Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sanggalangit Gerah, Laporan Pembalakan Liar Mandeg

Bali Tribune/ MANDEG - Barang bukti kayu yang dilaporkan warga ke Polsek Gerokgak, namun hingga kini pengusutan kasusnya mandeg.
balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya pembalakan liar di kawasan Bali Utara mulai direaksi masyarakat. Apalagi kasus yang sama di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt sudah diusut polisi. Belakangan warga Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, pun mulai bereaksi.
 
Mereka mendesak kepolisian agar menuntaskan kasus pembalakan yang terjadi di kawasan Hutan Wanasari, Desa Sanggalangit dan dilaporkan bulan November tahun lalu. Warga gerah, sejak kasus itu mandeg di meja polisi, aksi pembalakan kayu semakin menjadi-jadi di kawasan hutan tersebut.
 
“Kami tidak tahu siapa pelaku penebangan liar itu. Yang jelas saat digrebek ada seorang warga yang bertanggungjawab terhadap segala penebangan tersebut. Barang bukti semua kami serahkan ke Polsek, namun hingga kini belum tuntas. Semoga dengan adanya barang bukti dan orang yang mengakui kasus ini bisa selesai,” kata anggota LPM Desa Sanggalangit, Made Bagiarsa, Minggu (9/2/2020).
 
Ket.foto: Barang bukti sepeda motor yang dilaporkan warga ke Polsek Gerokgak
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pembalakan liar di kawasan hutan Wanasari ini bermula dari kecurigaan warga adanya aktivitas beberapa orang di dalam hutan. Puncaknya, pada 25 November lalu, sejumlah warga mendengarkan ada suara senso berasal dari dalam hutan. Bersama babinkamtibmas, babinsa dan warga desa, mereka langsung mendatangi lokasi hutan.
 
Setelah didatangi, ditemukan satu orang yang diduga pelaku, 3 unit motor, 1 unit Senso (gergaji, pemotong kayu), jerigen minyak, dan 19 kayu jenis sonekeling.
 
Warga yang ditemukan itu, mengaku bertanggungjawab atas penebangan itu. Bahkan hingga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penebangan lagi di kawasan hutan.
 Namun selanjutnya tidak ada niat baik pelaku untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga barang bukti diserahkan warga ke Polsek Gerokgak.
 
Sayang kasusnya mandeg di meja polisi. Warga menganggap kasus itu jalan di tempat, sebab tidak ada perkembangan hingga kini.
 
“Warga memilih bungkam karena sempat diancam oleh oknum yang juga warga setempat untuk tidak lapor polisi,” imbuh Bagiarsa.
 
Hanya saja, saat dilayangkan laporan, warga tidak menyertakan nama pelaku dan meminta polisi yang mengusutnya.
“Kami resah, sudah ada barang bukti, kok tidak ditindak lanjuti. Jika nanti kami yang menebang jangan diproses karena kami yang menanam,” sambung Ketua RT VI Dusun Wanasari, Made Suartana.
 
Desakan yang sama disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Hutan dan Air (Formalitas) Desa Sanggalangit,  Gede Sunar Ardika. Dia minta polisi mengusut tuntas kasus ini.  “Harus diusut tuntas. Sampai semua yang ada di belakangnya, termasuk penadah. Kami berharap  kasus ini harus tuntas dapat diproses,” tegas Sunar Ardika.
 
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kapolsek Gerokgak Kompol. Made Widana, memastikan kasus tersebut masih dalam tahap lidik. Dalam laporannya, masyarakat yang saat itu melakukan penggerebekan  menemukan seorang warga setempat berinisial K. Hasil interogasi oknum ini mengaku memiliki lahan garapan di sekitar hutan.
 
“Sudah ada 7 orang dimintai keterangan termasuk orang yang mengaku bertanggungjawab. Tapi sampai saat ini tidak ada yang mengaku pemiliki kayu, sepeda motor, dan Senso itu. Karena saat itu kosong,” jelas Kapolsek.
 
Terkait kepemilikan sepeda motor, Widana mengaku sudah mengusut dan melakukan identifikasi. “Soal sepeda motor yang diserahkan sebagai barang bukti, sudah kami identifikasi, tapi kendaraan sudah kadaluwarsa. Jadi masih dalam penyelidikan. Kami tetap berusaha menuntaskan kasus ini,” tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.