Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Pencongkel Sadel Ditangkap

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku congkrl sadel ditangkap polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Pencurian (congkel sadel) yang sempat menghebohkan Klungkung sesuai dengan laporan yang diterima Kepolisian Resort Klungkung  dengan TKP Sungai Kali Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung akhirnya diungkap jajaran Reskrim Polres Klungkung.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Ardana atas izin Kapolres AKBP Komang Sudana  membenarkan jajarannya menangkap para tersangka yang berjumlah 3 orang, namun yang ditahan hanya seorang karena usianya sudah di atas 18 tahun. Adapun yang menjadi korban pencurian tersebut Ni Komang Sumiati (49) seorang wiraswasta alamat Jl. Ahmad Yani Gang Nakula, Besang Kangin, Klungkung.
 
“Sementara itu pelaku yang berhasil ditangkap 3 orang antara lain Dewa Made  AES (19) pelajar, Alamat  Dusun  Kanginan, Desa Paksebali, Kec Dawan, Kab Klungkung  dan Komang  AS (18) pelajar, Alamat Dusun Bucu, Desa Paksebali, Kec Dawan, Klungkung, serta Putu  MS (15) Pelajar, Alamat Banjar, Desa Paksebali, Kec. Dawan, Klungkung,” ujar AKP Putu Ardana. 
 
Adapun kronologis kejadian berawal Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas  tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim IPTU Ibnu Rudihartono, STK melakukan serangkain penyelidikan terkait adanya kejadian pencurian ( congkel sadel) yang sering terjadi di pemandian umum Kaliunda. Penyelidikan dilakukan dengan mengintrogasi saksi  korban dan saksi saksi diseputaran TKP  akhirnya pelaku diidentifikasi  dan pada  hari selasa tanggal 24 Desember 2019 sekira pukul 20.00 wita ketiga pelaku dapat diamanakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna dilakukan pengembangan terkait banyaknya laporan congkel sadel yang di areal pemandian Kaliunda.
 
Dari hasil pengembangan ketiga  pelaku juga mengakui  melakukan pencurian  di tempat yang sama yaitu  HP merk OPPO a37 TKP Parkiran pemandian Kali unda sekitar 1 minggu yang lalu di  Honda Scopy warna abu abu  dan Hel ARC  TKP Parkiran pemandian Umum Kali unda  sekitar 1 bulan yang lalu diatas sepeda motor Honda Beat warna putih serta jaket warna hitam TKP Parkiran Pemandian Umum Kali unda  sekitar 2 minggu lalu di atas sepeda motor Honda Baet warna hitam.
 
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah HP merk Asus Rog Phone 2  warna hitam, 1 buah HP merk OPPO tipe A37, 1 buah HP merk  Realme warna hitam, 1 buah HP Merk Advan warna hitam, 1 buah kartu pelajar, 2 buah kartu siswa SMPN2 Semarapura, 1 buah kartu anggota perpustakaan  SMAN 2 Semarapura, 1 buah helm Merk ARC warna hitam serta 1 unit SPM Honda Grand DK 6628 MC.
 
Pasal yang disangkakan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP dengan unsur-unsur: barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum dan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.