Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teriakan 'Leak' Makan Korban, Yasa Aniaya Dadong Pica

Bali Tribune/ DIGIRING - Yasa tersangka penganiayaan nenek Pica saat digiring anggota polisi di Mapolres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja – Nenek berusia 60 tahun bernama Ketut Pica, dianiaya pemuda tanggung gara-gara teriakan,'leak'. Ketut Yasa (24) pelaku penganiayaan terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah menghajar nenek Pica di Banjar Dinas Sembung,Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Senin (9/12) lalu.Yasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku tersinggung telah ditegur oleh korban nenek Pica.
 
Aksi sok jagoan Yasa itu berawal saat  nenek Pica sedang santai dirumahnya.Secara tiba-tiba korban mendengar suara dengan nada menantang meneriakkan kata-kata leak. Mendengar teriakan itu, korban langsung mencoba mencari tahu keluar rumah yang berjarak tak jauh dari tempatnya.Dilihatnya Yasa adalah orang yang berteriak tersebut. Nenek Pica kemudian menghampiri Yasa  bermaksud menegur agar tidak menuduh sembarangan.Yasa yang ditegur justru naik pitam dan langsung memasuki pekarangan rumah sang nenek.
 
Tanpa ampun nenek Pica dihajar dengan menendang menggunakan kaki kanan hingga nenek Pica oleng dan terjembab di sebatang pohon.Tak hanya itu,Yasa menyambung dengan menghantam nenek Pica berakibat korban semaput.
 
Melihat keadaan itu tetangga korban yang juga sebagai saksi, Ni Nengah Gumbreg dan Nengah Carma,membantu membangunkan korban nenek Pica. Tak terima mendapat perlakuan itu, korban nenek Pica pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tejakula.
 
Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika tak menampik peristiwa itu. Menurutnya, hasil visum, korban nenek Pica mengalami luka lecet pada bagian punggung dan merasakan sakit pada bagian pinggang.
 
Tersangka Yasa, katanya, telah diamankan  berdasarkan bukti-bukti yang ada termasuk keterangan saksi-saksi. "Tidak ada sentimen pribadi antara tersangka dan korban.Mungkin ini hanya karena ketersinggungan mendengar ucapan dari nenek tersebut,"  kata Kapolsek Adika seizin Kapolres Buleleng, Jumat (13/12).
 
 Yasa sendiri usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal telah menganiaya nenek Pica.Yasa berdalih, bahasa tantangan "leak" itu tidak ditujukan kepada korban,namun hanya luapan emosi  ketika melintas di jalan yang kebetulan melewati rumah korban. 
 
" Sebenarnya saya tidak teriak, hanya ngomong leak saja waktu lewat di jalan bawa motor. Memang waktu itu saya mabuk. Dan kebetulan saat teriak leak, dia (korban) ada di sana. Dan  dadong (nenek, red) marah. Saya cuma dorong saja," aku Yasa.
 
Oleh polisi,tersangka Yasa  diasangkakan  dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,yang ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4,5 juta. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.