Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Temukan Beberapa Tempat Usaha Tanpa Izin

sidak
SIDAK - Tim Yustisi Kabupaten Tabanan menggelar sidak perizinan ke beberapa tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Penebel, Selasa (7/6).

Tabanan, Bali Tribune

Tim Yustisi Kabupaten Tabanan menggelar sidak perizinan ke beberapa tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Penebel, Selasa (7/6), menyasar sejumlah tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Penebel. Hasilnya beberapa tempat usaha ketahuan tidak mengantongi izin.

Tim dibagi dalam dua tim kecil. Satu tim mengarah ke Kecamatan Penebel dan dipimpin langsung Kabid SDA PLT Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) I Made Jana. Sementara di Kediri, tim dipimpin oleh Kabid Penyidik Sat Pol PP I Wayan Kinten. Tim pertama yang menyasar wilayah Penebel pertama kali mendatangi sebuah lahan kering yang dijadikan perumahan di Banjar Sigaran, Desa Jegu. Lahan itu milik I Made Satria dan luasnya sekitar 20 are. Dari hasil sidak diketahui bahwa pemiliknya belum melengkapi usahanya dengan izin yang mengacu pada Perbup (Peraturan Bupati) tentang Pengkavlingan. Tim langsung memberikan arahan agar pemiliknya bisa memenuhi dan melengkapi izin.

Berikutnya, tim mendatangi tempat berikutnya yaitu Seebali Adventures, sebuah tempat wisata offroad dan ATV milik Putu Gede Kerta Diana Putra. Saat tim tiba di lokasi, salah seorang karyawan di tempat usaha itu tidak bisa menunjukkan izin yang dikantongi tempat usahanya. Alasannya, segala dokumen perizinan tempat usahanya dibawa pemiliknya yang tinggal di Denpasar. Karena itu, tim kemudian menyita KTP karyawan tersebut dan meminta agar hal tersebut disampaikan ke pemilik perusahaan.

Selanjutnya, tim ke tempat usaha Warung Padi milik I Gede Kantor di Banjar  Gunung Sari, Desa Gunung Sari, Penebel. Namun di tempat ini, tim hanya diterima Kadek Indrayani. Karena karyawan itu tidak bisa menunjukkan izin usaha. Di dalam perjalanan di tempat yang sudah tim rencanakan, ada usaha yang sudah lama tidak beroperasi selama kurang lebih enam bulan, yakni Padi Adventure yang nama pemiliknya Bapak Ari berasal dari Jakarta dan yang sebagai penanggungjawabnya Bapak Ketut Arjana berasal dari Desa Wangaya Bendul.

Tim melanjutkan perjalana di Batukaru Adventare nama pemilik dan langsung sebagi penanggung jawabnya Dodek Isa Sahwan beralamat  di Desa Ubung, Penebel.

Tim kedua yang menyisir Kecamatan Kediri, ada empat lokasi yang disasar yakni Salon dan Spa Lunar di Jalan Gatot Subroto, pemiliknya diketahui bernama Bu Agung. Karena pemiliknya belum dilengkapi izin usaha dan KTP-nya disita agar si pemilik mau datang ke Kantor Badan Sat Pol PP agar tim bisa memberikan nasehat dan memberitahu agar bisa melengkapi izin usahanya.

Selanjutnya, ke tempat Hana Bali dan Salon, nama pemilik Bu Wayan Karyawati, dan yang terakhir Tim ke Desa Nyitdah Kecamatan Kediri, ke tempat Usaha Mebel yaitu PT.Contrade yang pemiliknya orang asing Detlev Houth dan karyawan tidak bisa memperlihatkan izin. Jadi, KTP-nya disita agar mau datang ke kantor Satpol PP, Kamis 9 Juni 2016.

wartawan
Arta Jingga
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.