Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Jamu Tanpa Izin Edar, Masih Kontroversi Masuk Psikotropika

Bali Tribune/ ILEGAL - Produk jamu herbal illegal berbahan Kratom yag disita kini tengah menjadi perdebatan masuk psikotropika.
balitribune.co.id | Negara - Dari satusan produk kosemetik, makanan dan obat yang menjadi barang bukti dan disita Loka POM Buleleng selama 2019 lalu, terdapat satu diantaranya produk tradisional yang bahannya kini menimbulkan pertanyaan. Produk yang mencantumkan kategori jamu namun tanpa dilengkapi izin edar tersebut, bahannya menjadi perdebatan masuk kategori psikotropika.
 
Dari ratusan barang bukti temuan hasil pengawasan di Kabupaten Jembrana yang dilakukan oleh pihak Loka POM Buleleng selama 2019 lalu tersebut, terdapat produk jamu tradisional yang pada kemasannya mencantumkan bahan pembuatnya menggunakan jenis daun tumbuha kratom. Tumbuhan tersebut hingga kini justru masih menimbulkan perdebatan masuk dalam kategori psikotropika. Kepala Loka POM di Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, Selasa (21/1), mengatakan pihaknya menemukan produk dengan logo jamu dari salah satu toko.
 
Saat dilakukan pengecekan tenryata produk dikemas menggunakan kantong kertas ini tidak memiliki ijin edar sehingga dilakukan penyitaan. Pihakany juga mengakui setelah penelusuran kembali, bahan jamu tradisional tersebut kini tengah menjadi perdebatan. Daun Kratom yang digunankan sebagai bahan pembuat jamu seperti yang tercantum pada kemasan produk illegal tersebut disinyalir termasuk kategori psikotropika. Menurutnya, daun Kratom tersebut berasal dari Kalimantan dan apabila dikonsumi akan menimbulakn efek penghilang rasa nyeri.
 
Pihaknya mengakui beberapa barang bukti jenis serbuk tersebut juga ditemukan di jual secara bebas di sejumlah toko di wilayah Buleleng. Dari hasil pengawasan berhasil disita Loka POM Buleleng. Ada tiga jenis jamu serbuk dengan menggunakan bahan yang sama yakni daun Kratom yang disita pihaknya di antaranya, Red Kratom, Green Kratom dan Maeng Da Kratom. Ia mengaku pihaknya pun kini masih berusaha melakukan penelusuran terhadap produsen maupun tempat produksi produk herbal yang berbahan daun Kratom tersebut
 
Kendati di dalam kemasan produk tersebut tercantum menyebutkan Lovina, namun pihaknya masih akan menelusurinya lagi, apakah Lovina yang tercantum tersebut mengacu ke wilayah di Buleleng. Namun ia memastikan produk tersebut illegal. "Bahan yang digunakan ini didatangkan dari Kalimantan dan dijadikan serbuk sebagai obat dengan efek menghilangkan rasa nyeri. Sejatinya daun Kratom ini masih menjadi perdebatan masuk kategori psikotropika. Tetapi yang jelas produk yang kita amankan itu tidak ada izin edar dari BBPOM," jelasnya.
 
Dari informasi yang diperoleh, produk serbuk jamu herbal yang diseduh ini memang dapat menimbulkan efek menenangkan dan menghilangkan rasa nyeri. Namun apabila produk jamu berbahan Kratom ini dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menimbulkan efek anti nyeri layaknya candu. "Tapi sekali lagi ini masih menjadi perdebatan terkait fungsinya, khusus yang kita amankan itu karena memang tidak ada ijin edar," tandasnya. Loka POM Buleleng akan menelusuri lebih lanjut terkait produk Kratom ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bukan Perang, Tradisi Siat Tipat Desa Kapal Simbol Kehidupan dan Kesejahteraan

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan tipat dan bantal kembali “berterbangan” dalam tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, Sabtu (26/9/2026). Sekilas terlihat seperti aksi saling lempar, namun di balik kemeriahannya tersimpan filosofi kehidupan yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Tanah Lot Berbenah Sambut Libur Akhir Tahun

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mulai melakukan persiapan untuk menyambut libur panjang akhir tahun 2026 yang tinggal hitungan tiga bulan lagi.

Sejumlah persiapan secara umum sudah mulai dilakukan seperti peningkatan kebersihan, kenyamanan, hingga sistem keamanan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.