Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Bupati

Bali Tribune/ Eka Wirastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menolak pengadaan mobil dinas baru yang digadang-gadang dan sempat menjadi viral. Mengenai berita tersebut dirinya justru tidak ingin diadakan pengadaan mobil dinas ini dari awal. Karena justru akan menjadi beban bagi APBD Pemkab Tabanan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Eka saat usai membuka acara Gebyar Panutan Pajak di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan, Jumat (14/6). Menurut Bupati Eka, pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan Daerah memang wajar dan Wakil Bupati sendiripun sudah lebih dahulu menganggarkan mobil dinasnya  di tahun 2018 dengan jenis mobil Alpard. Untuk Bupati sendiri benar dianggarkan di tahun 2019, sesuai ketentuan Protokoler Pimpinan Daerah, pengadaan mobil dinas merupakan sarana penunjang operasional kedinasan. Namun, secara pribadi dirinya tidak ingin pengadaan tersebut karena nantinya menjadi beban serta waktunya sudah tidak pas mengingat sekarang masa jabatan Bupati Eka sudah akan usai.
 
Disamping itu pula mengingat selama ini Bupati Eka sudah terbiasa memakai mobil pribadi untuk kegiatan pribadi maupun kedinasan. "Sampai saat ini saya belum terlalu memerlukan mobil dinas, mengingat saya juga sudah memakai kendaraan sejenis tersebut sejak duduk jadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jadi tolong jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.
 
Bupati Eka berharap anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut nantinya bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya. Bupati Eka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan, menurutnya ini salah satu bentuk keterbukaan publik dalam kecintaan kita terhadap Daerah.
 
Sekali lagi ditekankan oleh Bupati Eka di sisa akhir masa jabatannya Beliau ingin fokus dan meninggalkan kesan baik untuk dapat menjadi inspirasi serta meninggalkan sejarah yang bermanfaat bagi Tabanan. Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Tabanan agar berpikir kritis namun bisa dipertanggungjawabkan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.