Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tepat, Langkah Gubernur soal Timnas Israel

Bali Tribune / DR. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa (kiri atas), Prof. Dr. I Made Arya Utama,SH.,M.Hum (kanan atas), I Made Nariana (kiri bawah), I Putu Alit Yandinata (kanan bawah)

balitribune.co.id | Denpasar - Keputusan Gubernur Bali, Wayan Koster yang tegas menyatakan ‘Tidak Menolak Kejuaraan Dunia FIFA U-20’, dan menyampaikan surat kepada Menpora RI, tanggal 14 Maret 2023, yang esensinya memohon kepada Menpora agar mengambil kebijakan melarang Israel ikut bertanding di Bali, merupakan langkah tepat.

Sebab menolak Israel bertanding di Bali semata-mata menghormati konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam Pembukaan Alinea Kesatu.

Selain itu, Israel merupakan menjajah Palestina berpuluh-puluh tahun lamanya, tidak menghormati kedaulatan dan kemanusiaan Bangsa Palestina, dan tidak sesuai dengan garis politik Bung Karno. Begitu pula, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Keputusan Gubernur Wayan Koster itu mendapat dukungan dan respons positif dari akademisi hingga tokoh masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, DR. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Minggu (2/4) menilai Wayan Koster dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Bali sudah sangat tepat dengan menyampaikan surat kepada Menpora yang esensinya memohon agar Menpora mengambil kebijakan melarang Israel bertanding di Bali, karena melihat kehadiran Israel pada Kejuaraan Dunia FIFA U-20 telah menimbulkan pro kontra terkait konflik Israel-Palestina.

“Jadi surat gubernur memiliki makna agar Menpora menyikapi kondisi adanya potensi ancaman dan gangguan keamanan di Bali, ketika tim Israel ke Bali. Sehingga apa yang disampaikan gubernur ke Pemerintah Pusat itu tetap yang memutuskan adalah Pemerintah Pusat melalui Presiden di bawah menteri-menterinya,” tegas mantan Ketua KPU Bali periode 2008–2013 itu.

Mungkin surat itu tidak populer di mata masyarakat bola, tapi itulah yang terbaik saat ini demi kepentingan yang lebih besar. Ia berharap masyarakat Bali dan pecinta bola memahami, apalagi surat dan putusan yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui Presiden itu sudah dipertimbangkan dengan baik.

Lanang Putra Perbawa yang merupakan lulusan S3 Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang lebih lanjut menyampaikan, sudah sangat benar gubernur menyampaikan kondisi, keadaan, dan alasan-alasan ke Menpora apabila tim Israel ke Bali, dan Presiden Jokowi juga sudah benar memberikan keputusan.

“Jadi kita semua harus tahu alur pemerintahan ini, untuk itulah saya mengajak masyarakat di Bali pada khususnya agar memahami dan kembali untuk tentram, guyub, serta tidak terpancing oleh kepentingan beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politiknya di tahun 2024,” tegas pria asal Buleleng yang sempat menimba ilmu Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang.

Sementara, Prof. Dr. I Made Arya Utama,SH.,M.Hum, dosen Fakultas Hukum, Unud menyampaikan surat Gubernur Bali kepada Menpora, 14 Maret 2023, adalah sikap seorang Gubernur Bali selaku Kepala Daerah yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan daerahnya, baik keselamatan terhadap warga Bali dan juga warga negara asing (dalam hal ini pemain U-20 asal Israel, red) yang sesuai rencana sempat memilih Indonesia (Bali, red) sebagai pelaksanaan FIFA U-20.

Berdasarkan tanggung jawabnya tersebut, Prof. Arya menyebut gubernur telah menyampaikan usulan terkait penolakan tim Israel bertanding di Bali saat FIFA U-20 nanti kepada Menpora.

"Yang namanya usulan, tentu akan mendapatkan jawaban, entah itu akan disetujui atau tidak, namun secara khusus saya mendukung sikap gubernur karena berkaitan dengan segi keselamatan warga Bali dan Indonesia, terutama yang berkedudukan sebagai suporter sepak bola dan menonton langsung di lapangan, selain itu penting juga kita pikirkan dan pertimbangkan terkait keselamatan pemain U-20 asal Israel,” ucapnya.

