Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Galian C di Bugbugan Banyak yang Tak Berijin

Bali Tribune/ Sidak gabungan Komisi II DPRD Tabanan, DLH, dan Satpol PP di lokasi usaha galian C di desa Bugbugan, Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi II DPRD Tabanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Tabanan melakukan sidak gabungan ke lokasi galian C di Banjar Bugbugan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (18/9) kemarin. Petugas menemukan banyak galian C yang tidak memiliki ijin di wilayah tersebut.
 
Sidak dilakukan setelah sebelumnya ada pengaduan masyarakat yang merupakan sopir truk pengangkut batu yang diamankan oleh pihak kepolisian karena pemilik truk mengambil batu di galian C yang belum mempunyai ijin.
 
Usai sidak, Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan bahwa memang ada beberapa titik galian C di lokasi tersebut. Namun menurut data dari DLH Tabanan hanya satu yang memiliki ijin. 
 
Sejatinya, kata dia, pihaknya tidak melarang aktifitas galian C selama pemilik mengikuti prosedur yang ada. "Ini kita lihat sudah habis tanahnya, kalau memang tidak berizin ya kita tutup sementara, urus dulu ijin, selesai sudah," tegasnya.
 
Menurutnya jika memang lahan tersebut tidak bisa digunakan sebagai lahan pertanian berkelanjutan karena struktur tanah yang bebatuan, maka bisa saja dijadikan galian C, asalkan dicarikan ijin sesuai prosedur yang berlaku. "Tetapi ikuti prosedur, kalau memang lahan itu mau dikelola ya harus carikan ijin. Ikuti saja aturan yang berlaku," imbuhnya.
 
Atas kondisi tersebut, Komisi II menyarankan dan menghimbau masyarakat agar seluruh usaha atau proyek galian C tersebut dibuatkan ijin agar kedepan tidak bermasalah. "Kalau sudah sesuai prosedur, aman sudah," pungkas politisi asal Kerambitan tersebut.
 
Saran dan kunjungan Komisi II DPRD Tabanan pun disambut baik oleh pemilik usaha dan masyarakat disekitar. 
 
Menurut salah satu pemilik lokasi galian C yang berlokasi di Banjar Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, I Gusti Ngurah Manjur, galian C miliknya sudah memiliki ijin operasional. Dimana Galian C seluas 34 are tersebut bahkan selalu memperpanjang ijin setiap tahunnya. Hanya saja selain galian C miliknya, memang ada galian C lainnya di sekitarnya yang diduga tidak berijin. "Kalau tempat saya ini memang sudah punya ijin," ujarnya. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.