Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Direkomendasi , Pelamar Tuding Kinerja Tim Pansel Asal-asalan

Bali Tribune/ I Nyoman Sedana
balitribune.co.id | Bangli - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli  I Nyoman Sedana  tidak bisa menyembunyikan rasa kekecewaannya setelah tidak direkomindasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  untuk menduduki  posisi Kepala Dinas Perpustaaakn dan Arsip Daerah Bangli. Padahal pria asal Dusun Tanggahn Peken, Kecamatan Susut ini peraih peringkat pertama hasil seleksi.
 
Sementara alasan tidak turunnya rekomendasi karena usia Nyoman Sedana sudah melewati batas usia yang ditentukan. Karena alasan faktor usia  Nyoman Sedana mempertanyakan kinerja tim panitia seleksi (Pansel). Menurut Nyoman Sedana, yang menyebabkan dirinya tidak mendapat rekomendasi karena usia yang dikatakan sudah melewati ketentuan. Diakui jika per 31 Desember 2019 dirinya tepat berusia 56 tahun. “Dalam persyaratan disebutkan batas usia maksimal 56 tahun, dan usia saya 56 tepat 31 Desember kemarin. Dalam persyaratan tidak disebutkan klausul tambahan seminal usia maksimal 56 tahun saat dilantik, atau lainnya. Tapi di sini tidak disebutkan,” ungkapnya, Selasa (7/1).
 
Dengan nada tinggi Nyoman Sedana mengatakan jika usia tidak memenuhi semestinya saat seleksi administrasi harus digugurkan. “Setelah dinyatakan lulus malah digugurkan. Kami berharap ada kejelasan jangan sampai hal ini terulang lagi. Tidak hanya saya, pelamar yang menududuki peringkat dua I Nengah Wikrama digugurkan karena statusnya seorang guru (fungsional). Semestinya dari awal ditegaskan persyaratanya bahwa fungsional tidak dapat melamar jabatan struktural,” ungkapnya.
 
Nyoman Sedana mengatakan kalau dari proses awal sudah cacat hukum, maka sehrusnya semua nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan eslon II ke KASN dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang. ”Kalau mau trasparant harus dilakukan seleksi ulang dari awal, kondisi ini tentu berdampak pada beban jiwa yang tidak direkomindasi,” jelasnya.
 
Lanjutnya, bahwa pihaknya menerima keputusan pimpinan, hanya saja dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ada kesan bahwa dua pelamar ini hanya sebagai pelengkap saja. “Kami tidak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk pimpinan untuk mengamban tugas ini, hanya saja kami menyayangkan proses seleksi ini,” imbuhnya sembari mengaku akan bersurat ke KASN, Menpan RB, Ombudsman hingga ke Presiden.
 
Terkait seleksi lelang jabatan, Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha memberikan tanggapan, pihaknya meminta agar Badan Kepegawai Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) ke depannya dapat bekerja lebih baik. Untuk saat ini tahapan seleski sudah terlaksana, namun ke depannya perlu ditingkatkan kembali. Terkait adanya pelamar yang mendapat peringkat pertama tidak mendapat rekomendasi, Satria Yudha mengatakan hal ini sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Bahwa usia maksimal 56 tahun ketika dilantik.
 
Kepala BKD-PSDM Bangli Gede Arta menjelaskan terkait dua pelamar yang masuk tiga besar namun tidak mendapat rekomendasi, yang pertama Nyoman Sedana karena usia telah lewat, bahwa usia maksimal 56 tahun saat dilantik. Soal pernyataan yang bersangkutan bahwa tidak digugurkan dari awal, kata Gede Arta jika digugurkan dari awal tentu pihaknya yang menyalahi aturan. “Saat mendaftar memang bersangkutan belum 56 tahun, tentu kami tidak bisa menggugurkanya. Apa dasar untuk menggugurkan, justru kami yang salah jika mengambil sikap seperti itu,” ungkapnya.
 
Kemudian terkait peringkat kedua I Nengah Wikrama, yang mana berdasarkan rekomendasi KASN, yang bersangkutan tidak dipilih karena pengalaman jabatannya tidak relevan. Sebut Gde Arta, ada larangan pengalihan PNS jabatan guru ke jabatan non guru. Gede Arta menegaskan bahwa dalam persyaratan sebelumnya sudah dicantumkan ketentuan yang harus dipenuhi para pelamar. “Dalam persyaratan sudah dicatumkan dengan lengkap,” kata Ged Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Setubuhi Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ACW alias Putra (39), karena  menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Pelaku diamankan dan digiring Sat Tipider Reskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.