Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Direkomendasi , Pelamar Tuding Kinerja Tim Pansel Asal-asalan

Bali Tribune/ I Nyoman Sedana
balitribune.co.id | Bangli - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli  I Nyoman Sedana  tidak bisa menyembunyikan rasa kekecewaannya setelah tidak direkomindasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  untuk menduduki  posisi Kepala Dinas Perpustaaakn dan Arsip Daerah Bangli. Padahal pria asal Dusun Tanggahn Peken, Kecamatan Susut ini peraih peringkat pertama hasil seleksi.
 
Sementara alasan tidak turunnya rekomendasi karena usia Nyoman Sedana sudah melewati batas usia yang ditentukan. Karena alasan faktor usia  Nyoman Sedana mempertanyakan kinerja tim panitia seleksi (Pansel). Menurut Nyoman Sedana, yang menyebabkan dirinya tidak mendapat rekomendasi karena usia yang dikatakan sudah melewati ketentuan. Diakui jika per 31 Desember 2019 dirinya tepat berusia 56 tahun. “Dalam persyaratan disebutkan batas usia maksimal 56 tahun, dan usia saya 56 tepat 31 Desember kemarin. Dalam persyaratan tidak disebutkan klausul tambahan seminal usia maksimal 56 tahun saat dilantik, atau lainnya. Tapi di sini tidak disebutkan,” ungkapnya, Selasa (7/1).
 
Dengan nada tinggi Nyoman Sedana mengatakan jika usia tidak memenuhi semestinya saat seleksi administrasi harus digugurkan. “Setelah dinyatakan lulus malah digugurkan. Kami berharap ada kejelasan jangan sampai hal ini terulang lagi. Tidak hanya saya, pelamar yang menududuki peringkat dua I Nengah Wikrama digugurkan karena statusnya seorang guru (fungsional). Semestinya dari awal ditegaskan persyaratanya bahwa fungsional tidak dapat melamar jabatan struktural,” ungkapnya.
 
Nyoman Sedana mengatakan kalau dari proses awal sudah cacat hukum, maka sehrusnya semua nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan eslon II ke KASN dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang. ”Kalau mau trasparant harus dilakukan seleksi ulang dari awal, kondisi ini tentu berdampak pada beban jiwa yang tidak direkomindasi,” jelasnya.
 
Lanjutnya, bahwa pihaknya menerima keputusan pimpinan, hanya saja dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ada kesan bahwa dua pelamar ini hanya sebagai pelengkap saja. “Kami tidak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk pimpinan untuk mengamban tugas ini, hanya saja kami menyayangkan proses seleksi ini,” imbuhnya sembari mengaku akan bersurat ke KASN, Menpan RB, Ombudsman hingga ke Presiden.
 
Terkait seleksi lelang jabatan, Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha memberikan tanggapan, pihaknya meminta agar Badan Kepegawai Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) ke depannya dapat bekerja lebih baik. Untuk saat ini tahapan seleski sudah terlaksana, namun ke depannya perlu ditingkatkan kembali. Terkait adanya pelamar yang mendapat peringkat pertama tidak mendapat rekomendasi, Satria Yudha mengatakan hal ini sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Bahwa usia maksimal 56 tahun ketika dilantik.
 
Kepala BKD-PSDM Bangli Gede Arta menjelaskan terkait dua pelamar yang masuk tiga besar namun tidak mendapat rekomendasi, yang pertama Nyoman Sedana karena usia telah lewat, bahwa usia maksimal 56 tahun saat dilantik. Soal pernyataan yang bersangkutan bahwa tidak digugurkan dari awal, kata Gede Arta jika digugurkan dari awal tentu pihaknya yang menyalahi aturan. “Saat mendaftar memang bersangkutan belum 56 tahun, tentu kami tidak bisa menggugurkanya. Apa dasar untuk menggugurkan, justru kami yang salah jika mengambil sikap seperti itu,” ungkapnya.
 
Kemudian terkait peringkat kedua I Nengah Wikrama, yang mana berdasarkan rekomendasi KASN, yang bersangkutan tidak dipilih karena pengalaman jabatannya tidak relevan. Sebut Gde Arta, ada larangan pengalihan PNS jabatan guru ke jabatan non guru. Gede Arta menegaskan bahwa dalam persyaratan sebelumnya sudah dicantumkan ketentuan yang harus dipenuhi para pelamar. “Dalam persyaratan sudah dicatumkan dengan lengkap,” kata Ged Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.