Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ogoh-ogoh di Gianyar, Tanpa Suntikan Dana Pemkab

Bali Tribune / Tanamkan Kemandirian dalam Berkreativitas, Pemkab Gianyar tidak alokasikan bantuan dalam pembuatan ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Bantuan ogoh-ogoh yang cukup signifikan di Kabuaten Badung, rupanya tidak mempengaruhi semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh. Sebab, tradisi ogoh-ogoh di bumi seni, hingga kini tidak pernah diusik iming-iming bantuan yang terkesan memanjakan serta mengaburkan kemandirian. Pemkab Gianyar pun memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan ogoh-ogoh untk mempertahankan nilai gotong-royong.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (10/2) mengatakan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “ Kebijakan kami ini bukan  karena tidak ada anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.

Ditegaskan pula, selama saya menjadi bupati, dirinya tidak akan pernah mengalokasikan dana untuk ogoh-ogoh. Dengan pertimbangan  dalam kreativitas anak muda ini, diharapkan membentuk karakter anak muda yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “ Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang akan mentradisi,” ujarnya.

Lanjutnya, pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian, sujatinya sangat menyenangkan dan hal tersebut semakin memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya pun yakin, semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda  yang sangat menyenangkan. “Karena itu kami ingin memberikan kesempatan itu pada anak-anak muda kita, tidak malah memanjakan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma.  Yakni, tidak boleh ada pemaksaan, seperti saat minta sumbangan. Seyogyanya  santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi mengancam. “Pengalaman-pengalaman seperti ini, akan  sangat berguna ketika mengikuti organisasi-organisasi lainnya,”yakinnya.

Terkait Hari Suci Nyepi, apakah ada daerah di Kabupaten Gianyar yang dilarang membuat ogoh-ogoh? Mahayastra menegaskan tidak. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, situasi di daerah yang dipimpinnya relatif aman. Ditegaskan. tidak ada daerah atau desa yang tidak boleh membuat ogoh-ogoh. Karena situasi kita di Gianyar kondusif. Hanya saja, Mahayastra berharap bentuk ogoh-ogoh yang dibuat, tidak ada menyinggung SARA dan pornographi. “yang tidak kalah pentingnya, kami harapkn tetap berbahan ramah lingkungan,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.