Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Direkomendasi , Pelamar Tuding Kinerja Tim Pansel Asal-asalan

Bali Tribune/ I Nyoman Sedana
balitribune.co.id | Bangli - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli  I Nyoman Sedana  tidak bisa menyembunyikan rasa kekecewaannya setelah tidak direkomindasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  untuk menduduki  posisi Kepala Dinas Perpustaaakn dan Arsip Daerah Bangli. Padahal pria asal Dusun Tanggahn Peken, Kecamatan Susut ini peraih peringkat pertama hasil seleksi.
 
Sementara alasan tidak turunnya rekomendasi karena usia Nyoman Sedana sudah melewati batas usia yang ditentukan. Karena alasan faktor usia  Nyoman Sedana mempertanyakan kinerja tim panitia seleksi (Pansel). Menurut Nyoman Sedana, yang menyebabkan dirinya tidak mendapat rekomendasi karena usia yang dikatakan sudah melewati ketentuan. Diakui jika per 31 Desember 2019 dirinya tepat berusia 56 tahun. “Dalam persyaratan disebutkan batas usia maksimal 56 tahun, dan usia saya 56 tepat 31 Desember kemarin. Dalam persyaratan tidak disebutkan klausul tambahan seminal usia maksimal 56 tahun saat dilantik, atau lainnya. Tapi di sini tidak disebutkan,” ungkapnya, Selasa (7/1).
 
Dengan nada tinggi Nyoman Sedana mengatakan jika usia tidak memenuhi semestinya saat seleksi administrasi harus digugurkan. “Setelah dinyatakan lulus malah digugurkan. Kami berharap ada kejelasan jangan sampai hal ini terulang lagi. Tidak hanya saya, pelamar yang menududuki peringkat dua I Nengah Wikrama digugurkan karena statusnya seorang guru (fungsional). Semestinya dari awal ditegaskan persyaratanya bahwa fungsional tidak dapat melamar jabatan struktural,” ungkapnya.
 
Nyoman Sedana mengatakan kalau dari proses awal sudah cacat hukum, maka sehrusnya semua nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan eslon II ke KASN dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang. ”Kalau mau trasparant harus dilakukan seleksi ulang dari awal, kondisi ini tentu berdampak pada beban jiwa yang tidak direkomindasi,” jelasnya.
 
Lanjutnya, bahwa pihaknya menerima keputusan pimpinan, hanya saja dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ada kesan bahwa dua pelamar ini hanya sebagai pelengkap saja. “Kami tidak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk pimpinan untuk mengamban tugas ini, hanya saja kami menyayangkan proses seleksi ini,” imbuhnya sembari mengaku akan bersurat ke KASN, Menpan RB, Ombudsman hingga ke Presiden.
 
Terkait seleksi lelang jabatan, Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha memberikan tanggapan, pihaknya meminta agar Badan Kepegawai Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) ke depannya dapat bekerja lebih baik. Untuk saat ini tahapan seleski sudah terlaksana, namun ke depannya perlu ditingkatkan kembali. Terkait adanya pelamar yang mendapat peringkat pertama tidak mendapat rekomendasi, Satria Yudha mengatakan hal ini sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Bahwa usia maksimal 56 tahun ketika dilantik.
 
Kepala BKD-PSDM Bangli Gede Arta menjelaskan terkait dua pelamar yang masuk tiga besar namun tidak mendapat rekomendasi, yang pertama Nyoman Sedana karena usia telah lewat, bahwa usia maksimal 56 tahun saat dilantik. Soal pernyataan yang bersangkutan bahwa tidak digugurkan dari awal, kata Gede Arta jika digugurkan dari awal tentu pihaknya yang menyalahi aturan. “Saat mendaftar memang bersangkutan belum 56 tahun, tentu kami tidak bisa menggugurkanya. Apa dasar untuk menggugurkan, justru kami yang salah jika mengambil sikap seperti itu,” ungkapnya.
 
Kemudian terkait peringkat kedua I Nengah Wikrama, yang mana berdasarkan rekomendasi KASN, yang bersangkutan tidak dipilih karena pengalaman jabatannya tidak relevan. Sebut Gde Arta, ada larangan pengalihan PNS jabatan guru ke jabatan non guru. Gede Arta menegaskan bahwa dalam persyaratan sebelumnya sudah dicantumkan ketentuan yang harus dipenuhi para pelamar. “Dalam persyaratan sudah dicatumkan dengan lengkap,” kata Ged Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.