Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Pencongkel Sadel Ditangkap

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku congkrl sadel ditangkap polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Pencurian (congkel sadel) yang sempat menghebohkan Klungkung sesuai dengan laporan yang diterima Kepolisian Resort Klungkung  dengan TKP Sungai Kali Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung akhirnya diungkap jajaran Reskrim Polres Klungkung.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Ardana atas izin Kapolres AKBP Komang Sudana  membenarkan jajarannya menangkap para tersangka yang berjumlah 3 orang, namun yang ditahan hanya seorang karena usianya sudah di atas 18 tahun. Adapun yang menjadi korban pencurian tersebut Ni Komang Sumiati (49) seorang wiraswasta alamat Jl. Ahmad Yani Gang Nakula, Besang Kangin, Klungkung.
 
“Sementara itu pelaku yang berhasil ditangkap 3 orang antara lain Dewa Made  AES (19) pelajar, Alamat  Dusun  Kanginan, Desa Paksebali, Kec Dawan, Kab Klungkung  dan Komang  AS (18) pelajar, Alamat Dusun Bucu, Desa Paksebali, Kec Dawan, Klungkung, serta Putu  MS (15) Pelajar, Alamat Banjar, Desa Paksebali, Kec. Dawan, Klungkung,” ujar AKP Putu Ardana. 
 
Adapun kronologis kejadian berawal Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas  tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim IPTU Ibnu Rudihartono, STK melakukan serangkain penyelidikan terkait adanya kejadian pencurian ( congkel sadel) yang sering terjadi di pemandian umum Kaliunda. Penyelidikan dilakukan dengan mengintrogasi saksi  korban dan saksi saksi diseputaran TKP  akhirnya pelaku diidentifikasi  dan pada  hari selasa tanggal 24 Desember 2019 sekira pukul 20.00 wita ketiga pelaku dapat diamanakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna dilakukan pengembangan terkait banyaknya laporan congkel sadel yang di areal pemandian Kaliunda.
 
Dari hasil pengembangan ketiga  pelaku juga mengakui  melakukan pencurian  di tempat yang sama yaitu  HP merk OPPO a37 TKP Parkiran pemandian Kali unda sekitar 1 minggu yang lalu di  Honda Scopy warna abu abu  dan Hel ARC  TKP Parkiran pemandian Umum Kali unda  sekitar 1 bulan yang lalu diatas sepeda motor Honda Beat warna putih serta jaket warna hitam TKP Parkiran Pemandian Umum Kali unda  sekitar 2 minggu lalu di atas sepeda motor Honda Baet warna hitam.
 
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah HP merk Asus Rog Phone 2  warna hitam, 1 buah HP merk OPPO tipe A37, 1 buah HP merk  Realme warna hitam, 1 buah HP Merk Advan warna hitam, 1 buah kartu pelajar, 2 buah kartu siswa SMPN2 Semarapura, 1 buah kartu anggota perpustakaan  SMAN 2 Semarapura, 1 buah helm Merk ARC warna hitam serta 1 unit SPM Honda Grand DK 6628 MC.
 
Pasal yang disangkakan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP dengan unsur-unsur: barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum dan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.