Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Tabanan Temukan 28 Pelanggar

Sidak
SIDAK - Tim Yustisi Tabanan melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10).

Tabanan, Bali Tribune

Tim Yustisi Tabanan kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10). Sidak ini dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP Wayan Budana. Dari hasil sidak didapatkan 28 pelanggar tanpa identitas ( KTP ), serta 4 orang lainnya tanpa SIM dan STNK.

Wayan Budiana  mengatakan sesuai dengan  Perda yang berlaku, yakni Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak duktang. “Sesuai dengan Perda Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak Duktang. Dilakukannya sidak duktang ini di terminal karena terminal sebagai pemberhentian penumpang dari satu daerah ke daerah lain, antara wilayah kecamatan ataupun kabupaten,” jelasnya.

Dilaporkannya, dari hasil sidak hari ini tim yustisi menemukan beberapa pelanggar. “Sidak ini mendapatkan beberapa pelanggar, diantaranya pelanggaran tanpa identitas 28 orang, dan yang tanpa SIM dan STNK sebanyak 4 orang dan yang sidang di pengadilan 1 orang sedangkan sidang ditempat sebanyak 3 orang,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan sidak ini bertujuan agar masyarakat paham akan penting nya membawa Identitas “Sidak ini bertujuan agar masyarakat paham pentingnya membawa kartu identutas, KTP maupun SIM karena apa bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan jadi oarng lain bisa memberitahu sanaka sodara yang ada di KTP maupun SIM. Pada saat sidak kita sebagai Tim Yustisi harus melakukan sesuai dengan norma-norma yang berlaku,dan yang lebih disisir pada saat sidak adalah orang yang tanpa identitas bukan hanya penduduk pendatang belaka,” jelasnya.

Sebelum melakukan sidak, Wayan Budiana memberikan arahan kepada Tim Yustisi agar saat Tim melakukan sidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan agar masyarakat tidak mudah tersinggung pada saat Tim Yustisi menanyakan Tentang KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi).  Saat sidak berlangsung masyarakat yang tidak membawa Identitas seperti KTP, langsung diarahkan ke tempat pendataan, kemudian langsung disidang di tempat oleh Satlantas kepolisian.

Sidak gabungan ini terdiri dari 60 anggota yang berasal Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Perhubungan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.