Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Prancis Tenggelam di Pantai Pasut

Bali Tribune/ NIHIL - Pencarian turis Prancis bernama Guidot Gilbert yang terseret ombak di Pantai Pasut, hingga petang kemarin masih belum membuahkan hasil.
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kerambitan, Tabanan memadati Pantai Pasut, Senin (11/11). Pasalnya, seorang wisatawan asing asal Prancis tenggelam di pantai ini. Informasi menyebutkan, warga negara asing (WNA) yang ketahui bernama Guidot Gilbert (75), tenggelam sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Saksi Putu Arka (51), sopir korban dan Sabastian (51), menuturkan bahwa sebelumnya korban bersama rombongan yang berjumlah 11 orang bersepeda dari Blimbing sekitar pukul 10.30 Wita dan tiba di Pantai Pasut sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Sesampainya di pantai, korban yang menginap di Hotel Legawa Sanur itu turun untuk cuci kaki di pinggir pantai. Korban pun telah diperingatkan agar berhati-hati dan tidak ke tengah untuk cuci kaki. Sayangnya, korban diduga tidak menghiraukannya. Sekitar 10 menit kemudian, tiba-tiba ombak datang dan menggulung korban. Korban akhirnya terseret ke tengah laut dan menghilang.
 
Kejadian itupun oleh saksi segera dilaporkan ke petugas setempat. Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan segera melakukan pencarian. Dari hasil pantauan di lokasi kejadian, tampak petugas gabungan dari Polsek Kerambitan, BPBD Tabanan, dan Satuan Polair Resort Tabanan masih melakukan pencarian di seputaran pantai. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, korban belum juga ditemukan.
 
Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra yang memimpin pencarian tersebut mengatakan, petugas gabungan masih berupaya untuk melakukan pencarian korban. “Besok akan kami lanjutkan pencarian,” tegasnya.
 
Dikatakannya, jumlah personel yang ada di lapangan sebanyak 27 orang. Yakni 7 personel dari TRC BPBD, Polsek Kerambitan 5 personel, Polair Tabanan 5 personel, Satpol PP 5 personel, dan personel dari Basarnas. “Kami harap korban segera ditemukan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.