Ia menyakini surat Gubernur Bali ke Menpora pasti untuk kepentingan Bali, dan hal tersebut wajar dan tidak apa-apa, karena surat itu mengingatkan Pemerintah Pusat untuk mencari jalan keluar atau solusi.

Sedangkan I Made Nariana, Ketua KONI Badung menyatakan kita semua sebetulnya mencintai sepak bola, tetapi kalau ada kepentingan yang lebih luas dan besar, tentu bisa dipertimbangkan.

“Sekarang dengan adanya pro kontra atas rencana Piala Dunia U-20 di Indonesia, yang salah satunya Bali akan dijadikan tempat pertandingan, saya pikir itu wajar-wajar saja,” kata Made Nariana.

Ia menyatakan ada dua gubernur, yakni Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Tengah yang menolak tim Israel di Piala Dunia U-20, sehingga atas hal ini Gubernur Koster tidak menolak Piala Dunia U-20 di Bali dan di Indonesia, namun hanya menolak tim Israel.

Nariana juga menyinggung soal sikap FIFA. FIFA sendiri dikatakan sedang bermain politik. Waktu Piala Dunia Qatar, Rusia tidak diperbolehkan bermain. “Lalu kenapa, kalau kita meminta Israel tidak boleh main di Indonesia? Sebetulnya bisa juga. Nah inilah persoalan yang saya lihat dan ikuti di media sosial,” ujarnya.

“Kita baru saja habis Covid-19 selama dua setengah tahun, dan merangkak maju kedepan pariwisata kita, kalau nanti benar sesuai intelijen Israel bahwa, kalau Israel bermain di Bali dan di Indonesia akan diganggu oleh kaum ekstremis atau kaum radikal di dunia dan di Indonesia, kan nama Bali akan hancur. Saya membaca yang terakhir, bahwa bukan sekedar karena penolakan ini, tetapi sejak lama atau sebelumnya intelijen Israel katanya sudah mengendus bahwa kalau Israel bermain di Indonesia akan diganggu atau jangan – jangan lebih serem lagi. Kalau itu yang terjadi di Bali, dan kita pengalaman sudah dua kali Bali di bom oleh kaum radikal, maka Bali kita akan hancur,” ungkapnya.

Mengenai pendapat bahwa sepak bola jangan dikaitkan dengan politik atau politik jangan menganggu olahraga, ia mengatakan itu tidak benar.

“Saya sudah ikut berpolitik hampir setengah abad kehidupan saya ini, saya jadi jurnalis juga lebih dari setengah abad, saya mengikuti bagaimana politik ikut mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat, jangankan masalah olahraga yang begitu besar pengaruhnya terhadap masyarakat, kadang-kadang di rumah tangga pun kita berpolitik. Sebab banyak hal-hal yang terjadi, karena kondisi politik lah kadang-kadang dunia olahraga itu terganggu atau olahraga menganggu kondisi politik suatu masyarakat dan itu terjadi di suatu daerah,” jelasnya secara tegas.

Dikatakan, pembatalan FIFA mengenai Piala Dunia U-20 tidak ada kaitan dengan apa yang diucapkan Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Tengah.

“Dalam pengumuman FIFA tidak ada menyebut soal Israel, yang disebut malahan kasus Kanjuruhan yang terjadi di Malang tahun 2022. Kita semua harus berjiwa besar terhadap keputusan FIFA ini, mari sekarang tunjukkan kita tetap bisa bermain sepak bola dan bahkan lebih fokus kita bisa meningkatkan prestasi, serta dijadikan pembelajaran oleh semua pihak,” tutupnya.

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Alit Yandinata menilai kebijakan Gubernur Bali menyampaikan surat ke Menpora, merupakan kebijakan sangat tepat dalam upaya menjaga ketentraman dan melindungi Bali dari adanya pro-kontra terhadap Israel.

Kader PDI Perjuangan yang menunjukkan sikap setianya dalam menjalankan ideologi Bung Karno ini juga mengatakan, keputusan yang diambil Gubernur Bali telah berdasarkan kajian yang matang dengan memperhitungkan pro - kontra yang bisa berdampak terhadap pariwisata Bali.

“Jadi kalau saya lihat langkah Gubernur Bali menolak kehadiran timnas Israel, saya meyakini gubernur memiliki kajian matang dan pasti mempunyai makna untuk menjaga eksistensi pariwisata Bali agar tetap eksis berdasarkan kebudayaan Bali,” kata Alit Yandinata.

wartawan
YUE
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.