TNI AL Tangkap TNI Gadungan | Bali Tribune
Diposting : 1 March 2018 07:55
Redaksi - Bali Tribune
penipuan
TNI Gadungan

BALI TRIBUNE - TNI Angkatan Laut (AL) dalam hal ini Satgas Pengamanan Penerimaan Calon Prajurit TNI mengamankan seorang TNI AL gadungan yang telah melakukan penipuan di Jalan Muyin Nomor 27 RT 006 RW 06 Jati Cempaka,  Pondok Gede, Rabu (28/2). 

TNI AL gadungan tersebut mengaku sebagai perwira TNI AL dengan nama samara Mayor Laut (P) Suryo berdinas di Lapetal, Mabesal. Pria berusia 44 tahun yang memiliki nama asli Selamet Surmiyanto ini berdomisili di Trunan RT 09 RW I Tidar Selatan, Magelang, Jawa Tengah.

Dalam keseharian, Selamet Surmiyanto selalu menggunakan pakaian dinas TNI AL (PDH, PDL TNI, dan PDL KRI) dengan tujuan untuk digunakan dan meyakinkan calon korban yang akan ditipu. Sasaran tindakan kejahatannya adalah masyarakat sipil yang sedang mengikuti seleksi penerimaan calon Prajurit TNI AL, dengan dalih bisa meluluskan para calon yang mengikuti tes agar dapat diterima  menjadi prajurit TNI AL.

Syaratnya, harus menyediakan dan memberikan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Umumnya sejumlah korban hasil penipuannya sejak tahun 2010 selalu percaya, karena melihat penampilan keseharian Selamet yang selalu menggunakan atribut TNI AL. 

Kronologis penangkapan bermula, Satgaspam penerimaan Calon Prajurit TNI AL malaksanakan penyelidikan di rumah Eny di Jalan Muyin dan berhasil mengamankan pelaku penipuan tersebut beserta barang bukti berupa pakaian dinas PDH, PDL, dan PDL KRI, dan 2 butir amunisi tajam (Caliber 5,56 Mm dan 38 Special) serta Air Soft Gun.

Berdasarkan kesaksian korban, Abdul, Security Garda Otto Kelapa Gading Jakarta Utara, yang telah ditipu Selamet (waktu itu mengaku bernama Mayor Suryo, Dinas di Lapetal, Mabesal) berdalih dapat membantu meluluskan familinya yang bernama Juhjihal Ansar, SSi., untuk menjadi Perwira Karir TNI AL. Dengan imbalan uang Rp100 juta, tetapi famili korban setelah mengikuti tes ternyata tidak lulus dan pelaku menghilang, bahkan ponselnya tidak dapat dihubungi lagi oleh korban.