Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teriakan 'Leak' Makan Korban, Yasa Aniaya Dadong Pica

Bali Tribune/ DIGIRING - Yasa tersangka penganiayaan nenek Pica saat digiring anggota polisi di Mapolres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja – Nenek berusia 60 tahun bernama Ketut Pica, dianiaya pemuda tanggung gara-gara teriakan,'leak'. Ketut Yasa (24) pelaku penganiayaan terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah menghajar nenek Pica di Banjar Dinas Sembung,Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Senin (9/12) lalu.Yasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku tersinggung telah ditegur oleh korban nenek Pica.
 
Aksi sok jagoan Yasa itu berawal saat  nenek Pica sedang santai dirumahnya.Secara tiba-tiba korban mendengar suara dengan nada menantang meneriakkan kata-kata leak. Mendengar teriakan itu, korban langsung mencoba mencari tahu keluar rumah yang berjarak tak jauh dari tempatnya.Dilihatnya Yasa adalah orang yang berteriak tersebut. Nenek Pica kemudian menghampiri Yasa  bermaksud menegur agar tidak menuduh sembarangan.Yasa yang ditegur justru naik pitam dan langsung memasuki pekarangan rumah sang nenek.
 
Tanpa ampun nenek Pica dihajar dengan menendang menggunakan kaki kanan hingga nenek Pica oleng dan terjembab di sebatang pohon.Tak hanya itu,Yasa menyambung dengan menghantam nenek Pica berakibat korban semaput.
 
Melihat keadaan itu tetangga korban yang juga sebagai saksi, Ni Nengah Gumbreg dan Nengah Carma,membantu membangunkan korban nenek Pica. Tak terima mendapat perlakuan itu, korban nenek Pica pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tejakula.
 
Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika tak menampik peristiwa itu. Menurutnya, hasil visum, korban nenek Pica mengalami luka lecet pada bagian punggung dan merasakan sakit pada bagian pinggang.
 
Tersangka Yasa, katanya, telah diamankan  berdasarkan bukti-bukti yang ada termasuk keterangan saksi-saksi. "Tidak ada sentimen pribadi antara tersangka dan korban.Mungkin ini hanya karena ketersinggungan mendengar ucapan dari nenek tersebut,"  kata Kapolsek Adika seizin Kapolres Buleleng, Jumat (13/12).
 
 Yasa sendiri usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal telah menganiaya nenek Pica.Yasa berdalih, bahasa tantangan "leak" itu tidak ditujukan kepada korban,namun hanya luapan emosi  ketika melintas di jalan yang kebetulan melewati rumah korban. 
 
" Sebenarnya saya tidak teriak, hanya ngomong leak saja waktu lewat di jalan bawa motor. Memang waktu itu saya mabuk. Dan kebetulan saat teriak leak, dia (korban) ada di sana. Dan  dadong (nenek, red) marah. Saya cuma dorong saja," aku Yasa.
 
Oleh polisi,tersangka Yasa  diasangkakan  dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,yang ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4,5 juta. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.