual oleh pelaku di arena sabung ayam di wilayah Angantaka, Badung dengan harga Rp 1 juta per ekornya sementara 1 ekor ayam lagi  disimpan  pelaku di sebuah tempat  kos  yang ada di banjar  Lambing Desa Mambal, Badung. “Karena tidak laku dijual, satu ekor ayam oleh pelaku ditaruh di tempat kosnya,” sebut Sulhadi.
 
Kata Sulhadi selain mengamanakan pelaku juga diamankan barang bukti diantaranya 1 ekor ayam, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu. “Barang bukti  juga diamankan di Mapolres Bangli,” tegas Sulhadi.